Viral di Media Sosial

Dokter Kandungan Lecehkan Pasien Saat USG Menghilang, Sahroni: 24 Jam Gak Ketangkap Ganti Kapolres

Dokter Kandungan Lecehkan Pasien saat USG Menghilang, Sahroni: 24 Jam Gak Ketangkap Ganti Kapolres

|
Instagram @drg.mirza
DOKTER KANDUNGAN LECEHKAN -- Foto tangkapan layar dari akun Instagram @drg.mirza yang menunjukkan dokter kandungan di Garut diduga mekakukan pelecehan ke pasiennya saat melakukan pemeriksaan USG. Dokter yang diketahui berinisial MSF itu kini menghilang dan sedang diburu polisi, anggota DPR Ahmad Sahroni minta polisi tangkap dalam 1x 24 jam jika tidak maka Kapolres Garut harus diganti. (Instagram/ @drg.mirza) 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA -- Dokter kandungan di Garut yang viral karena diduga melecehkan pasien saat USG, kini menghilang dan diburu polisi.

Dokter kandungan berinisial MSF itu diketahui sudah tidak lagi berpraktik di klinik, dan bahkan sejak akhir tahun 2024, nama dokter tersebut sudah tidak tercatat dalam Sistem Informasi Sumber Daya Kesehatan (SISDMK) Dinas Kesehatan Kabupaten Garut.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Garut, Ajun Komisaris Polisi Joko Prihatin memastikan pihaknya menyelidiki kasus ini dan memburu dokter yang bersangkutan.

Baca juga: Viral Dokter Kandungan di Garut Diduga Lecehkan Pasien Saat USG, Tangan Kiri Raba Bagian Sensitif

“Kita lagi cari. Diskresi kita wajib mengamankan 1x24 jam kan, untuk melakukan penyelidikan,” kata Joko, Selasa (15/4/2025).

Joko menjelasksn nerdasar hasil pengecekan sementara ke tempat kejadian perkara (TKP), penyelidik sudah berhasil mengantongi identitas dari dokter yang dimaksud. 

“Tapi untuk saat ini kita masih mencari, meskipun identitas pelaku sudah kita kantongi identitasnya,” kata dia.

Menurut Joko, pihaknya mengimbau pada korban segera melapor ke polisi atas kejadian ini.

Hal tersebut, katanya, guna memudahkan proses penyelidikan yang kini masih berlangsung. B

Sementara Kapolres Garut AKBP Mochamad Fajar mengatakan pihaknya bersama Polda Jawa Barat, membentuk tim khusus guna mengusut kasus ini.

“Ini masih kita dalami, Polres Garut beserta Polda Jabar itu telah membentuk tim khusus untuk melakukan penyelidikan,” katanya kepada wartawan di Garut, Selasa (15/4/2025).

Menurutnya pihak kepolisian juga telah membuka posko pengaduan untuk korban pelecehan.

Hal itu mengingat belum ada korban yang membuat laporan resmi.

“Untuk korban sementara masih kita dalami, kita membuka posko pengaduan Polres Garut dan Polda Jabar juga kita membentuk tim khusus untuk penanganan ini,” ucap Fajar.

Tak Lagi Praktik

Wadir Klinik Karsa Harsa Dewi Sri Fitriani menegaskan bahwa MSF, dokter kandungan terduga pelaku pelecehan seksual terhadap pasien di Garut kini sudah tidak praktik.

Menurutnya MSF sudah mengundurkan diri tahun ini. “Sudah mengundurkan diri. Dari sebelumnya, dari tahun ini sudah tidak praktik khusus,” ucapnya saat ditemui wartawan di Garut, Selasa (15/4/2025).
 
“Jadi hanya hari-hari tertentu dan ke pasien juga sudah bilang tidak praktik di Garut,” jelas Dewi.

Dewi mengaku pihak klinik tak mengetahui SMF kini praktik di mana

Menurutya yang bersangkutan mulai bekerja di Klinik Karsa Harsa sejak dua tahun 2023 lalu.
 
“Jadi untuk saat ini praktik di mana saya kurang tahu,” ucapnya.

Baca juga: Dokter Priguna Klaim Hanya Satu Kali Lakukan Rudapaksa, Polisi Temukan 2 Korban Lain yang Melapor

Adapun terkait dugaan pelecehan terhadap pasien klinik, Dewi pun menyesalkan hal tersebut.

Ia mengatakan tindakan itu dirasa merugikan tidak hanya bagi pihak klinik, tapi juga dokter-dokter pada umumnya.

“Karena dengan adanya satu oknum ini mencoreng, jadi seolah semua dokter sama,” ucapnya.
 
Meski begitu, Dewi menyerahkan penanganan kasus pelecehan modus USG ini kepada pihak kepolisian.
 
Dinkes Garut Angkat Bicara

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Garut, Leli Yuliani, membenarkan bahwa pihaknya pernah menerima laporan serupa sekitar satu tahun lalu.

"Kalau tidak salah, itu sekitar satu tahun yang lalu ketika yang bersangkutan sedang praktik di Garut," kata Leli saat ditemui seusai menghadiri pelantikan CPNS dan PPPK di Alun-Alun Garut, Selasa (15/4/2025).

Menurut Leli, laporan dugaan pelecehan seksual terhadap pasien oleh seorang dokter kandungan memang pernah masuk ke Dinkes Garut pada 2024.

Kasus tersebut, lanjutnya, saat itu diselesaikan secara kekeluargaan dengan melibatkan aparat penegak hukum (APH).

"Dulu ada yang laporan ke Dinkes dan itu sudah diselesaikan, kalau tidak salah waktu itu memang sudah melibatkan pihak APH," ujarnya.

Namun demikian, hingga saat ini Dinkes belum dapat memastikan apakah kasus yang tengah viral saat ini berkaitan dengan laporan tahun lalu.

"Saya harus lihat lagi datanya ya, memang waktu itu (2024) sempat ada laporan dan sempat diselesaikan," ucap Leli. 

Leli memastikan bahwa dokter yang dilaporkan bukan merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN).

Meskipun demikian, ia pernah berpraktik di berbagai fasilitas kesehatan, baik milik pemerintah maupun swasta, termasuk beberapa klinik di Kabupaten Garut.

"Dokter tersebut bukan ASN. Namun, sebelumnya memang pernah praktik di rumah sakit milik pemerintah, rumah sakit swasta, dan klinik swasta di Garut," jelas Leli.

Sejak akhir tahun 2024, nama dokter tersebut sudah tidak tercatat dalam Sistem Informasi Sumber Daya Kesehatan (SISDMK) Dinas Kesehatan Kabupaten Garut.

Artinya, secara resmi dokter tersebut sudah tidak lagi memiliki izin praktik di seluruh wilayah Kabupaten Garut.

"Sudah tidak bisa lagi praktik di seluruh wilayah Kabupaten Garut," tegasnya.

Menanggapi viralnya video yang memperlihatkan dugaan pelecehan oleh dokter kandungan, Leli mengatakan pihaknya masih akan melakukan penelusuran lebih lanjut.

Dinkes belum bisa memastikan apakah korban dalam video tersebut adalah orang yang sama dengan korban yang pernah melapor pada tahun sebelumnya.

"Terkait adanya pengakuan korban yang saat ini menjadi pemberitaan media, kami belum bisa memastikan apakah korban itu adalah orang yang sama dengan laporan yang pernah kami tangani pada 2024," ujar Leli.

Dinkes Garut menyatakan komitmennya untuk mendukung proses hukum yang tengah berlangsung, serta memastikan kenyamanan dan keamanan pasien dalam layanan kesehatan di wilayahnya.

"Kami akan terus pantau dan koordinasi dengan pihak terkait, termasuk kepolisian, demi memastikan kasus ini ditangani dengan sebaik-baiknya," tutup Leli.

Disorot Sahroni

Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni menyoroti kasus dugaan pelecehan oleh dokter kandungan di Garut terhadap pasiennya saat USG.
 
Sahroni mengatakan, polisi dalam mengusut kasus ini, tidak perlu lagi melakukan penyelidikan.

Sebab, buktinya sudah sangat jelas di depan mata, berupa rekaman CCTV yang viral.
 
"Bagaimana polisi Garut merespons ini secara cepat? Enggak usah penyelidikan ngapain? Wong di depan mata kelihatan kok," kata Sahroni kepada wartawan di Polres Jakarta Timur, Selasa (15/4/2025).

Baca juga: Penjelasan soal Somnofilia, Kelainan Seksual yang Diidap dokter Priguna Pemerkosa Keluarga Pasien

"Harusnya segera bagaimana caranya? Itu yang tahu Polres Garut, penegakan aturan hukumnya Polres Garut yang tahu," tutur dia.
 
Bendahara Umum NasDem ini menilai, seharusnya pelaku bisa ditangkap kurang dari 1x24 jam.

Jika tidak, Ia meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit untuk mengganti Kapolres Garut.

"Orang di depan mata kok, tapi kalau dia lambat 1x24 jam ini dokter enggak ketangkap, saya minta Kapolri, ganti Kapolres Garut," kata Sahroni.

Kasus ini viral dari sebuah rekaman CCTV yang memperlihatkan dugaan pelecehan seksual oleh seorang dokter kandungan di Garut beredar di media sosial.

Dalam tayangan itu tampak seorang pria memeriksa perut pasien dengan alat USG. Namun, tangan dokter itu tampak terus naik ke dada, ke area sensitif pasien.

Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com 

Baca berita WartaKotalive.com lainnya di Google News dan WhatsApp

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved