Berita Nasional

Menangis, Windy Idol Diperiksa Sebagai Saksi Kasus TPPU yang Menjerat Eks Sekretaris MA Hasbi Hasan

Penyanyi Windy Idol menangis saat keluar jalani pemeriksaan dari Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan, Kamis (24/4/2025).

Kolase Tribunnews
DIPERIKSA KPK - Penyanyi Windy Yunita Bastari Usman alias Windy Idol di studio MNC, Jakarta, Selasa (2/2/2016) dan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan saat menjalani sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta. Penyanyi Windy Idol menangis saat keluar jalani pemeriksaan dari Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan, Kamis (24/4/2025). 

Selain Hasbi, KPK juga menetapkan Windy Idol dan kakaknya, Rinaldo Septariando, sebagai tersangka.

Berdasarkan catatan Kompas.com, Windy terakhir diperiksa penyidik pada 13 Mei 2024.

Dalam perkara pokoknya, KPK menduga Hasbi Hasan menerima jatah Rp 3 miliar untuk mengkondisikan perkara kasasi Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Intidana.

Baca juga: Kasus Suap Eks Pejabat MA, Henry Indraguna: Cermin Bobroknya Peradilan, Sahkan RUU Perampasan Aset 

Suap diberikan pengusaha sekaligus debitur KSP Intidana yang sedang berperkara di MA, Heryanto Tanaka melalui perantara mantan Komisaris Independen Dadan Tri Yudianto.

Dari Tanaka, Dadan menerima uang Rp 11,2 miliar dalam tujuh kali transfer.

 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Windy Idol Menangis Usai Diperiksa KPK Terkait Kasus Hasbi Hasan"

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved