Pelecehan Seksual

Kejadian Lagi, Kini Dokter PPDS UI Lecehkan Mahasiswi, Rekam Korban Saat Mandi di Kosan di Jakpus

Kejadian Lagi, Kini Dokter PPDS UI Lecehkan Mahasiswi, Rekam Korban Saat Mandi di Kosan di Jakpus

tribunnews.com
DOKTER LECEHKAN MAHASISWI -- Foto Ilustrasi pelecehan seksual. Seorang dokter Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) gigi Universitas Indonesia (UI) atas nama MAES atau Azwindar Eka Satria diketahui melecehkan mahasiswi dengan merekam korban diam-dian saat sedang mandi di salah satu kosan di kawasan di Gang Pancing, Kelurahan Rawasari, Cempaka Putih, Jakarta Pusat.  

Korban bersama pihak indekos lantas melaporkan kejadian ini ke polisi.

Menindaklanjuti laporan ini, polisi telah memeriksa korban, pelaku, pemilik indekos, dan teman korban.

Polisi juga telah mengecek tempat kejadian perkara (TKP) dan melakukan gelar perkara.  

MAES pun sudah ditetapkan sebagai tersangka dan kini ditahan di Polres Metro Jakarta Pusat.

"Penyidik sudah melakukan penahanan terhadap tersangka," kata Firdaus.

Tersangka dijerat Pasal 29 juncto Pasal 4 ayat (1) dan Pasal 35 juncto Pasal 9 UU RI Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.

Baca berita WartaKotalive.com lainnya di Google News dan WhatsApp

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved