Polemik Ijazah Palsu
Mudah untuk Membuktikan Ijazah Jokowi Asli Atau Palsu, Ahli Forensik: Tergantung Polisi dan UGM
Dalam kasus ijazah Jokowi, kunci untuk membuktikan ijazah itu palsu atau asli tergantung niat polisi untuk mengujinya di labolatorium
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA-- Polemik ijazah milik Presiden RI ke-7 Joko Widodo masih terus bergulir
Jokowi telah dilaporkan ke polisi maupun didugat secara perdata di pengadilan terkait dugaan ijazah palsu
Sebaliknya, Jokowi juga melaporkan pihak-pihak yang menuding ijazahnya palsu ke Polda Metro Jaya
Di sisi lain, Jokowi menjawab tantangan agar kepolisian melakukan proses tes forensik digital untuk menguji keaslian ijazahnya.
Jokowi mengungkapkan hal itu setelah pemeriksaan di Mapolda Metro Jaya.
"Kalau diperlukan (uji forensik) ya silahkan," ucap Jokowi di Mapolda Metro Jaya pada Rabu (30/4/2025).
Tes forensik digital sendiri adalah proses penyelidikan menggunakan ilmu dan teknologi untuk memeriksa dan menganalisis bukti digital dalam kasus hukum.
Baca juga: Dipolisikan Jokowi, Tifa Siap Terima Konsekuensi: Tapi Jika Dia Salah, Biar Diazab Allah
Ahli Digital Forensik asal Semarang, Solichul Huda mengungkap rata-rata kasus yang ia tangani adalah pemalsuan tanda tangan.
"Saya pernah menangani kasus sebetulnya bukan ijazah palsu tapi mirip, ya karena di situ yang dipalsu adalah tanda tangan. Kemudian di sini kebetulan dokumen-dokumen yang ditandatangani itu berupa data digital. Maka minta tolong saya," ucap Solichul Huda dalam podcast Tribun Jateng yang dipandu News Manager Iswidodo, pada Jumat (2/5/2025).
Dosen Universitas Dian Nuswantoro itu menjelaskan jika bukti digital seperti hasil scan atau foto dokumen harus dilakukan pemeriksaan di lab lebih dahulu.
"Yang boleh ke lab itu ya kepolisian. Jadi kepolisian membawa barang bukti itu diuji di lab. Nah nanti lab mengatakan oke ini orisinil gitu," kata dia.
Jadi, dalam kasus ijazah Jokowi, kunci untuk membuktikan ijazah itu palsu atau asli tergantung niat polisi untuk mengujinya di labolatorium
Jika hasil lab menyatakan dokumen itu asli, polisi akan mendatangi kampus yang menerbitkan ijazah tersebut.
"Kemudian setelah sampai ke kampus yang menerbitkan ijazah, itu nanti dari pihak kampus akan ngecek ini betul-betul diterbitkan oleh kampus atau tidak," katanya.
Namun jika kampus mengatakan bukti itu palsu, hasil uji forensik akan dibawa ke pengadilan.
Lalu diperiksa oleh ahli digital forensik seperti Solichul Huda.
"Setelah kampus mengatakan ini palsu gitu, mungkin palsu. Nah, di sini nanti kan ada kemungkinan yang punya itu kan menyangkal. 'Pak Saya tidak merasa memalsukan kok gitu kan' Akhirnya disini nanti hasil uji forensik dari kepolisian dibawa ke pengadilan."
"Nah dari situ saya sebagai ahli digital forensik akan ngecek mana datanya. Betul hasil forensiknya mana kelihatan semua oke valid, sekarang nanti saya tinggal verifikasi sama yang bersangkutan. Kamu dulu itu pernah menggunakan HP ini. Hasil forensik menyampaikan, bahwa ini diproduksi oleh media ini. Kamera atau HP pasti bunyi gitu loh," ungkapnya.
"Nanti saya sebagai ahli di kita fransik akan tanya, ini file yang dulu dikirim ke perusahaan, ini dibuat, bener dibuat menggunakan HP tipe ini. Ternyata bisa jadi dia bilang, 'Ya saya itu dapatnya sudah jadi seperti itu.' Kalau jadi seperti itu berarti nanti di sini membuktikan bahwa memang orang itu itu bersalah,"
Solichul menegaskan jika pihak penerbit ijazah sudah menyatakan asli maka tudingan itu dianggap selesai.
"Kalau yang sejauh yang saya tahu, kalau yang berhak menyatakan bahwa ini adalah asli dan tidak mengatakan itu asli, ya sudah selesai."
"Dia (penerbit) yang punya, yang mengeluarkan, yang artinya kan bahasanya kan ya itu kan ciptaan dia. Ibaratnya kan ijazah itu kan ciptaan dari kampus. Kalau penciptanya sudah bilang Oh iya ini asli kan selesai."
Dalam kasus tudingan ijazah palsu ini, Solichul berpendapat jika sebenarnya yang bisa membuat laporan ada dua pihak.
Yaitu dari pihak yang mengeluarkan ijazah serta pengguna atau pihak pemberi kerja.
"Itu yang boleh laporan kan cuma dua. Apalagi kalau misalkan ijazah. Misalkan ijazah, kalau misalkan ada dugaan sebuah ijazah itu palsu, itu yang bisa laporan itu kan dua. Pertama itu perguruan tinggi yang mengeluarkan. Kedua adalah pengguna. Kalau misalkan ijazah itu digunakan oleh seseorang untuk melamar kerja dan diterima kerja, maka nanti yang menjadi pengguna adalah pemberi kerja."
Selain uji Digital Forensik ada juga Uji Forensik biasa.
"Jadi kalau digital forensik itu seperti tadi datanya berupa data digital. Kalau datanya bukan data digital, ya nanti ada uji forensik, tapi bukan menggunakan software."
Untuk uji forensik, kertas ijazah akan dicek menggunakan obat untuk mengecek umur kertas.
Kemudian dicek juga tintanya.
"Setahu saya itu nanti kan ada obat yang dipergunakan untuk ngecek kertas ini dibuat tahun berapa. Kemudian apa itu, ketikanya itu dibuat tahun berapa itu uji forensik, dari tintanya, dari bahan kertasnya kelihatan ketahuan. Makanya kan ada zat-zat kimia yang dipergunakan untuk ngecek umur dari kertasnya," tutup Solichul.
Jokowi Serahkan Ijazah Asli SD Hingga Kuliah
Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) membuat laporan polisi soal tudingan ijazah palsu ke Polda Metro Jaya, Rabu (30/4/2025).
Didampingi kuasa hukum, Jokowi melaporkan lima orang dengan inisial RS, ES, RS, T, dan K.
Setelah membuat laporan, Jokowi menyerahkan sejumlah bukti, di antaranya ijazah asli mulai dari tingkat SD hingga kuliah di Universitas Gadjah Mada (UGM), Yogyakarta.
Demikian dikatakan kuasa hukum Jokowi, Yakup Hasibuan.
"Iya tadi Pak Jokowi sudah memperlihatkan secara clear ijazah SD, SMP, SMA, hingga kuliahnya UGM. Semua sudah diperlihatkan kepada para penyelidik," kata Yakup kepada wartawan di Polda Metro Jaya.
Baca juga: Kemarahan Iriana Foto di Buku Nikahnya Dipermasalahkan hingga Jokowi Putuskan Lapor Polisi

Yakup menjelaskan, pihaknya siap menyerahkan bukti-bukti lainnya yang dibutuhkan penyidik.
"Pak Jokowi juga tegas memberitahukan kepada kami bahwa jika nanti diperlukan lagi, siap untuk mempertanggungjawabkan dan siap untuk memberikan keterangan lebih lanjut lagi jika memang diperlukan untuk keperluan penyidikan," jelas Yakup.
Setelah membuat laporan polisi, Jokowi langsung diperiksa di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya.
Jokowi menjalani pemeriksaan selama sekitar dua jam dengan didampingi tim kuasa hukumnya.
Baca juga: Sambangi Polda Metro Jaya, Begini Kekesalan Jokowi Masih Difitnah Meski Tak Jabat Presiden Lagi
"Ya, ini sebetulnya masalah ringan. Urusan tuduhan ijazah palsu. Tetapi perlu dibawa ke ranah hukum, agar semua jelas dan gamblang ya," kata Jokowi.
Dalam pemeriksaan tersebut, Jokowi mengaku menerima 35 pertanyaan dari penyidik Polda Metro Jaya.
"Ditanya banyak, ditanya 35 (pertanyaan)," ujar Jokowi.
Jokowi Serahkan Barang Bukti 24 Video
Tak hanya ijazah, Jokowi turut menyerahkan 24 barang bukti berupa video kepada penyidik Polda Metro Jaya terkait laporan tudingan ijazah palsu yang dialamatkan kepadanya.
Kuasa hukum Jokowi, Yakup Hasibuan, menjelaskan bahwa video-video tersebut berisi pernyataan dari berbagai pihak yang menyebarkan tuduhan terkait keaslian ijazah kliennya.
"Semua barang bukti yang sudah kami serahkan. Peristiwa-peristiwa tudingan ijazah palsu. Ada sekitar 24 video yang Pak Jokowi lampirkan dalam laporan," kata Yakup di Mapolda Metro Jaya, Rabu (30/4/2025).
Selain bukti video, ujar Yakup, Jokowi juga telah menunjukkan dokumen ijazah asli mulai dari tingkat Sekolah Dasar (SD) hingga perguruan tinggi di Universitas Gadjah Mada (UGM).

Yakup berharap, semua bukti tersebut dapat membantu penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya dalam menangani perkara secara objektif.
"Kami menyerahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian untuk mendalami dan menjelaskan lebih lanjut pokok perkara ini," ujar Yakup.
Polisi Panggil Rizal Fadillah Kamis
Wakil Ketua Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA), Rizal Fadillah, dijadwalkan menjalani pemeriksaan oleh penyidik Polda Metro Jaya, Kamis (8/5/2025) mendatang.
Pemeriksaan tersebut terkait laporan Presiden ke-7 RI Joko Widodo alias Jokowi atas tudingan dugaan ijazah palsu.
“Jadi hari Kamis jam 10 saya diminta keterangan berkaitan dengan laporan Pak Joko Widodo tentang dugaan ijazah palsunya,” ucap Rizal saat ditemui di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (6/5/2025).
Baca juga: Singgung Ijazah Jokowi, Ini Rekam Jejak Pendidikan Prabowo Subianto
Baca juga: Setelah Pemeriksaan Saksi, Polres Jakarta Selatan akan Panggil Roy Suryo Terkait Ijazah Jokowi
Rizal menyatakan kesiapannya memberikan keterangan kepada penyidik Subdirektorat Keamanan Negara Direktorat Reserse Kriminal Umum (Subdit Kamneg Ditreskrimum) Polda Metro Jaya.
Ia juga mengaku telah menyiapkan sejumlah dokumen dan video hasil kajian para ahli untuk diserahkan sebagai bukti.
“Dokumen yang kami siapkan terutama berupa video hasil kajian ahli, yang menjelaskan mengapa kami meyakini skripsi, lembar pengesahan skripsi, dan ijazah Joko Widodo di UGM diduga palsu,” ujarnya.
Selain Rizal, penyidik juga akan meminta keterangan dari Kurnia Tri Royani.
Rizal berharap hasil kajian para ahli dapat dipertimbangkan oleh penyidik dalam menangani laporan ini.
“Pemanggilan ini memang sangat cepat sekali,” tambahnya.
Diketahui, Joko Widodo selaku Presiden ke-7 Republik Indonesia sebelumnya melaporkan lima orang ke Polda Metro Jaya terkait tudingan ijazah palsu yang menyeret namanya. Kelima terlapor berinisial RS, ES, RS, T, dan K.
Laporan tersebut dilayangkan dengan dugaan pelanggaran Pasal 310 dan 311 KUHP tentang pencemaran nama baik, serta Pasal 27A, 32, dan 35 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News
Ikuti saluran WartaKotaLive.Com di WhatsApp
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunSolo
Hensat Maklumi Polisi Umumkan Ijazah Jokowi Asli: Kalau Dinyatakan Palsu Bisa Ditertawakan Dunia |
![]() |
---|
M Taufiq Temukan 3 Kejanggalan Penghentian Laporan Dugaan Ijazah Palsu Jokowi oleh Bareskrim |
![]() |
---|
Dokter Tifa Tak Habis Pikir, Polisi Konpres Tanpa Tunjukkan Ijazah Asli Jokowi:Mana Barang Buktinya? |
![]() |
---|
Roy Suryo Sebut yang Bisa Menentukan Ijazah Jokowi Asli atau Palsu Adalah Pengadilan |
![]() |
---|
Sudah Prediksi Polisi Bakal Nyatakan Ijazah Jokowi Asli, Roy Suryo Siap Adu Data di Pengadilan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.