Berita Nasional

Pensiunan Jenderal TNI Ingin Gulingkan Gibran, Hendropriyono Anggap Wajar, Ganjar Malah tak Setuju

Wapres Gibran sedang digoyang oleh pensiunan jenderal TNI, reaksi pun muncul. Ada yang setuju digulingkan, ada pula yang tidak.

Editor: Valentino Verry
Wartakotalive.com/ Ramadhan LQ
WAJAR GANTI GIBRAN - Mantan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN), Jenderal (Purn) AM Hendropriyono, mengatakan sesuatu yang wajar jika pensiunan jenderal TNI minta Wapres Gibran Rakabuming Raka. 

Surat terbuka itu diteken oleh 103 purnawirawan jenderal, 73 laksamana, 65 marsekal dan 91 kolonel.

Beberapa di antara mereka adalah Wapres ke-6 RI periode 1993-1998 sekaligus Panglima Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ABRI) periode 1988-1993 Jenderal TNI (Purn) Try Sutrisno, menteri agama (menag) periode 2019-2020 dan wakil panglima TNI periode 1999-2000 Jenderal TNI (Purn) Fachrul Razi, KSAD periode 1999-2000 Jenderal TNI (Purn) Tyasno Soedarto, KSAL periode 2005-2007 Laksamana TNI (Purn) Slamet Soebijanto, KSAU periode 1998-2002 Marsekal TNI (Purn) Hanafie Asnan.

Salah satu poin surat tersebut adalah mengusulkan kepada Prabowo agar memakzulkan Gibran Rakabuming Raka dari jabatan wapres melalui mekanisme di MPR.

Usulan ini didasarkan pada putusan MK terhadap Pasal 169 Huruf q Undang-Undang Pemilu yang menjadi karpet merah bagi Gibran, disebut telah melanggar hukum acara MK dan Undang-Undang Kekuasaan Kehakiman.

Menanggapi usulan pergantian Gibran, Presiden Prabowo Subianto memilih untuk tidak memberikan respons langsung.

"Beliau perlu mempelajari isi dari usulan itu," kata Penasihat Khusus Presiden Bidang Politik dan Keamanan, Wiranto, dalam konferensi pers.

Ia menambahkan bahwa meskipun ada pro dan kontra, hal tersebut adalah hal yang wajar dalam pemerintahan.

Wiranto juga menekankan bahwa kekuasaan presiden terbatas dan ada pemisahan antara eksekutif, legislatif, dan yudikatif.

"Ini bukan untuk mengacaukan, tetapi tetap menghargai," tutupnya.

Baca berita WartaKotalive.com lainnya di Google News 

Ikuti saluran WartaKotaLive.Com di WhatsApp: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaYZ6CQFsn0dfcPLvk09

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved