Berita Depok

Ada Larangan dari Dedi Mulyadi, Banyak Pelajar di Kota Depok Jawa Barat Tetap Naik Motor ke Sekolah

Meski sudah dilarang Dedi Mulyadi, banyak pelajar di Kota Depok, Jawa Barat, berangkat sekolah dengan mengendarai sepeda motor.

TribunDepok/Rifqi
LARANGAN GUBERNUR - Meski sudah dilarang, banyak pelajar di Kota Depok, Jawa Barat, berangkat sekolah dengan mengendarai sepeda motor, Selasa (6/5/2025). Padahal, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi sudah melarang pelajar di wilayahnya mengendarai sepeda motor hingga membawa handphone ke sekolah. 

WARTAKOTALIVE.COM, DEPOK - Meski sudah dilarang, banyak pelajar di Kota Depok, Jawa Barat, berangkat sekolah dengan mengendarai sepeda motor.

Padahal, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi sudah melarang pelajar di wilayahnya mengendarai sepeda motor hingga membawa handphone ke sekolah.

Para pelajar masih terlihat berseliweran di Jalan Komjen Pol M Jasin, Cimanggis, dengan mengendarai sepeda motor untuk berangkat ke sekolah.

Baca juga: Ikuti Arahan Dedi Mulyadi, Siswa Gemulai hingga Kecanduan Game Online di Cianjur Masuk Barak Militer

Hal serupa juga tampak di Jalan Raya Bogor-Jakarta saat para pelajar yang mengenakan seragam sekolah memacu kendaraannya di antara mobil dan truk yang melintas.

Ironisnya, pelajar yang mengendarai sepeda motor tidak mengenakan helm sebagai standar keselamatan.

Di sekitar SMAN 13 Kota Depok, Jalan Pedurenan, Cisalak, Cimanggis, masih banyak pelajar berseliweran mengendarai sepeda motor, baik laki-laki maupun perempuan.

Baca juga: Adakan Program Pendidikan Militer, Dedi Mulyadi Sebut Hukuman Polisi Kerap Tidak Membuat Siswa Jera

Tidak jauh dari sekolah, terdapat lokasi penitipan kendaraan yang dipenuhi motor milik pelajar.

AH (15), pelajar kelas X, sengaja mengendarai sepeda motor ke sekolah karena rumahnya jauh.

Terkait larangan Dedi Mulyadi, Haikal menilai hanya diperuntukkan bagi siswa yang rumahnya dekat dengan sekolah.

Baca juga: Ada Efek Kejut Pengiriman Siswa Nakal ke Barak Militer, Dedi Mulyadi: yang Mau Bolos Nggak Jadi

Haikal nekat mengendarai sepeda motor ke sekolah lantaran tidak ada transportasi umum.

Sebelumnya, Dedi Mulyadi melarang pelajar mengendarai sepeda motor dan membawa handphone ke sekolah mulai Jumat (2/5/2025).

Kang Dedi, sapaannya, menilai, larangan itu sesuai Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, bahwa pengendara kendaraan bermotor wajib memiliki SIM.

Baca juga: Siswi SD di Ciranjang Kabupaten Cianjur Curhat ke Dedi Mulyadi, Cerita Sekolahnya Seperti Kontrakan

"Anak SD dan SMP tidak boleh bawa sepeda motor dan HP," kata Dedi Mulyadi dikutip dari Tribun Jabar setelah memimpin upacara Hardiknas di Lapangan Rindam III Siliwangi, Jumat (2/5/2025).

"Untuk anak SMA itu yang belum cukup umur juga tidak boleh bawa kendaraan bermotor," tegasnya.

Ia menilai, anak-anak yang belum cukup umur tidak diberikan kebebasan mengendarai kendaraan bermotor karena berbahaya dan melanggar aturan.

Baca juga: Lihat Menu Makanan Siswa yang Jalani Pendidikan di Barak Militer, Dedi Mulyadi: Kandungan Gizi Cukup

Sedangkan larangan membawa handphone agar para pelajar fokus saat mengikuti kegiatan belajar mengajar.

"Kami sedang mengkaji aturan dan akan segera diterapkan larangan membawa handphone ke ruang kelas, khususnya di tingkat SD dan SMP," kata Dedi Mulyadi. (m38)

Sumber: Tribun depok
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved