UNS Buka Lowongan Kerja: Ini Posisi yang Dibutuhkan, Syarat Umum, Jadwal Seleksi dan Ujian
UNS Surakarta buka lowongan kerja untuk posisi Dosen, Tenaga Kependidikan (Tendik), dan Tenaga Medis Non Aparatur Sipil Negara (Non ASN).
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta membuka lowongan kerja untuk sejumlah posisi.
Posisi yang dibuka UNS Surakarta, yaitu Dosen, Tenaga Kependidikan (Tendik), dan Tenaga Medis Non Aparatur Sipil Negara (Non ASN).
Pendaftaran dilakukan secara daring melalui laman https://rekrutmen.uns.ac.id mulai tanggal 28-30 April 2025 Pukul 23.59 WIB.
Rekrutmen pegawai itu berdasarkan Pengumuman Nomor : 1913/UN27/KP/2025 tentang Penerimaan Calon Pegawai Non ASN UNS Tahun 2025 yang ditandatangani Rektor UNS, Prof. Dr. Hartono, dr. M.Si. tertanggal 25 April 2025.
Dosen yang dibutuhkan akan mengisi beberapa formasi di berbagai Program Studi (Prodi) yang ada di UNS baik yang di Kentingan Surakarta, maupun di PSDKU Kebumen.
Baca juga: Sinergi Bank DKI dan Universitas Sebelas Maret Dukung Program Merdeka Belajar Kampus Merdeka
"Rekrutmen pegawai ini berdasarkan Peraturan Rektor Nomor 38 Tahun 2023 tentang Manajemen Pegawai sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Rektor Nomor 4 Tahun 2025 tentang Perubahan atas Peraturan Rektor Nomor 38 Tahun 2023 tentang Manajemen Pegawai, serta dalam rangka memenuhi kebutuhan Dosen Tetap,Tenaga Medis, dan Tenaga Kependidikan Non ASN. Maka UNS membuka kesempatan bagi Warga Negara Indonesia (WNI) yang berintegritas dan berdedikasi tinggi untuk diangkat sebagai Pegawai Tetap Non ASN di lingkungan UNS, dengan formasi, kualifikasi, dan persyaratan yang sudah ditentukan," ujar Prof. Hartono dalam Pengumuman tersebut.
Prodi yang membuka penerimaan dosen yaitu:
S-1 Bisnis Digital
S-I Ilmu Administrasi Negara PSDKU Kebumen
S-1 Proteksi Tanaman
S-1 Informatika PSDKU Kebumen
S-1 Sains Data
S-1 Statistik
S-1 Pendidikan Luar Biasa
S-1 PGSD
S-1 PAP
S-1 Pendidikan Teknik Informatika dan Komputer
S-1 Pendidikan Geografi
S-1 Psikologi
S-2 Ilmu Gizi
S-2 IKM
S-2 Arsitektur
D-3 UPW
D-3 Manajemen Administrasi
D-3 Teknik Kimia
Sarjana Terapan Keperawatan Anestesi
Sarjana Terapan Bahasa Mandarin untuk Komunikasi Bisnis dan Profesional
Sarjana Terapan Pemasaran Digital
Sarjana Terapan Perbankan dan Keuangan Digital
Baca juga: Viral Twitter Dosen Universitas Sebelas Maret KDRT, Gibran Rakabuming Minta Langsung Proses
Posisi Tendik yang dibuka untuk pelamar yang penempatannya di UNS Kentingan meliputi:
- Perancang Sistem Informasi
- Penyusun Data dan Informasi
Untuk formasi Tenaga Medis dan Tendik yang ditempatkan di RS UNS meliputi:
Dokter spesialis
Dokter umum
Dokter gigi
Perawat ahli pertama
Psikolog Klinis
Fisikawan Medis
Fisioterapis Ahli Pertama
Okupasi Terapis Terampil
Pengelola Pemasaran
Terapis Gigi dan Mulut Terampil
Pengemudi ambulans
Apoteker
Asisten Apoteker dan masih banyak lagi
Ini persyaratan umum dan jadwal seleksi pendaftaran Pegawai Non ASN Tahun 2025 di UNS:
Persyaratan Umum
- Warga Negara Indonesia (WNI);
- Bertaqwa kepada Tuhan yang Maha Esa
- Berusia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun pada Tanggal 1 Juli 2025, kecuali bagi pelamar dengan kualifikasi S-3 (Doktor) dan Profesi Dokter Spesialis (Sp-1) dapat berusia maksimal 40 (empat puluh) tahun, kecuali ditentukan lain dalam persyaratan khusus oleh Program Studi, Rumah Sakit, Medical Center, DTIK, dan Sub Direktorat
- Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS)/Anggota Polri atau TNI/Pegawai Swasta
- Berkelakuan baik yang ditunjukkan dengan surat keterangan dari kepolisian dan tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap, karena melakukan suatu tindak pidana kejahatan
- Sehat jasmani dan jiwa, bebas narkotika, psikotropika dan zat adiktif (NAPZA)
- Tidak sedang menjalani ikatan dinas/kontrak dengan institusi/lembaga/perusahaan/perguruan tinggi
- Tidak berkedudukan sebagai CPNS/PNS/P3K/Polri/TNI
- Tidak menjadi pengurus/anggota partai politik
- Bersedia mengikuti ikatan dinas selama 5 (lima) tahun terhitung sejak ditetapkan Keputusan pengangkatan sebagai pegawai UNS
- Apabila selama masa ikatan dinas, pelamar yang diterima sebagai pegawai tetap Non ASN Universitas Sebelas Maret mengundurkan diri, maka akan dikenakan denda sebesar 50 kali gaji pokok, kecuali yang bersangkutan diterima sebagai calon ASN di Universitas Sebelas Maret
Baca juga: Advokat Henry Indraguna Kembali Raih Gelar Doktor di Universitas Sebelas Maret Surakarta
Jadwal Seleksi dan Ujian
- Pengumuman dan pendaftaran Pegawai Non ASN: 28 - 30 April 2025
- Unggah dokumen: 28 April - 01 Mei 2025
- Pengumuman lolos seleksi administrasi: 14 Mei 2025
- Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan Kompetensi Bidang (SKB): 26 Mei 2025
- Pengumuman lolos SKD dan SKB: 05 Juni 2025
- Wawancara, micro teaching (Formasi Dosen), dan Ujian Praktik (Formasi Tenaga Kependidikan dengan kualifikasi Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK): 12 - 13 Juni 2025)
- Pengumuman kelulusan Pegawai Non ASN: 20 Juni 2025
- Pemberkasan pegawai Non ASN: 23 - 25 Juni 2025
- Pegawai Non ASN mulai masuk kerja: 01 Juli 2025 (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul UNS Buka Penerimaan Pegawai untuk Formasi Dosen, Tendik, dan Tenaga Medis Non ASN Tahun 2025, https://www.tribunnews.com/nasional/2025/04/28/uns-buka-penerimaan-pegawai-untuk-formasi-dosen-tendik-dan-tenaga-medis-non-asn-tahun-2025.
Baca berita Wartakotalive.com lainnya di WhatsApp.
Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News.
Dugaan Pelecehan Seksual Rektor UNM Terhadap Dosen Perempuan Didalami Polisi, Lapor Balik |
![]() |
---|
Kabar Baik Buat Pejuang Loker, Job Fair Depok Buka 3.000 Lowongan Kerja dari 50 Perusahaan |
![]() |
---|
BKKP Gandeng Triple 8 Malaysia, Demi Tenaga Medis Maritim Berdaya Saing Internasional |
![]() |
---|
Pramono Anung Tidak Tutup Peluang Kerja di Jakarta untuk Warga dari Luar Ibu Kota |
![]() |
---|
Dilaporkan ke Kemendikti karena Diduga Lecehkan Dosen, Begini Tanggapan Rektor UNM Karta Jayadi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.