Viral Media Sosial

Viral Aksi Penipuan Perempuan Cantik Berhijab di PIM 2, Akui Bersalah Usai Ditangkap di OYO

Viral Aksi Penipuan Perempuan Cantik Berhijab di PIM 2, Akui Bersalah Usai Ditangkap di OYO

Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Dwi Rizki
Istimewa
PENIPUAN - Seorang wanita bernama Tessa Nur Aliyah (31) melakukan penipuan dengan modus bukti transfer palsu di sebuah toko pakaian di Pondok Indah Mall (PIM) 2, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Peristiwa itu pun viral di media sosial. 

WARTAKOTALIVE.COM, KEBAYORAN BARU - Seorang wanita bernama Tessa Nur Aliyah (31) melakukan penipuan dengan modus bukti transfer palsu di sebuah toko pakaian di Pondok Indah Mall (PIM) 2, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. 

Aksi Tessa tersebut terekam kamera pengawas (CCTV) serta videonya telah viral di media sosial.

Tessa, dalam rekaman CCTV, tampak mengenakan kemeja lengan panjang merah muda dan sibuk menggunakan ponsel miliknya.

Ia saat itu sedang melakukan transaksi pembelian pakaian dengan metode transfer melalui layanan m-banking.

Setelah beberapa saat, pelaku menunjukkan bukti transfer sebesar Rp2.186.400 kepada penjaga toko. 

Namun, belakangan diketahui bahwa bukti transfer tersebut palsu dan tidak ada dana yang masuk ke rekening toko.

Kepala Seksi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Nurma Dewi, mengatakan peristiwa itu terjadi pada Jumat (11/4/2025) di outlet pakaian Jenahara yang berlokasi di lantai tiga PIM 2.

“TKP di outlet pakaian Jenahara di PIM 2 lantai tiga,” ujar Nurma, kepada wartawan, Kamis (17/4/2025).

Penipuan terungkap setelah pihak toko menemukan selisih antara total penjualan barang dan jumlah pemasukan dana.

Setelah melakukan pengecekan ulang melalui rekaman CCTV, karyawan toko mencurigai tindakan pelaku.

“Kasir kemudian mengecek CCTV outlet tersebut dan mendapati adanya dugaan tindak pidana penipuan,” kata Nurma.

Tessa akhirnya ditangkap pada Selasa (15/4/2025) atau empat hari setelah kejadian.

Ia diamankan polisi di sebuah hotel kawasan Ragunan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan. 

Pada akhirnya, kasus ini diselesaikan secara damai antara pihak toko dan pelaku.

Tessa pun menyampaikan permohonan maaf atas kasus penipuan ini.

Halaman
12
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved