Berita Depok

Dedi Mulyadi Ungkap Akar Kerusuhan di Kampung Baru Depok, Ini Sebab hingga Warga Bakar Mobil Polisi

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengungkap akar kerusuhan yang terjadi di Kampung Baru, Harjamukti, Cimanggis, Kota Depok. Ini penyebabnya.

TribunnewsDepok.com/M Rifqi Ibnumasy
PEMBAKARAN MOBIL POLISI - Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi dan jajaran Forkopimda Kota Depok menjelaskan soal kasus pembakaran mobil polisi di wilayah Cimanggis, Kota Depok, Jawa Barat. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengungkap akar kerusuhan yang terjadi di Kampung Baru, Harjamukti, Cimanggis, Kota Depok.

Kerusuhan itu berujung pada pembakaran mobil polisi oleh warga setempat.

Menurut Dedi Mulyadi, konflik dipicu sengketa lahan kosong antara sebuah perusahaan dan TS beserta kawan-kawan.

Baca juga: Ini Temuan Mengejutkan Dedi Mulyadi Saat Periksa Kasus Pembakaran Mobil Polisi di Cimanggis Depok

TS merupakan tersangka kasus penganiayaan dan kepemilikan senjata api ilegal.

"Awal rusuh ini adalah konflik pertanahan, yaitu rebutan tanah?” tanya Dedi Mulyadi ke warga saat mengunjungi lokasi pada Selasa (22/4/2025) dikutip dari akun TikTok @dedimulyadiofficial.

"Rebutan tanah, tapi di luar yang kami tempati ini, Pak Gubernur," jawab seorang warga.

Baca juga: Dedi Mulyadi Diancam akan Dibunuh, Polisi Lakukan Penyelidikan dan Penyidikan Pelaku Pengancaman

Dari percakapan tersebut, Dedi Mulyadi mempertegas kepada warga bahwa konflik bermula dari lahan yang hendak dikembangkan pihak swasta, namun mendapat penolakan dari TS.

TS kemudian menjadi tersangka kasus penganiayaan, pengancaman, dan kepemilikan senjata api tanpa izin.

"Tanah masih kosong, ada yang mengklaim perusahaan, kemudian ingin membuat perumahan, lalu dihalangi oleh TS hingga terjadilah konflik," ujar Dedi Mulyadi.

Baca juga: Cemari Lingkungan, Warga Ancam Tutup Akses Jalan ke TPA Jalupang Karawang dan Adukan ke Dedi Mulyadi

Ketegangan memuncak saat Polres Metro Depok mencoba menangkap TS pada Jumat (18/4/2025) pukul 01.30 WIB.

Penangkapan oleh 14 anggota Satreskrim itu mendapat perlawanan dari warga sekitar rumah pelaku TS.

Tiga mobil polisi menjadi sasaran, satu di antaranya dibakar.

Baca juga: Masih Buron, 4 Tersangka Pembakaran Mobil dan Pengeroyokan Polisi di Depok Diminta Menyerahkan Diri

"Saat TS diambil karena sudah menjadi tersangka dan tidak datang saat dipanggil, terjadi perlawanan," kata Dedi Mulyadi.

Selain soal sengketa tanah, Dedi Mulyadi menemukan fakta bahwa bangunan-bangunan di lokasi tersebut tidak memiliki kejelasan legalitas.

Ia menanyakan status sertifikat kepada warga.

Baca juga: 3 Mobil Polisi Dirusak Massa saat Menangkap Pelaku Penganiayaan dan Kepemilikan Senpi di Depok Jabar

"Gedung ini tidak ada sertifikatnya?" tanya Dedi Mulyadi.

"Tidak ada, pak," jawab warga.

Sejauh ini, kepolisian telah menetapkan sembilan tersangka, lima di antaranya telah ditahan, sementara empat lainnya masih dalam pengejaran.

 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Dedi Mulyadi Ungkap Sengketa Tanah di Depok Picu Konflik Lalu Pembakaran Mobil Polisi"

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved