Ada Finalis Indonesian Idol 2014 Dipanggil KPK Terkait Kasus TPPU Mantan Sekretaris MA Hasbi Hasan
Seorang finalis Indonesian Idol tahun 2014 dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (24/4/2025) terkait kasus TPPU mantan Sekretaris MA
Profil Hasbi Hasan

Hasbi Hasan memiliki nama dan gelar lengkap Prof. Dr. H. Hasbi Hasan., S.H., M.H..
Hasbi Hasan adalah mantan Sekretaris Mahkamah Agung Republik Indonesia.
Sebelum menjabat sebagai Sekretaris MA, Hasbi Hasan diketahui mengisi posisi sebagai Kepala Puslitbang Kumdil Mahkamah Agung Republik Indonesia.
Nama Hasbi Hasan juga diketahui pernah menjadi Direktur Pembinaan Administrasi Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama.
Ia juga pernah menduduki jabatan sebagai hakim tinggi di Pengadilan Tinggi Agama Palu.
Hasbi Hasan juga dikenal sebagai seorang akademisi.
Ia merupakan guru besar bidang ilmu peradilan dalam ekonomi Islam Universitas Lampung, dilansir Wikipedia.
Selain sebagai birokrat, Hasbi Hasan juga diketahui pernah menjadi dosen di beberapa perguruan tinggi di Indonesia.
Ia pernah menjadi dosen Fakultas Ushuluddin IAIN Raden Intan.
Kemudian di tahun 1991 hingga 1992, Hasbi Hasan menjadi dosen Sekolah Tinggi Ilmu Dakwah Mastal Mutsammid.
Hasbi lalu menjadi dosen Politeknik Manufaktur Timah, Bangka-Belitung pada tahun 1996-1998.
Dilanjut dengan menjadi dosen Ma‘had ‘Aly Ashiddiqiyyah, Jakarta dan dosen Pascasarjana IAIN Raden Intan.
Hasbi juga seorang dosen Pascasarjana Universitas Jayabaya dan Guru Besar Universitas Lampung.
(Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama, Ika Wahyuningsih)
Baca berita Wartakotalive.com lainnya di WhatsApp.
Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News.
Pengadilan Tinggi Jakarta Vonis Zarof Ricar 18 Tahun, Lebih Rendah dari Tuntutan Jaksa |
![]() |
---|
Begini Nasib Terkini Junaidi, Peserta Indonesian Idol yang Ditangkap Petugas Dinsos saat Mengamen |
![]() |
---|
MA Kabulkan Peninjauan Kembali PT ANTAM, Kerugian Negara Dinyatakan Nihil |
![]() |
---|
Hasil Survei PRC: Kepercayaan Terhadap MA dan Kejagung Lebih Baik Dibanding Polri, Ini Penyebabnya |
![]() |
---|
Hakim yang Tangani Kasus Agnez Mo Diduga Langgar Kode Etik, Ari Bias: Hormati Saja Proses Hukumnya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.