Narkoba

Polda Metro Jaya Habisi Jaringan Narkoba Fredy Pratama, Eks Kaki Tangannya Ditangkapi

Polda Metro Jaya berkomitmen membasmi narkoba, salah satu caranya menangkapi eks kaki tangan Fredy Pratama.

Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Valentino Verry
warta kota/ramadhan
JARINGAN FREDY PRATAMA - Mantan kaki tangan buronan gembong narkoba, Fredy Pratama, masih terlibat dalam peredaran narkotika di beberapa daerah, termasuk Jakarta dan sekitarnya. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Mantan kaki tangan buronan gembong narkoba, Fredy Pratama, masih terlibat dalam peredaran narkotika di beberapa daerah, termasuk Jakarta dan sekitarnya.

Hal itu diungkap Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Ahmad David, dalam konferensi pers pengungkapan kasus narkoba di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (29/4/2025).

“Kami sampaikan bahwa jaringan Fredy Pratama merupakan jaringan besar dan berskala internasional," ucap Kombes David.

Baca juga: Gembong Narkoba Fredy Pratama tak Kunjung Tertangkap, Brigjen Mukti: Sulit, Mertuanya Bos Kartel

"Dari sejumlah pengungkapan yang kami lakukan dan setelah dianalisis, masih ditemukan keterkaitan dengan jaringan tersebut,” sambungnya.

Meski tak menyebut secara spesifik nama-nama tersangka yang merupakan eks anak buah Fredy Pratama, David menegaskan hasil penyelidikan menunjukkan adanya kesinambungan operasional dari jaringan lama.

“Ini menandakan bahwa beberapa eks kaki tangan Fredy masih beroperasi dan terus kami telusuri,” tambahnya.

Polda Metro Jaya memastikan akan terus memperluas penyelidikan guna memutus mata rantai jaringan peredaran narkoba tersebut.

Baca juga: Otoritas Thailand Bakal Operasi Besar-besaran untuk Buru Gembong Narkoba Internasional Fredy Pratama

Salah satunya adalah upaya dari Direktorat Reserse Narkoba dan Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres jajaran Polda Metro Jaya yang mengungkap 1.566 kasus narkotika selama periode Februari hingga April 2025.

David menuturkan, dari pengungkapan tersebut, sebanyak 2.038 tersangka diamankan. 

"Hal ini sebagai bagian dari komitmen Polda Metro Jaya dalam mendukung program Asta Cita Presiden Republik Indonesia serta arahan Kapolri dan Kapolda Metro Jaya untuk memberantas peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba," ujarnya, dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (29/4/2025).

Selama tiga bulan terakhir, petugas juga menyita barang bukti narkotika dengan total berat mencapai 315,7 kilogram.

Rinciannya, ganja sebanyak 211,39 kg, 25,98 kg sabu, 24.879 butir ekstasi atau setara 12,44 kg, dan 8,62 kg tembakau sintetis.

Kemudian ada obat berbahaya seperti Tramadol, Hexymer, Trihexyphenidyl, Benzodiazepine, Yarindo, DMP 103.377 butir atau setara 51,68 kg, liquid narkotika/THC sebanyak 1.892 mililiter atau setara 1,8 kg.

"Ketamin bubuk atau prekursor ekstasi) 2,84 kg, serbuk bibit sinte MDMB-4en-PINACA 957,76 gram, dan kokain: 3,96 gram," katanya.

David menuturkan, Ditresnarkoba Polda Metro Jaya menegaskan akan terus meningkatkan upaya pemberantasan narkoba melalui operasi terukur dan kerja sama lintas instansi.

Halaman
12
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved