Selasa, 2 Juni 2026

Berita Video

VIDEO Sudah 52 Hari Bocah Hilang di Pesanggrahan Jaksel Belum Ditemukan, Polisi Ungkap Ini!

Bocah laki-laki di Pesanggrahan bernama Alvaro Kiano Nugroho (6) hilang sejak 6 Maret 2025 belum ditemukan hingga kini

Tayang:
Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Fredderix Luttex

WARTAKOTALIVE.COM, PESANGGRAHAN - Polisi terus melakukan penyelidikan terkait hilangnya seorang anak di kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan. 

Diketahui, bocah laki-laki di Pesanggrahan bernama Alvaro Kiano Nugroho (6) hilang sejak 6 Maret 2025 atau selama lebih dari 50 hari dan belum ditemukan hingga kini.

"Untuk yang anak hilang, memang dari Polres Metro Jakarta Selatan terus mengupdate masalah penanganan," ujar Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Murodih, Minggu (27/4/2025).

"Sementara memang masih proses penyelidikan. Dan untuk bukti-bukti kami juga sudah mintai keterangan dari saksi-saksi, baik dari pihak keluarga maupun dari pengurus masjid," sambungnya.

Hingga saat ini, proses penyelidikan masih berlangsung, meski ada kendala yang dihadapi petugas di lapangan.

Kendala utamanya dalam penyelidikan ini adalah rusaknya kamera pengawas CCTV di lokasi kejadian.

Hal tersebut membuat polisi kesulitan mendapatkan rekaman visual saat kejadian berlangsung.

Baca juga: Dokumen Rahasia Ungkap Skenario Hancurkan PDIP, Bu Mega Sudah Tahu Siapa Sosok Pengkhianat di Partai

"Untuk hambatan sementara memang di TKP pada saat kejadian itu CCTV tidak bisa dibuka karena rusak. Sehingga kami tidak bisa melihat apa yang terjadi di sana melalui CCTV," ucap Murodih.

"Kemudian keterangan dari saksi, itu juga tidak ada yang signifikan untuk bagaimana kami mengetahui keberadaan anak tersebut. Sehingga kami terus mencari saksi-saksi dan mendalami tentang peristiwa ini," lanjut dia.

Pihak kepolisian juga berencana menggali informasi dari orangtua korban yang saat ini sedang ditempatkan di Lapas Cipinang, Jakarta Timur.

Ayah kandung Alvaro diketahui tengah menjalani masa hukuman di Lapas Cipinang, lantaran terjerat kasus pidana. Ayah Alvaro masuk bui sejak sang anak masih berusia enam bulan.

"Ya sementara juga kami akan coba mintai keterangan dari pihak orangtua, karena sementara orangtua (ayah) si korban masih dalam ditempatkan di tempat khusus (Lapas Cipinang)," tuturnya.

"Sementara memang belum ada yang signifikan ya untuk mengetahui di mana keberadaan korban. Namun, ini tetap diupayakan bagaimana kami mencari saksi-saksi lagi yang bisa menguatkan tentang keberadaan korban," sambungnya.

Baca juga: Berdebat dengan Ibu dan Remaja yang Minta Perpisahan Sekolah Digelar, Begini Jawaban Dedi Mulyadi

Sebelumnya diberitakan, Tugimin (71), kakek dari Alvaro yang hilang di Pesanggrahan, menduga bahwa cucunya itu diculik oleh seorang pria yang mengaku sebagai ayahnya.

Dugaan tersebut muncul setelah Tugimin menerima informasi dari marbot Masjid Al-Muflihun, tempat terakhir Alvaro terlihat.

Sumber: WartaKota
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved