Narkoba

Gembong Narkoba Fredy Pratama tak Kunjung Tertangkap, Brigjen Mukti: Sulit, Mertuanya Bos Kartel

Polri kesulitan dalam menangkap gembong narkoba Fredy Pratama. Hal ini diakui Brigjen Mukti Juharsa.

Editor: Valentino Verry
Kolase Tribunnews.com/interpol.int
SULIT DITANGKAP - Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Mukti Juharsa mengatakan sulit untuk menangkap gembong narkoba, Fredy Pratama. Karena mertuanya bos kartel di Thailand. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Publik tentu tahu gembong narkoba bernama Fredy Pratama.

Meski sudah buron sejak 2014, namun Polri belum juga bisa menangkapnya.

Tentu ini jadi pertanyaan publik, kenapa?

Terkait hal ini, Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Mukti Juharsa coba menjelaskan.

Menurutnya, Fredy Pratama tidak tersentuh. Hal itu lantaran yang bersangkutan dilindungi di Thailand.

Baca juga: Terbukti Cuci Uang Narkoba Fredy Pratama, Selebgram Makassar Nur Utami Divonis 1 Tahun 2 Bulan Sel

"Saya blak-blakan mertuanya adalah bosnya kartel narkotika di Thailand, sangat sulit susah kita nangkapnya kalau kartel," ucap Mukti kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (5/3/2025).

Pihaknya memastikan pengejaran kepada Fredy Prarama dilakukan dengan mengerahkan tim ke Thailand.

Bareskrim berkoordinasi dengan Divhubinter Polri untuk mengejar Fredy.

Diketahui kali terakhir  Fredy telah mengganti identitasnya.

Baca juga: Berhasil Ringkus Buronan Chaowalit, Kini Polri Minta Royal Thai Police Bantu Tangkap Fredy Pratama

Riwayat percakapannya pun dengan beberapa jaringan narkotika yang masih eksis di Indonesia dan sejumlah negara Asia Tenggara sulit dilacak. 

Namun, pihak kepolisian meyakini Fredy masih bersembunyi di Thailand.

Polri sebelumnya juga bekerja sama dengan kepolisian Malaysia untuk melacak keberadaan Fredy. 

Mukti menambahkan produk narkoba yang diedarkan Fredy Pratama dalam kemasan teh.

Profil Frdy Pratama 

Fredy Pratama merupakan gembong narkoba asal Indonesia yang saat ini masih berstatus buron.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved