Berita Nasional
Pencopotan Putra Try Sutrisno Dibatalkan Berdasar Dokumen Beredar, Jabatan Letjen TNI Kunto Tetap
Pencopotan Putra Try Sutrisno Dibatalkan Berdasar Dokumen Beredar, Jabatan Letjen TNI Kunto Tetap
WARTAKOTALIVE.COM -- Salinan dokumen Keputusan Panglima TNI Nomor Kep 554.a/IV/3025 tentang Pemberhentian Dari dan Pengangkatan Dalam Jabatan di Lingkungan Tentara Nasional Indonesia beredar pada Jumat (2/5/2025).
Dalam salinan dokumen yang beredar tersebut, di antaranya menunjukkan putra Wapres ke-6 RI periode 1993-1998 sekaligus Panglima Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ABRI) periode 1988-1993 Jenderal TNI (Purn) Try Sutrisno, yakni Letjen TNI Kunto Arief Wibowo batal dicopot dari jabatannya sebagai Pangkohabwilhan I.
Juga mantan ajudan Presiden Ketujuh RI Joko Widodo yakni Laksda TNI Hersan batal dipromosikan menggantikan Letjen TNI Kunto sebagai Pangkogabwilhan I.
Baca juga: Hercules Tantang Balik Gatot Nurmantyo: Saya Tidak Takut sama Anda!
Pada bagian Memperhatikan dalam salinan dokumen tersebut tertulis pertimbangan Pimpinan TNI.
Lalu dalam bagian Menetapkan tertulis Perubahan Keputusan Panglima TNI Nomor Kep 554/IV/3025 tanggal 29 April tentang pemberhentian dari dan pengangkatan dalam jabatan di lingkungan Tentara Nasional Indonesia atas nama Letjen TNI Teguh Muji Angkasa, S.E., M.M NRP 32635, Dosen Tetap Unhan dkk 236 orang, pada lampiran nomor urut 4 sampai dengan 10, sebagai berikut:
Semula tertulis:
4. Letjen TNI Kunto Arief Wibowo, SIP. NRP 1920034990371 jabatan lama Pangkogabwilhan I dan jabatan baru sebagai Staf Khusus Kasad;
5. Laksda TNI Hersan, S.H., M.Si., M.Tr.Opsla. NRP11339/P jabatan lama Pangkoarmada III dan jabatan baru sebagai Pangkogabwilhan I;
6. Laksda TNI H. Krisno Utomo, P.S.C, (Joint)., M.A., M.M.S., CHRMP. NRP 11336/P jabatan lama Pangkolinlamil dan jabatan baru sebagai Pangkoarmada III;
7. Laksda TNI Rudhi Aviantara I.H., S.E., M.Si., M.Tr.(Han)., CHRMP. NRP 10689/P jabatan lama Kas Kogabwilhan II dan jabatan baru sebagai Pangkolinlamil;
8. Laksma TNI Phundi Rusbandi NRP 10075/P jabatan lama Waaskomlek Kasal dan jabatan baru sebagai Kas Kogabwilhan II;
9. Laksma TNI Benny Febri, M.M., M.Tr.Opsla. NRP 10063/P jabatan lama Kadiskomlekal dan jabatan baru sebagai Waaskomlek Kasal;
10. Laksma TNI Maulana, S.T., M.Si., NRP 10119/P jabatan lama Staf Khusus Kasal dan jabatan baru sebagai Kadiskomlekal;
Diubah menjadi:
4. Mayjen TNI Yusman Madayun, S.I.P. NRP 32655 jabatan lama Pa Sahli Tk. III Bid. Sosbudkum HAM dan Narkoba Panglima TNI dan jabatan baru sebagai Pati Mabes TNI AD (Dlm. rangka pensiun);
5. Brigjen TNI Agus Isrok Mikroj, S.I.P. NRP 11970036740875 jabatan lama Kadislaikad dan jabatan baru sebagai Pa Sahli Tk. III Bid. Sosbudkum HAM dan Narkoba Panglima TNI;
6. Kolonel Inf Anwar, S.H. NRP 11950043691072 jabatan lama Pamen Denmabesad dan jabatan baru sebagai Kadislaikad;
7. Laksda TNI Kresno Buntoro, S.H., LLM., Ph.D. NRP 9533/P jabatan lama Kababinkum TNI dan jabatan baru sebagai Pati Mabes TNI AD (Dlm. rangka pensiun);
8. Laksma TNI Farid Ma'Ruf, S.H., M.H. NRP 12290/P jabatan lama Kadiskumal dan jabatan baru sebagai Kababinkum TNI;
9. Laksma TNI Dr. Ali Ridlo, S.H., M.M., M.Tr. Opsla., M.H. NRP 12997/P jabatan lama Kaotmilti III Surabaya Babinkum
TNI dan jabatan baru sebagai Kadiskumal;
10. Laksma TNI Effendy Maruapey, S.H., M.H. NRP 11807/P jabatan lama Staf Khusus Kasal dan jabatan baru sebagai Kaotmilti III Surabaya Babinkum TNI;
Tertulis juga, dengan demikian maka Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/554/IV/2025 tanggal 29 April 2025 telah diadakan perubahan.
Selain itu, tertera dalam salinan dokumen tersebut bahwa beputusan tersebut berlaku sejak tangga ditetapkan yakni 30 April 2025 di Jakarta.
Baca juga: Gatot Nurmantyo Damprat Hercules: Kau Hina Pensiunan Kopassus, Sama Saja Hina Presiden Juga
Namun salinan dokumen tersebut belum ditandatangani Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto.
Tribunnews.com telah berupaya mengonfirmasi Kapuspen TNI Brigjen Kristomei Sianturi mengenai kebenaran salinan dokumen yang beredar tersebut.
Namun hingga berita ini ditulis, Kristomei belum memberikan jawaban.
Padahal, dalam Keputusan Panglima TNI Nomor Kep 554/IV/3025 yang terbit sebelumnya, Laksda TNI Hersan menggantikan posisi Letjen Kunto sebagai Pangkogabwilhan I.
Sedangkan Letjen Kunto menjadi Staf Khusus KSAD.
Keputusan Panglima TNI tersebut juga sebelumnya menjadi sorotan karena dilakukan di tengah ramai isu usulan pergantian Wakil Presiden yang juga putra Presiden Ketujuh RI Joko Widodo (Jokowi), Gibran Rakabuming Raka.
Usulan tersebut ditujukan Forum Purnawirawan Prajurit TNI kepada MPR karena mereka memandang keputusan MK terhadap Pasal 169 Huruf Q Undang-Undang Pemilu telah melanggar hukum acara MK dan Undang-Undang Kekuasaan Kehakiman.
Usulan itu merupakan salah satu dari delapan sikap yang disampaikan Forum Purnawirawan TNI dalan surat terbuka yang ditujukan untuk Presiden Prabowo Subianto.
Pernyataan sikap tersebut ditandatangani 103 purnawirawan jenderal, 73 laksamana, 65 marsekal, dan 91 kolonel.
Mereka yang ikut menandatangani surat tersebut satu di antaranya adalah Wapres ke-6 RI periode 1993-1998 sekaligus Panglima Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ABRI) periode 1988-1993 Jenderal TNI (Purn) Try Sutrisno.
Gatot Ancam Hercules
Sementara itu mantan Panglima TNI Jenderal (Purn) Gatot Nurmantyo marah dan mengamuk kepada Ketua Umum Gerakan Rakyat Indonesia Baru (Grib), Hercules, karena sudah menghina Sutiyoso, purnawirawan jenderal TNI bintang tiga yang juga Gubernur Jakarta (1997-2007) dengan menyebutnya bau tanah.
Gatot Nurmantyo juga mengecam keras aksi Hercules bersama Grib-nya selama ini, yang dianggap lebih sebagai kelompok preman dibanding ormas.
Bahkan Gatot Nurmantyo mempertanyakan dimana otak Hercules atas semua perkataannya dan aksinya bersama kelompok Grib.
Kemarahan Gatot yang ditujukan kepada Hercules itu ditayangkan di akun YouTube Refly Harun.
"Ingat kau dulu TBO (tenaga bantuan operasi-Red), kau bisa ke Jakarta pakai apa. Sudah purnawirawan juga yang bawa kau ke sini," kata Gatot sambil menunjuk ke arah kamera dalam video yang beredar.
Menurut Gatot pernyataan Hercules yang menyebut Sutiyoso bau tanah sangat tidak sopan.
"Kok ngomong seenaknya kayak begitu. Tidak sopan. Sudah Jadi Raja Kau?," tegas Gatot.
Gatot mengatakan bahwa Hercules adalah preman yang memakai pakaian ormas.
"Kamu itu adalah preman yang memakai pakaian ormas. Saya bisa buktikan bahwa kau itu preman," ujar Gatot.
Di antaranya kata Gatot, soal dukungan Grib ke Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, Hercules meminta harus mencintai Grib dulu.
"Di Jawa Barat kau mengatakan kalau ingin didukung oleh Grib, pertama mencintai dulu Grib, baru mencintai rakyat. Pakai dong otakmu!," kecam Gatot.
"Gubernur, Bupati, Wali Kota itu harus mencintai rakyat dulu, karena dia mendapat mandat dari rakyat, yang milih rakyat, bukan Grib. Preman itu," kata Gatot.
"Yang kedua, Ini yang membuat saya marah. Kejadian di Depok. Polisi itu adalah alat negara, yang melaksanakan ketertiban demi masyarakat. Ketika akan menangkap, dilawan dikepung. Negara apa ini? Alat negara, mobilnya dibakar lagi," ujar Gatot.
"Kalau saya diam, orang akan menyangka bahwa polisi sudah tidak ada. Kalahnya sama preman. Ini bahaya bagi Negara Kesatuan Republik Indonesia," kata Gatot.
Menurut Gatot, pernyataan Hercules ke Sutiyoso yang disebut bau tanah, juga berarti menghina pensiunan Kopassus.
"Satu, dia menghina pensiunan Kopassus. Hei, kau juga menghina Presiden saya. Jenderal Prabowo itu, Komandan Jenderal Kopassus, Pangkostrad, presiden saya, kau bilang bau tanah lagi. Saya juga bau bau tanah," kata Gatot tegas.
"Yang sopan bicara. Para purnawirawan itu, tidak ada satupun kata akan menghianati negara. Justru mendukung," ujarnya.
Gatot mengatakan Presiden Prabowo itu adalan mantan Danjen Kopassus dan Pangkostrad.
Karenanya pasti mendukung semua hal demi kemajuan bangsa seperti yang dilakukan para purnawirawan TNI dengan usulannya.
"Gak masuk akal. Makanya, pernyataan yang 8 itu kan mendukung, kecuali IKN. Dan memberikan masukan-masukan yang konkrit. Berdasarkan pemikiran mereka sendiri," katanya.
"Karena purnawirawan itu, hei Hercules ku kasih tahu. Purnawirawan-purnawirawan yang bicara itu, mereka adalah orang-orang gila. Gila mencintai NKRI termasuk Presiden saya. Dia itu gila demi negara," tambah Gatot.
"Kau apa jasamu terhadap negara? Hidup di negara ini yang sopan santun," ujar Gatot.
"Saya mohon maaf untuk saudara-saudaraku sebangsa dan setanah air. Selama ini saya tidak pernah bicara keras. Tapi dengan preman, saya harus bicara terbuka seperti ini, dengan menggunakan bahasa preman," kata Gatot.
Karenanya kata Gatot, Hercules tidak boleh mengatakan bau tanah ke Sutiyoso.
"Gak boleh seperti itu. Semua TNI juga akan menjadi purnawirawan. Bahkan doanya prajurit, panjang umur sampai pensiun, menyelesaikan tugas," katanya.
Gatot mengatakan Sutiyoso dengan bintang tiganya bukan sembarangan dan harus berdarah-darah mendapatkannya dengan pengabdian dalam perang.
"Termasuk saya juga berdarah-darah di Timor Timur," katanya.
"Dan yang lebih parah lagi, kalau negara sudah dikuasai preman, kehancuran akan terjadi," kata Gatot.
Sebagian Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com
Baca berita WartaKotalive.com lainnya di Google News dan WhatsApp
Prabowo Subianto Didesak Copot Kapolri Usai Kematian Affan Kurniawan |
![]() |
---|
Diorkestrasi Mahasiswa Indonesia, Restoran 'Kelapa Gading' Hadir di London |
![]() |
---|
Ahok Tunjuk DPR RI Sebagai Biang Keladi Kematian Affan Kurniawan |
![]() |
---|
Gelar Program Perempuan Berdaya di Lapas, Sandiaga Uno: Ciptakan Lapangan Kerja Pascabebas |
![]() |
---|
Garuda Indonesia Umrah Festival Proyeksikan Penjualan 49 Ribu Kursi Penerbangan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.