Berita Depok
Ada Larangan dari Dedi Mulyadi, Banyak Pelajar di Kota Depok Jawa Barat Tetap Naik Motor ke Sekolah
Meski sudah dilarang Dedi Mulyadi, banyak pelajar di Kota Depok, Jawa Barat, berangkat sekolah dengan mengendarai sepeda motor.
Penulis: M. Rifqi Ibnumasy | Editor: Irwan Wahyu Kintoko
WARTAKOTALIVE.COM, DEPOK - Meski sudah dilarang, banyak pelajar di Kota Depok, Jawa Barat, berangkat sekolah dengan mengendarai sepeda motor.
Padahal, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi sudah melarang pelajar di wilayahnya mengendarai sepeda motor hingga membawa handphone ke sekolah.
Para pelajar masih terlihat berseliweran di Jalan Komjen Pol M Jasin, Cimanggis, dengan mengendarai sepeda motor untuk berangkat ke sekolah.
Baca juga: Ikuti Arahan Dedi Mulyadi, Siswa Gemulai hingga Kecanduan Game Online di Cianjur Masuk Barak Militer
Hal serupa juga tampak di Jalan Raya Bogor-Jakarta saat para pelajar yang mengenakan seragam sekolah memacu kendaraannya di antara mobil dan truk yang melintas.
Ironisnya, pelajar yang mengendarai sepeda motor tidak mengenakan helm sebagai standar keselamatan.
Di sekitar SMAN 13 Kota Depok, Jalan Pedurenan, Cisalak, Cimanggis, masih banyak pelajar berseliweran mengendarai sepeda motor, baik laki-laki maupun perempuan.
Baca juga: Adakan Program Pendidikan Militer, Dedi Mulyadi Sebut Hukuman Polisi Kerap Tidak Membuat Siswa Jera
Tidak jauh dari sekolah, terdapat lokasi penitipan kendaraan yang dipenuhi motor milik pelajar.
AH (15), pelajar kelas X, sengaja mengendarai sepeda motor ke sekolah karena rumahnya jauh.
Terkait larangan Dedi Mulyadi, Haikal menilai hanya diperuntukkan bagi siswa yang rumahnya dekat dengan sekolah.
Baca juga: Ada Efek Kejut Pengiriman Siswa Nakal ke Barak Militer, Dedi Mulyadi: yang Mau Bolos Nggak Jadi
Haikal nekat mengendarai sepeda motor ke sekolah lantaran tidak ada transportasi umum.
Sebelumnya, Dedi Mulyadi melarang pelajar mengendarai sepeda motor dan membawa handphone ke sekolah mulai Jumat (2/5/2025).
Kang Dedi, sapaannya, menilai, larangan itu sesuai Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, bahwa pengendara kendaraan bermotor wajib memiliki SIM.
Baca juga: Siswi SD di Ciranjang Kabupaten Cianjur Curhat ke Dedi Mulyadi, Cerita Sekolahnya Seperti Kontrakan
"Anak SD dan SMP tidak boleh bawa sepeda motor dan HP," kata Dedi Mulyadi dikutip dari Tribun Jabar setelah memimpin upacara Hardiknas di Lapangan Rindam III Siliwangi, Jumat (2/5/2025).
"Untuk anak SMA itu yang belum cukup umur juga tidak boleh bawa kendaraan bermotor," tegasnya.
Ia menilai, anak-anak yang belum cukup umur tidak diberikan kebebasan mengendarai kendaraan bermotor karena berbahaya dan melanggar aturan.
Baca juga: Lihat Menu Makanan Siswa yang Jalani Pendidikan di Barak Militer, Dedi Mulyadi: Kandungan Gizi Cukup
Sedangkan larangan membawa handphone agar para pelajar fokus saat mengikuti kegiatan belajar mengajar.
"Kami sedang mengkaji aturan dan akan segera diterapkan larangan membawa handphone ke ruang kelas, khususnya di tingkat SD dan SMP," kata Dedi Mulyadi. (m38)
kebijakan Dedi Mulyadi
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi
Dedi Mulyadi
larangan Dedi Mulyadi
pelajar pakai motor
larangan pelajar pakai motor
larangan pelajar pakai handphone
Cegah Pelajar Ikut Aksi Demo Buruh di DPR, Polres Metro Depok Datangi Sejumlah Sekolah |
![]() |
---|
Cerita Pahit Pencari Kerja di Depok, Tidak Kunjung Dapat Pekerjaan Walaupun Empat Kali Ikut Job Fair |
![]() |
---|
Kabar Baik Buat Pejuang Loker, Job Fair Depok Buka 3.000 Lowongan Kerja dari 50 Perusahaan |
![]() |
---|
Job Fair Disnaker Depok Diserbu Ribuan Pencari Kerja, Antrean Panjang Mengular |
![]() |
---|
Depok Diguyur Hujan Lebat Sore Ini, BMKG Beri Peringatan Siaga |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.