Berita Jakarta

WNA Ghana yang Mengamuk di Kalibata City Jaksel, Jalani Pemeriksaan Kesehatan 14 Hari

Polres Metro Jakarta Selatan masih terus menyelidiki kasus WNA Ghana yang mengamuk di Kalibata City.

Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Valentino Verry
tangkapan layar
WNA NGAMUK - Seorang ENA Ghana mengamuk di supermarket Kalibata City, Senin (21/4/2025). Aksi ini viral di medsos. Sekarang kasus ditangani Polres Metro Jakarta Selatan. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - UV, Warga Negara Asing (WNA) asal Ghana yang mengamuk di supermarket apartemen Kalibata City, Pancoran, Jakarta Selatan, menjalani proses pemeriksaan kesehatan selama 14 hari.

Hal tersebut dilakukan pasca KUV diamankan tepat seusai hari kejadian, Selasa (22/4/2025).

"Masih dalam proses pengecekan kesehatan selama 14 hari," ujar Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Murodih, Minggu (27/4/2025).

Baca juga: Kronologis WNA Asal Ghana yang Mengamuk di Supermarket Apartemen Kalibata City

Saat ditegaskan apakah KUV telah jadi tersangka dan ditahan, ia belum mengungkapnya secara gamblang.

"(KUV dijerat pasal tentang) dugaan tindak pidana pengrusakan dan/atau penganiayaan," ucapnya.

Terkait kemungkinan KUV deportasi, eks Kapolsek Tebet tersebut belum memberikan jawaban pasti. 

Ia menyebut saat ini pihaknya masih berkoordinasi dengan Imigrasi.

"Sudah koordinasi dengan pihak Imigrasi. Masih dalam proses," kata Murodih.

Kini, kasus yang sebelumnya ditangani oleh Polsek Pancoran telah dilimpahkan ke Polres Metro Jakarta Selatan. 

Baca juga: Imigrasi Jaksel Tindak WNA yang Mengamuk di Supermarket Apartemen Kalibata City

Diberitakan sebelumnya, awal WNA asal Ghana mengamuk ini usai menerima laporan dari pekerja berinisial AR yang mendapat kekerasan berupa pemukulan oleh KUV di bagian leher dan kuping

Menurut keterangan saksi AM, dirinya mendengar teriakan minta tolong dari rekannya, AR.

"Setelah sampai di lantai 20 Zona B, AM melihat WNA tersebut sedang merusak lampu koridor. Tanpa alasan yang jelas, WNA itu memukul AM menggunakan lampu sintetis yang menyebabkan luka di bagian kuping dan leher," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, dalam keterangannya, Rabu (23/4/2025).

Menurut keterangan saksi lainnya inisial W selaku penghuni apartemen, AM menghindari pemukulan yang dilakukan KUV, lalu lari ke lobi dan melaporkan kejadian ini kepada petugas.

Baca juga: Terungkap Pemicu WNA Mengamuk di Apartemen Kalibata City Jaksel, Polisi: Anak yang Jadi Sasaran

Tidak Lama Berselang, WNA itu melempar meja kecil dari unit G 20 CC yang mengenai mobil CRV dengan pelat nomor polisi B 1780 JFE. Mobil tersebut rusak di bagian spion kanan.

"Selanjutnya petugas keamanan koordinasi dengan pihak Imigrasi. Kemudian merapat pihak Imigrasi tiga anggota yang diketuai saudara AG," ucapnya.

Halaman
12
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved