Polemik Ijazah Palsu

Dedy Nur Anak Buah Kaesang di PSI Serang Balik Mahfud MD yang Ikut Bahas Dugaan Ijazah Palsu Jokowi

Dedy Nur Palaka menyebut bahwa Jokowi sudah melewati berbagai tahap verifikasi ketika mengikuti kontestasi pilkada

Editor: Feryanto Hadi
Tangkapan video youtube mahfudmdofficial, istimewa
POLEMIK IJAZAH PALSU- Pakar hukum tata negara Mahfud MD menyebut bahwa masyarakat dilindungi undang-undang untuk melihat ijazah Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi). Pernyataan itu langsung direspon oleh kader PSI Dedy Nur 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA- Kader Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Dedy Nur Palaka merespon pernyataan dari Mahfud MD yang turut membahas soal polemik ijazah palsu yang dituduhkan terhadap Presiden ke-7 Joko Widodo alias Jokowi

Anak buah Kaesang Pangarep itu menyebut bahwa Jokowi sudah melewati berbagai tahap verifikasi ketika mengikuti kontestasi pilkada maupun pemilihan presiden

Apalalagi, pihak Universitas Gajah Mada (UGM) juga sudah melakukan klarifikasi mengenai keabsahan ijazah kuliah Jokowi

"Isu ijazah Jokowi telah berkali-kali diklarifikasi oleh instansi resmi (UGM, KPU, dll), dan hingga kini tidak ada putusan pengadilan yang menyatakan ijazah tersebut palsu," tulis Dedy Nur di akun X, dikutip Warta Kota pada Jumat (178/4/2025)

Baca juga: Istri Ridwan Kamil Atalia Praratya Lampiaskan Kekesalan: Kami Tidak Akan Tinggal Diam!

"Artinya secara prosedural dan administratif, Jokowi lolos verifikasi resmi saat pencalonan di KPU baik sebagai Walikota, Gubernur DKI dan Presiden," imbuh Dedy

Dia pun meminta agar publik tidak membangun opini atau menuduh bahwa ijazah Jokowi palsu

Khususnya, terhadap Mahfud MD, dia menantang mantan calon presiden tersebut untuk menempuh jalur hukum jika meragukan keabsahan ijazah Jokowi

"Jika masih ada keraguan, jalur hukum disediakan—bukan malah membangun opini liar di media sosial.Sekarang beranikah  @mohmahfudmd mengambil jalur hukum yang sudah disediakan oleh UU?" tantangnya

Baca juga: Ridwan Kamil Buka-bukaan kepada Hotman Paris, Beberkan Sosok Pria yang Menghamili Lisa Mariana

Pernyataan Mahfud MD sebelumnya

Sebelumnya Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) RI, Mahfud MD ikut berkomentar soal polemik ijazah palsu 

Mahfud MD menyoroti soal keabsahan keputusan Jokowi saat jadi presiden, jikalau nantinya ijazah Jokowi terbukti palsu.

Mahfud menyebut bahwa keputusan Jokowi selama menjadi presiden tetap sah dan tidak batal secara hukum, jika ada bukti ijazahnya palsu.

Baca juga: Tidak Diperlihatkan ke Demonstran, Ini Penampakan Ijazah Jokowi yang Hanya Ditunjukkan ke Wartawan

"Yang lebih gila lagi kan katanya, ini kalau terbukti ijazah Jokowi ini palsu, seluruh keputusannya selama menjadi Presiden batal, itu salah," kata Mahfud dikutip dari Tribunnews.com.

"Kalau di dalam hukum tata negara tidak begitu. Di dalam hukum administrasi negara tidak begitu," imbuhnya.

Diketahui advokat asal Solo bernama Muhammad Taufiq telah menggugat ijazah milik Presiden ke-7 tersebut di Pengadilan Negeri (PN) Surakarta, Senin (14/4/2025). 

Koordinator Tim Hukum, Andhika Dian Prasetyo, menjelaskan pihaknya menggugat karena Jokowi belum pernah menunjukkan ijazah aslinya di hadapan publik.

"Sampai hari ini Pak Jokowi belum pernah menunjukkan ijazahnya itu di hadapan masyarakat secara jelas," ujarnya. 

Baca juga: TPUA Minta Jokowi Tunjukkan Ijazah Asli dari UGM, Begini Tanggapan Yakup Hasibuan Suami Jessica Mila

"Pengacaranya atau siapa yang ditunjuk beliau. Ketika mereka menunjukkan itu dengan surat kuasa itu sah. Tapi kalau ijazahnya sampai hari ini kan nggak ada. Harapannya ditunjukkan biar jelas," ungkapnya saat ditemui di Pengadilan Negeri Surakarta.

Menurutnya, ada beberapa data yang tidak sinkron dari ijazah yang beredar dengan data yang diklaim dirilis oleh Universitas Gadjah Mada (UGM).

Salah satu yang mengunggah foto ijazah Jokowi yakni Politisi PSI Dian Sandi Utama.

Dari situlah pihaknya menemukan banyak hal yang tidak sinkron.

Mulai dari pembimbing dan penanggalan terbit ijazah yang ditulis sebelum lembar pengesahan skripsi.

"Kami duga palsu. Ada beberapa yang kami sinyalir aneh. Tidak masuk akal. Misalnya seperti yang kami kutip dalam video YouTube Kementerian Sekretariat Negara. Waktu itu berkunjung ke UGM. Pembimbing Pak Kasmujo," ucapnya. 

"Sedangkan dalam surat lembar pengesahan Prof. Achmad Sumitro. Yang paling fatal ada ketidaksesuaian ijazah dan lembar pengesahan dari website UGM," lanjutnya. 

"Lembar pengesahan 14 November 1985. Tetapi ijazah yang beredar tanggal 5 November 1985. Apa ya wajar ijazah lebih dulu muncul daripada lembar pengesahan skripsi," terangnya.

Sementara itu, Perwakilan dari Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA), termasuk emak-emak hingga mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Roy Suryo, mengunjungi UGM untuk melihat langsung skripsi Jokowi, Selasa (15/4/2025).

Hal ini berkaitan dengan upaya untuk membuktikan keaslian ijazah Jokowi yang disebut-sebut lulus dari Fakultas Kehutanan UGM tahun 1985.

Roy Suryo menyebut ada tiga perwakilan TPUA yang diperbolehkan masuk dalam pertemuan tertutup dengan pihak kampus, termasuk dirinya.

Pertemuan dilakukan di salah satu ruangan di Fakultas Kehutanan UGM.

Menurut Roy, dalam pertemuan itu pihak UGM memperlihatkan salinan skripsi Presiden Jokowi.

Namun, ia menemukan beberapa hal yang menurutnya patut dipertanyakan.

"Benar bahwa skripsi itu ada. Tapi kami melihat ada perbedaan font antara bagian awal dan isi. Juga tidak ada lembar pengesahan dari dosen penguji, dan tidak terdapat nama pembimbing yang disebut sebelumnya, seperti Kasmojo," jelas Roy ditemui usai pertemuan, dilansir TribunJogja.com.

Roy menyatakan pihaknya akan melakukan pengecekan lebih lanjut untuk memastikan kesesuaian data yang ditunjukkan.

"Kami tidak bisa melihat ijazah asli karena memang tidak disimpan di kampus. Informasinya, rekan kami di Solo besok akan mencoba melihatnya langsung," kata dia.

UGM telah melakukan klarifikasi bahwa ijazah ayah dari Gibran Rakabuming Raka tersebut adalah asli.

Pihak UGM menegaskan Jokowi lulus dari Fakultas Kehutanan pada tahun 1985, dan ijazahnya ada di Jokowi.

Wakil Rektor UGM Prof Wening Udasmoro menyampaikan menegaskan UGM bukan dalam posisi membela salah satu pihak.

Kampus hadir dalam kapasitas menjelaskan jika Jokowi merupakan lulusan UGM tahun 1985 sesuai dengan dokumen yang dimiliki kampus.

"Bukan soal membela siapa, tidak. Tapi bahwa kami dalam posisi ini adalah menjelaskan sebagai sebuah lembaga yang memiliki dokumen, ini mahasiswa kami dulu atau tidak, dan lulus atau tidak? Itu sudah kami jelaskan dan Joko Widodo itu lulus pada 5 November 1985, sesuai dengan catatan di dokumen Fakultas Kehutanan," kata Wening, Selasa (15/4/2025).

Tim Kuasa Hukum Jokowi menyebut tudingan ijazah palsu yang disampaikan sejumlah pihak tidak benar dan menyesatkan. 

"Nah, itu kami sayangkan dan itu sangatlah tidak berdasar hukum dan sangat menyesatkan," kata Anggota Tim Kuasa Hukum Jokowi, Yakup Hasibuan, saat jumpa pers di kawasan Senayan, Jakarta, Senin (14/4/2025).

Yakup juga memastikan tidak akan menunjukkan ijazah Jokowi kepada publik, kecuali atas permintaan dari lembaga hukum yang berwenang seperti pengadilan

Ia juga mengatakan, tuntutan agar Jokowi menunjukkan ijazahnya adalah hal yang tidak berdasar secara hukum.

"Kami tidak akan menunjukkan ijazah asli Pak Jokowi, kecuali berdasarkan hukum dan dimintakan oleh pihak-pihak yang berwenang seperti pengadilan dan sebagainya," ujarnya.

Baca berita WartaKotalive.com lainnya di Google News 

Ikuti saluran WartaKotaLive.Com di WhatsApp: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaYZ6CQFsn0dfcPLvk09

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved