Kriminalitas
Sopir Taksi Online Dibunuh dan Jasadnya Dibuang ke Kali Baru Kabupaten Tangerang, Ini Kronologisnya
Sopir taksi online berinisial MR (35), dibunuh dan jasadnya dibuang ke Kali Baru, Teluk Naga, Kabupaten Tangerang, Kamis. Ini kronologisnya.
Editor:
Irwan Wahyu Kintoko
Tribun
PEMBUNUHAN SOPIR TAKSI ONLINE - Sopir taksi online berinisial MR (35), dibunuh dan jasadnya dibuang ke Kali Baru, Teluk Naga, Kabupaten Tangerang, Kamis (24/4/2025). Ini kronologisnya.
IT alias Jefri ditangkap pada pukul 21.00 WIB di Komplek Pergudangan Mutiara 2, Jalan Raya Prancis, Kecamatan Benda, Kota Tangerang saat bertransaksi.
Sementara NH alias Dayat ditangkap pukul 23.25 WIB di Kampung Belimbing, Kecamatan Kosambi Kabupaten Tangerang, Banten.
Akibat perbuatannya, kedua dijerat pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, pasal 365 ayat 3 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan yang menghilangkan nyawa orang lain dan UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata tajam.
"Pelaku diancam hukuman mati atau pidana seumur hidup atau penjara minimal 20 tahun," ujar Zein.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Sopir Taksi Online Dibunuh di Tangerang, Jasadnya Dibuang ke Kali Baru"
Tags
sopir taksi online dibunuh
pembunuhan sopir taksi online
pelaku pembunuhan sopir taksi online
pembunuhan
sopir taksi online
Rekomendasi untuk Anda
Berita Terkait:#Kriminalitas
Pemulung di Tangerang Selatan Ditangkap Polisi, Diduga Bawa Pergi Anak Perempuan di Bawah Umur |
![]() |
---|
Pelaku Pencabulan di Bekasi Ditangkap Usai 2 Tahun Buron, Begini Klarifikasi Polisi |
![]() |
---|
Guru Cabul di Bekasi Jabar Diduga Melakukan Pelecehan Seksual terhadap Siswinya Lebih dari Satu Kali |
![]() |
---|
Guru Olahraga di Bekasi Diduga Berulang Kali Lecehkan Siswi, Terakhir di Ruang OSIS |
![]() |
---|
Guru Cabul SMP Negeri di Bekasi Ditetapkan sebagai Tersangka Pelecehan Seksual terhadap Siswinya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.