Viral Media Sosial
Bedah Skripsi Jokowi, Roy Suryo Temukan Lima Bukti Manipulasi, Apa Saja?
Pakar Telematika Roy Suryo Mengaku Telah Membedah Skripsi Jokowi. Dirinya Menemukan Lima Bukti Adanya Manipulasi.
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Pakar Telematika Roy Suryo berhasil membedah skripsi ijazah milik mantan Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi).
Fakta itu dipamerkannya dalam program talkshow Indonesia Lawyers Club (ILC) yang dipandu Karni Ilyas pada beberapa waktu lalu.
Dalam paparannya, Roy Suryo mengungkap sejumlah kejanggalan dari skripsi yang menjadi syarat kelulusan Jokowi.
Dihadapan seluruh pihak, Roy Suryo memamerkan potret skripsi yang diperolehnya sendiri dari Universitas Gadjah Mada (UGM).
Potret yang diambilnya sendiri dengan menggunakan kamera beresolusi tinggi itu menunjukkan sejumlah kejanggalan.
Serupa dengan ijazah, dirinya meyakini skripsi Jokowi tersebut juga merupakan hasil rekayasa.
"Jadi ini skripsi aslinya, ini bukan dari sosmed, ini saya pegang sendiri, saya scan sendiri dengan menggunakan kamera beresolusi tinggi," ungkap Roy Suryo menunjukkan potret skripsi milik Jokowi lewat layar besar.
"Kalau kita buka selanjutnya ini menarik, karena berlanjut, kalau misalnya kita bisa lihat gambar selanjutnya ini nanti akan terlihat ketidakkonsistenannya," tambahnya.
Dalam lembar berikutnya, Roy Suryo menunjukkan potret halaman demi halaman skripsi berjudul 'Studi tentang Pola Konsumsi Kayu Lapis pada Pemakaian Akhir di Kotamadya Surakarta' yang diklaim dibuat tahun 1985.
Teknik cetak pada beberapa halaman menunjukkan karakteristik mesin printer inkjet atau printer laserjet yang baru tersedia tahun 1990-an.
Sembari memperlihatkan perbedaan tekstur cetakan, Roy Suryo menyebutkan pada tahun skripsi dibuat, tepatnya tahun 1985, percetakan masih menggunakan teknik litografi manual dengan susunan huruf timah yang tidak sempurna.
Namun, apabila dibandingkan dengan cetakan skripsi Jokowi, terlihat adanya konsistensi font dan kerapihan yang hanya mungkin dihasilkan teknologi digital.
"Kita bayangkan sekarang ini tahun 1985 atau tahun 80-an, belum ada yang namanya mesin cetak mesin, ya (printer) laser juga waktu itu belum ada, yang namanya mesin cetak itu termasuk percetakan dan waktu itu yang dicetak itu mesin cetak tinggi Bang Karni," ungkap Roy Suryo.
"Jadi teknik itu litograf itu harus disusun huruf satu per satu, dibolak-balik kemudian diputar srek-srek gitu, trus muncul kayak gini. Jadi hurufnya disusun gitu, terus disusun satu per satu kadang hurufnya beda dengan huruf yang lain, jadi jenis fontnya beda," bebernya.
"Yang menarik dari skripsi ini adalah ketika di halaman selanjutnya, sekilas sama bang karni dengan yang tadi, tapi ini kalau orang ngerti percetakan dan dia kuliah itu namanya grafik publisitas, kebetulan saya anak komunikasi belajar ini udah langsung bisa lihat ya kalau lembaran ini dicetak dengan menggunakan teknologi yang sudah jauh melampaui zamannya. Ini teknologi tahun 90an, karena ini hasil dari mesin cetak injet, keluar setelah laser jet jadi ini di atas tahun 92," papar Roy Suryo.
Tanda Tangan Palsu
Dalam paparan berikutnya, Roy Suryo mengungkapkan hasil analisisnya mengenai nama sekaligus tanda tangan Prof. Dr. Ir. Ahmad Sumitro yang tercantum sebagai dosen pembimbing.
Terkait hal tersebut, dirinya secara langsung mengkonfirmasi putri dari almarhum Ahmad Sumitro.
Putri almarhum yang kini bermukim di Australia itu katanya telah memverifikasi dan meyakinkan bahwa tanda tangan yang dibubuhkan dalam skripsi Jokowi bukan milik ayahnya.
"Dan yang lebih menarik lagi ini kesalahan kesalahan mulai muncul di sini, nama guru besar doktor teknik Ahmad Soemitro yang di sana bahkan sudah dikoreksi oleh putrinya sendiri, putrinya sekarang ada di Australia dia langsung bilang, 'itu bukan nama ayah saya, nama ayah saya guru besar doktor teknik Ahmad Sumitro pak'," ungkap Roy Suryo.
"Anda bayangkan Pak Karni, kalau misalnya saya minta tanda tangan Pak Karni, terus di nama saya tetap Karni Iljes, jadi mau tanda tangan? Pak Karni pasti marah. Padahal ini mahasiswa minta tanda tangan dosennya dan begitu lihat tanda tangan ini senyum si putri," bebernya.
"Dan dia dengan kata lain bilang itu bukan tanda tangan bapaknya dan begitu bandingkan akan langsung bisa lihat tanda tangan asli ini dengan profesor Ahmad Sumitro ada tekanan yang berbeda, tarikannya lain. Ini tanda tangan seperti seseorang yang baru belajar membuat tanda tangan, ragu-ragu," jelas Roy Suryo.
Tak hanya itu, Roy Suryo juga mengungkap sejumlah kejanggalan di antaranya, tidak adanya lembar ujian skripsi yang seharusnya memuat tanda tangan penguji.
Selanjutnya tidak adanya ketidaksesuaian nama pembimbing dengan pernyataan Jokowi serta tidak tercantumnya tanggal pengesahan pada dokumen.
"Hal yang menarik lainnya adalah tidak ada tanggal Pak Karni. Jika kita kumpulkan skripsi dan itu sebagai syarat utama ijazah, harus ada tanggal. Dan yang paling menarik pak karni bukti rekaman itu ada berkali-kali Jokowi mengatakan Pembimbing saya Pak Kaspujo, ada dua kali dia menyebutkan tahun 2017 dan tahun baru-baru ini, 'saya dibimbing oleh Pak Kasmojo'," ujarnya menirukan pernyataan Jokowi.
"Maju mundur maju mundur, 'Kasmujo dulu galak sekali', tapi nama Kasmujo tidak ada di sini. Padahal itu pembimbingnya," jelasnya.
"Kejanggalan lainnya adalah tidak adanya lembar ujian dan itu ada tanda tangan dosen penguji harusnya di sini. Skripsi ini tidak pernah diuji atau siapa pengujinya, tidak ada," beber Roy Suryo.
Jejak Rekayasa Digital
Dalam kesempatan yang sama, Roy Suryo mengungkapkan adanya kejanggalan terkait perbedaan kualitas kertas antar halaman yang signifikan.
Kertas tersebut katanya diduga memiliki usia yang berbeda.
Oleh karena itu, dirinya menganjurkan agar dilakukan pengujian dengan menggunakan uji karbon.
Selanjutnya, hal yang paling disorotinya adalah analisis menggunakan teknologi hasil Error Level Analysis (ELA).
Hasilnya, tingkat kompresi gambar yang tidak konsisten pada dokumen digital, adanya jejak editing digital serta ketidaksesuaian resolusi pada bagian-bagian tertentu.
"Berani saya pastikan 99 persen itu palsu, kenapa saya bilang palsu, ada teknologi yang bisa me-review itu bang karni, namanya teknologi ELA (error level analysis). Di error level analysis ketemu aslinya, jadi maksudnya ini tandatangan dia (Ahmad Sumitro) asli dari orang lain, bukan miliknya Jokowi," ungkap Roy Suryo.
"Kalau di ijazah ada keanehan, di bidang logo, pas foto lalu dicap (stempel). Setelah kita teliti ya itu ternyata tidak menempel atau maaf tidak ditempel stempel, jadi stempel itu yang di bawah pas foto," jelasnya.
"Jadi seperti orang kalau mau memalsukan foto ya, itu kan kemudian ada stempel di foto ditempel itu dia pemotongnya tipis sekali itu. Dan begitulah yang terjadi dan sudah dicek menggunakan komputer, sangat jelas saya analisa itu," tegasnya.
Roy Suryo Pastikan Potret Dalam Ijazah Bukan Jokowi
Mantan Menpora, Roy Suryo menegaskan sosok pria dalam ijazah yang diterbitkan Universitas Gadjah Mada bukanlah Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi).
Berdasarkan analisis menggunakan artificial intelegence (AI) dan Error Level Analysis (ELA), potret dalam ijazah dengan potret tidak memiliki kecocokan.
Namun, ketika potret dalam ijazah disandingkan dengan potret sepupu kandung Jokowi, Dumatno Budi Utomo, hasilnya mengejutkan.
Pakar telematika itu meyakini sosok dalam ijazah adalah Dumatno Budi Utomo.
"Mohon maaf akhirnya saya harus bilang apa adanya, begitu dengan program itu, ketika itu gambar Pak Jokowi saya saandingkan dengan foto Mr X ini, jawabannya apa? Mismatched, atau tidak match. Saya pastikan itu bukan Jokowi, 99,9 persen," kata Roy.
"Saya berani pastikan foto diijazah itu adalah miliknya Dumanto Budi Utomo, Dumatno Budi Utomo," jelas Roy Suryo dalam YouTube Abraham Samad SPEAK UP yang kini viral di media sosial.
"Sepupunya Jokowi?" tanya Abraham Samad.
"Sepupunya Jokowi," tegas Roy Suryo.
"Kok bisa dia? kemudian dicari juga, ketemu juga, akhirnya foto Jokowi dulu dengan Dumatno itu," ujar Roy Suryo membandingkan foto keduanya.

Dirinya tetap membandingan foto tersebut, meski diketahui Dumatno dengan Jokowi sangat berbeda usia.
"Kok beda usianya? Memang ternyata beda," tegas Roy Suryo.
"Mereka berdua itu terpaut usia sekitar 16 tahun," tambahnya.
Penasaran, Abraham Samad menyampaikan menanyakan rentang usia antara Jokowi dengan Dumanto.
"Siapa yang lebih tua?" tanya Abraham Samad.
"Ya Jokowi lebih tua. Jokowi tahun 1961, Dumatno ini lahir tahun 1977," jelas Roy Suryo.
"Oh masih muda ya?" tanya Abraham Samad lagi.
"8 Juli 77," jawab Roy Suryo.

"Dan bentuknya sekarang, wajahnya sekarang pun, kalau dilihat akhirnya orang juga bisa tahu akhirnya, bibirnya tebal, telinganya daplang, hidungnya juga sedikit mancung, pakai kacamata," ungkap Roy Suryo.
"Yang namanya pakai kacamata itu kan nggak bisa hilang, Pak Samad, ya kan?" tanya Roy Suryo.
"Jadi ini memang membuat saya, wah ini memang sebuah proses yang luar biasa. Saya ini kaget saya, terus terang Pak Samad. Kesimpulannya lebih dari 80 persen ini match dengan foto di Ijazah," jelas Roy Suryo.
Sosok Dumanto sendiri diketahui adalah alumni STIES Surakarta.
Dumatno adalah mantan Caleg DPR RI Hanura di Pemilu 2019-2024 dari Dapil IX Jawa Tengah.
Riwayat pendidikan Dumatno Budi Utomo tersebut diungkap akun IG @dpp_hanura, pada 26 Februari 2019.
Sidang Perdana Ijazah Jokowi
Terkait kebenaran ijazah Jokowi, Sidang perdana kasus dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) kembali digelar di PN Solo, Kamis (24/4/2025), pukul 10.30 WIB, dengan nomor perkara 99/Pdt.G/2025/PN Skt.
Dalam sidang yang digelar di Ruang Kusuma Admaja ini, kuasa hukum Jokowi, Irpan, menegaskan bahwa penyelesaian perkara harus diawali dengan mediasi sesuai Peraturan Mahkamah Agung (PERMA) No. 1 Tahun 2016.
"Suatu keharusan bagi para pihak untuk menyelesaikan melalui mediasi terlebih dahulu sebelum pokok perkara itu diperiksa oleh Majelis Hakim," kata Irpan sebelum sidang.
Irpan menyebut, mediasi membuka peluang bagi kedua pihak untuk mencapai kesepakatan tanpa melanjutkan ke pokok perkara.
"Dalam mediasi tentu saja saya ingin mengetahui terlebih dahulu resume yang dibuat oleh pihak penggugat seperti apa tuntutannya kepada pihak tergugat," jelasnya.
Ia menambahkan, keputusan untuk melanjutkan atau tidak akan dikonsultasikan langsung kepada Presiden Jokowi setelah menerima resume dari penggugat.
"Setelah mengetahui apa yang dibuat oleh penggugat, melalui kuasa hukumnya berupa resume. Saya baru bisa konsultasi kepada Pak Jokowi apakah perlu dipenuhi atau tidak," ujarnya.
"Jadi saya tidak bisa untuk memutuskan seketika tanpa terlebih dahulu untuk melakukan konsultasi dan koordinasi dengan Pak Jokowi," lanjutnya.
Penggugat dalam perkara ini adalah Muhammad Taufiq yang mengatasnamakan kelompok Ijazah Palsu Usaha Gakpunya Malu (TIPU UGM). Jokowi digugat bersama KPU Solo, SMA Negeri 6 Surakarta, dan Universitas Gadjah Mada Yogyakarta.
Roy Suryo hingga Dokter Tifa Dipolisikan karena Tuding Ijazah Jokowi Palsu
Bersamaan dengan sidang ijazah Jokowi, Pemuda Patriot Nusantara melaporkan empat orang penyebar informasi tudingan ijazah Sarjana Presiden Joko Widodo palsu ke Polres Metro Jakarta Pusat, Rabu (23/4/2025).
Empat orang yang dilaporkan ke polisi yaitu mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Roy Suryo, ahli digital forensik Rismon Sianipar, Wakil Ketua Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) Rizal Fadillah dan dokter Tifauzia Tyassuma.
Laporan tersebut teregister dengan nomor LP/B/978/IV/2025/SPKT/POLRES METRO JAKPUS/POLDA METRO JAYA, pelapor Ketua Pemuda Patriot Nusantara, Andi Kurniawan.
Kuasa Hukum Pemuda Patriot Nusantara, Rusdiansyah menerangkan, keempat orang itu merupakan mantan pejabat negara, dokter, aktivis dan ada yang mengaku sebagai ahli.
"Pasal yang disangkakan itu 160 KUHP tentang penghasutan mengenai tuduhan ijazah palsu Jokowi," katanya di Mapolres Metro Jakarta Pusat, Rabu.
Baca juga: PN Surakarta Gelar Sidang Gugatan soal Esemka pada Kamis 24 April, Jokowi Malah Terbang ke Jakarta
Baca juga: Temuan Mengejutkan Ahli Digital Forensik Rismon Sianipar: Foto Wisuda Jokowi di Medsos Hasil Editan
Saat membuat laporan ke polisi, ia bersama kliennya membawa senjumlah bukti terkait penghasutan yang dilakukan empat orang tersebut.
Laporan ini, lanjut Rusdiansyah, dibuat karena sudah menimbulkan kegaduhan soal ijazah palsu Joko Widodo.
"Bisa kita lihat sendiri terjadi di civitas Akademika UGM. Di Solo, di sekitar rumah Pak Jokowi juga menimbulkan ketidaktertiban dan meresakan. Nah, kedatangan klien kami hari ini ingin juga negara hadir memberikan kepastian atas kegaduhan ini," ungkapnya.
Rusdiansyah memastikan kliennya tidak pernah berkomunikasi dengan kuasa hukum Jokowi maupun dengan mantan presiden RI tersebut.
Laporan yang dibuat karena ada dugaan tindak pidana karena telah membuat kegaduhan di masyarakat maupun sosial media.
Baca juga: Dipanggil PN Surakarta untuk Buktikan Keaslian Ijazah Jokowi, Kepsek SMAN 6 Solo Minta Bantuan Dinas
"Kami kan lihat dari laporan pasal 160 saja itu delik umum. Sebagai warga negara melihat ada dugaan tindak pidana ya kita laporkan," tegasnya.
Rusdiansyah berharap laporannya bisa ditindak lanjuti oleh pihak kepolisian dan memproses secara hukum demi memberikan efek jera.
Hal ini agar depannya tidak ada lagi pihak-pihak yang menyebarkan informasi tanpa bukti.
"Jadi, rakyat tidak lagi gelisah menyekolahkan anak di UGM misalnya, menyekolahkan anak di sekolah-sekolah negeri kita, sekolah-sekolah swasta kita, karena dipertanyakan kualitasnya, karena diseruduk oleh sekelompok orang," imbuhnya.
Jokowi ditantang tunjukkan ijazah asli
Sebelumnya, seorang pengacara bernama Muhammad Taufiq melempar tantangan terbuka kepada Jokowi terkait ijazah.
Taufiq merupakan salah satu pengacara yang turut menggugat keabsahan ijazah Jokowi ke Pengadilan Negeri Solo.
Taufiq meminta Jokowi menunjukkan ijazah asli di persidangan.
Jika terbukti sah, Taufiq berjanji akan mencabut seluruh gugatan soal dugaan ijazah palsu yang kini mengguncang publik.
“Jika beliau memperlihatkan ijazah yang asli dan sah, maka saya akan mencabut semua gugatan,” kata Taufiq saat berbincang dalam Podcast Tribun Solo, Senin (21/4/2025).
Taufiq mengklaim memiliki bukti pembanding berupa ijazah asli dari siswa satu angkatan dengan Jokowi.
Menurutnya, dalam ijazah tersebut tidak tercantum nama SMA 6, melainkan Sekolah Menengah Persiapan Pembangunan (SMPP).
Atas kejanggalan itu, ia membentuk sebuah tim bernama TIPU UGM atau Tim Tolak Ijazah Palsu Usaha Gak Punya Malu dan secara resmi mendaftarkan gugatan ke Pengadilan Negeri Solo.
Taufiq juga menyebut, pihaknya tidak menemukan salinan ijazah di partai tempat Jokowi bernaung, namun hanya ada di KPU.
Baca juga: Silaturahmi Pejabat hingga Menteri ke Rumahnya jadi Sorotan, Jokowi: Apa yang Salah?
Menurutnya, hal ini janggal mengingat ijazah asli seharusnya berada di tangan pribadi.
“Pencalonan dilakukan secara tidak fair atau ada manipulasi dengan pemalsuan, berarti ini tindakan melawan hukum,” ujarnya.
Mengacu pada UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, Taufiq menilai Jokowi sebagai pejabat negara seharusnya bersedia membuka dokumen pendidikan kepada masyarakat.
“Mempublikasikan itu wajib ketika masyarakat membutuhkan informasi. Tapi sejauh ini tidak ada,” tambahnya.
Kepala Sekolah SMAN 6 Solo, Munarso, menjelaskan bahwa saat Jokowi bersekolah, institusinya masih bernama SMPP (Sekolah Menengah Persiapan Pembangunan), yang merupakan pengembangan dari SMA 5 Solo.

“Sekolah ini berdiri bagian dari SMA 5. Kemudian untuk menambah kuota biar anak Solo bisa sekolah, SMA 5 menginisiasi sekolah baru. Mendapatkan pengesahan dari kementerian namanya SMPP,” jelas Munarso.
Jokowi diketahui masuk pada tahun 1977 dan lulus pada 1979.
Saat itu, terjadi transisi nama dari SMPP menjadi SMA VI (angka Romawi), sebelum resmi berganti menjadi SMAN 6 Surakarta pada 1985.
“Di stempel pun masih SMPP dalam kurung SMA VI. Tahun 1985 pengesahan SMA 6,” tambahnya.
Ketegangan semakin memanas ketika sekelompok massa mendatangi kediaman Jokowi di Sumber, Banjarsari, Solo, Rabu (16/4/2025).
Mereka menuntut agar mantan Presiden itu menunjukkan ijazah aslinya, namun Jokowi menolak.
Untuk diketahui, Taufiq menggugat empat pihak, yakni Jokowi, KPU Surakarta, SMAN 6, dan UGM, terkait keabsahan ijazah SMA dan sarjana Jokowi.
Ia menilai Jokowi tidak terdaftar di SMAN 6, melainkan di SMPP.
Taufiq meminta majelis hakim untuk memerintahkan Jokowi menunjukkan ijazah asli, dan jika tidak, ia menuntut pengadilan menyatakan ijazah tersebut tidak sah.
Sebelumnya, tudingan soal ijazah palsu Jokowi ini muncul lagi setelah mantan dosen Universitas Mataram, Rismon Hasiholan Sianipar, mengaku menyangsikan keaslian ijazah dan skripsi Jokowi.
Lantas, apa alasan Rismon masih menyebut ijazah Jokowi sebagai lulusan UGM itu palsu?
Pertama, alasan Rismon mengatakan demikian karena lembar pengesahan dan sampul skripsi menggunakan font Times New Roman.
Pada saat itu menurutnya belum ada pada era tahun 1980-an hingga 1990-an.
Sampul dan lembar pengesahan skripsi Jokowi saat itu dicetak di percetakan, tetapi seluruh isi tulisan skripsinya setebal 91 halaman tersebut masih menggunakan mesin ketik.
Kedua, berkaitan nomor seri ijazah Jokowi yang dianggap berbeda atau tidak menggunakan klaster dan hanya angka saja.
Ketiga, dari pihak Jokowi sampai sekarang juga belum pernah menunjukkan ijazah asli tersebut kepada publik, apalagi semenjak isu ini mencuat.
Meskipun demikian, tim kuasa hukum Jokowi hingga sekarang tetap tidak ingin menunjukkan ijazah Jokowi tersebut.
Kuasa hukum Jokowi, Yakup Hasibuan, menegaskan pihak yang harus membuktikan adalah pihak yang menyebar ijazah tersebut palsu.
Dia mengatakan tim kuasa hukum hanya akan menunjukkan ijazah asli Jokowi jika memang diminta secara hukum.
"Kami tidak akan menunjukkan ijazah asli Pak Jokowi, kecuali berdasarkan hukum dan dimintakan oleh pihak-pihak yang berwenang seperti pengadilan dan sebagainya."
"Itu pasti kami akan taat dan kami tunjukkan. Tapi jika tidak, untuk apa kami tunjukkan?" ucap Yakup, di Senayan, Jakarta Pusat, Senin (14/4/2025).
Tentang hal ini, rumah Jokowi di Solo, Jawa Tengah, bahkan sampai didatangi sekelompok orang pada Rabu (16/4/2025), menuntut agar eks presiden itu menunjukkan ijazah aslinya secara langsung.
Rombongan ini dipimpin oleh Rizal Fadillah, Wakil Ketua Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA).
Setidaknya, ada empat orang dari rombongan tersebut yang diterima langsung oleh Jokowi di dalam rumah.
Dalam pertemuan itu, Jokowi menegaskan bahwa dirinya tidak memiliki kewajiban untuk memperlihatkan ijazah kepada pihak yang tidak berwenang.
"Alhamdulillah tadi saya terima mereka di dalam rumah. Saya menghormati silaturahmi."
"Namun, soal permintaan mereka agar saya menunjukkan ijazah asli, saya sampaikan bahwa saya tidak punya kewajiban untuk itu. Mereka pun tidak memiliki kewenangan untuk meminta," jelas Jokowi.
Ia juga menegaskan bahwa status kelulusannya dari Universitas Gadjah Mada sudah dijelaskan secara terbuka oleh pihak kampus.
"UGM sudah memberikan penjelasan yang sangat gamblang, bahwa saya lulus secara sah dari Fakultas Kehutanan," tegasnya.
Pihak UGM pun sudah turut memastikan bahwa ijazah Jokowi asli dan sesuai dengan fakta di lapangan setelah Jokowi menempuh pendidikan di Fakultas Kehutanan UGM.
Awalnya sejumlah orang yang tergabung dalam TPUA mendatangi Fakultas Kehutanan UGM untuk meminta klarifikasi, Selasa (15/4/2025).
Wakil Rektor Bidang Pendidikan dan Pengajaran UGM, Wening Udasmoro mengungkapkan bahwa pihaknya telah bertemu tiga perwakilan TPUA, yaitu Roy Suryo, Rismon, dan dokter Tifa.
"Kami sebetulnya memberikan ruang 5 orang, tapi tadi yang hadir 3 orang untuk menemui kami," kata Wening, Selasa, dikutip dari Wartakotalive.com.
Dalam hal ini, Wening menegaskan UGM adalah institusi pendidikan yang selalu mematuhi peraturan akademik.
"Kami UGM ini adalah lembaga institusi pendidikan yang selalu mematuhi peraturan akademik, mulai ketika mahasiswa hadir di kampus ini dengan segala macam dokumen sampai di akhir," kata dia.
Wening menjelaskan Jokowi tercatat sebagai mahasiswa Fakultas Kehutanan UGM dan telah menyelesaikan studinya.
Dia mengatakan UGM memiliki bukti-bukti terkait hal tersebut, mulai dari surat-surat hingga dokumennya.
"Dalam kapasitas kami UGM, memberikan informasi bahwa Joko Widodo itu tercatat dari awal sampai akhir melakukan tridharma perguruan tinggi di Universitas Gadjah Mada."
"Dan kami memiliki bukti-bukti, surat-surat, dokumen-dokumen yang ada di Fakultas Kehutanan," ungkapnya.
Selain itu, kata Wening, UGM memiliki dokumen lengkap yang mencakup ijazah SMA saat mendaftar hingga ujian skripsi Joko Widodo.
"Misalnya kami memiliki ijazah STTB waktu SMA, kemudian dokumen-dokumen lain, termasuk proses verbal ketika ujian skripsi. Dan kami tadi juga membawa skripsi beliau," tuturnya.
Wening mengatakan bahwa teman-teman seangkatan Jokowi di Fakultas Kehutanan UGM juga hadir dalam audiensi tersebut dengan membawa serta ijazah dan foto-foto saat wisuda.
"Kebetulan banyak sekali yang hadir, satu angkatan. Terutama yang wisudanya bersamaan itu pada hadir dan mereka juga membawa skripsi-skripsi yang juga dilihat oleh beliau-beliau."
"Plus tadi juga mereka membawa foto-foto dokumen-dokumen," ungkap dia.
Dalam konteks ini, Wening menegaskan bahwa UGM tidak berada di posisi membela siapapun, melainkan hanya menjelaskan berdasarkan dokumen yang ada.
"Menjelaskan sebagai sebuah lembaga yang memiliki dokumen, ini mahasiswa kami dulu atau tidak? Dan lulus atau tidak? Itu sudah kami jelaskan dan Joko Widodo itu lulus pada 5 November 1985, sesuai dengan catatan di dokumen Fakultas Kehutanan," tuturnya.
Wening pun menegaskan UGM tidak akan terlibat dalam polemik yang terjadi, terutama di media sosial.
"Kita tidak akan masuk ke dalam polemik, terutama polemik di sosial media. Dasar kami bukan interpretasi pada apa yang disampaikan orang satu ke orang lain, tapi dasar kami adalah data yang kami punya," katanya
Sederhana, Ini Alasan Dr Tifa Berani Lawan Jokowi yang Punya Uang dan Kuasa |
![]() |
---|
The Real Superhero, Petugas Damkar Lompat dari Atas Jembatan Selamatkan Gadis yang Hampir Tenggelam |
![]() |
---|
Viral Koboy Jalanan Pamer Shotgun di Duren Sawit Jaktim, Warganet Buru Plat B 71URS |
![]() |
---|
Viral Koper Penumpang di Bandara Soekarno Hatta Ditulisi Kata Vulgar |
![]() |
---|
Jadi Simbol Perlawanan, Bendera One Piece Berkibar di Margonda Depok |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.