Berita Jakarta

Jakpro dan Warga Jalin Komunikasi Aktif Jelang Pemindahan ke Kampung Susun Bayam

Perwakilan PT Jakarta Propertindo (Perseroda) bertemu warga eks Kampung Bayam di hunian sementara Kampung Bayam Madani, Jalan Tongkol, Jakarta Utara.

Dok. PT Jakarta Propertindo (Jakpro)
KAMPUNG BAYAM - PT Jakarta Propertindo (Perseroda) menggelar komunikasi bersama warga eks Kampung Bayam di hunian sementara Kampung Bayam Madani, Jalan Tongkol, Jakarta Utara, Senin (14/4/2025) malam. Kegiatan ini dalam rangka persiapan pemindahan ke Kampung Susun Bayam (KSB). 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTAPT Jakarta Propertindo (Perseroda) bertemu warga eks Kampung Bayam di hunian sementara Kampung Bayam Madani, Jalan Tongkol, Jakarta Utara, Senin (14/4/2025) malam.

Pertemuan dengan warga eks Kampung Bayam yang didampingi kuasa hukum warga dari Advocate For Justice (ADFOTICE) itu dalam rangka persiapan menuju pemindahan ke Kampung Susun Bayam (KSB)

Perwakilan PT Jakarta Propertindo Putra Perdana menyampaikan perkembangan terkini terkait berbagai tahapan persiapan pemindahan ke KSB yang sedang berjalan. 

Persiapan itumulai dari kelengkapan administrasi warga, kesiapan fasilitas di KSB, hingga rencana pelaksanaan pelatihan dan Focus Group Discussion (FGD) yang akan segera dilakukan bersama warga.

“Jakpro berkomitmen untuk terus menjaga komunikasi yang baik dan terbuka dengan warga eks Kampung Bayam. Kami ingin memastikan setiap proses berjalan transparan, akuntabel, dan warga bisa terlibat langsung dalam setiap tahap persiapannya,” ujar Putra lewat keterangan, Selasa (15/4/2025).

Pada kesempatan yang sama, Jakpro juga menyampaikan progres fasilitas pendukung yang tengah dipersiapkan, seperti pembangunan green house untuk mendukung kegiatan urban farming warga. 

Baca juga: Sempat Tertunda Imbas Pembangunan JIS, Kini Martin Warga Kampung Bayam Diberi Kunci KSB

Sekarang ini, telah tersedia dua unit green house dari total lima unit yang direncanakan, sementara pembangunan green house ketiga sedang berjalan.

Warga yang diwakili Furqon dan Kuasa Hukum yakni Poltak R. Sitinjak dan Akied Mubarak menyampaikan beberapa poin masukan terkait proses pemindahan dan rekruitmen warga agar berjalan dengan baik dan sesuai rencana.

Sebagai bentuk komunikasi aktif, sebelumnya perwakilan warga eks Kampung Bayam juga telah melakukan survei lapangan pada 21 Maret 2025 untuk meninjau langsung progres kesiapan hunian dan sarana pendukung di lokasi KSB.

Pertemuan ini dihadiri oleh segenap warga eks Kampung Bayam yang di dampingi kuasa Hukum warga dari Advocat For Justice (ADFOTICE) dan tim Jakpro, berlangsung dalam suasana hangat, terbuka, dinamis dan penuh antusiasme.

Diharapkan, komunikasi aktif dan sinergi yang terus dibangun ini dapat memperkuat kerja sama dalam mewujudkan lingkungan hunian yang aman, nyaman, produktif, dan memberdayakan bagi seluruh warga.

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di WhatsApp.

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News.

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved