Berita Nasional

Advokat TIPU UGM Daftarkan Gugatan Baru Soal Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo Lihat Skripsi di UGM

Advokat TIPU UGM Daftarkan Gugatan Baru Soal Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo Lihat Skripsi di UGM

Ardhike Indah/ TribunJogja
GUGAT IJAZAH JOKOWI -- Roy Suryo dan TPUA mengunjungi Fakultas Kehutanan UGM untuk meminta klarifikasi keaslian skripsi mantan Presiden RI, Joko Widodo, Selasa (15/4/2025). Bersamaan sejumlah advokat TIPU UGM mendaftarkan gugatan baru soal ijazah Jokowi ke PN Solo. (Ardhike Indah/ TribunJogja) 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA -- Sejumlah advokat atau pengacara yang tergabung dalam Tolak Ijazah Palsu Usaha Gakpunya Malu (TIPU UGM) melayangkan gugatan terhadap keabsahan ijazah Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi).

Gugatan itu didaftarkan Pengadilan Negeri (PN) Kota Solo, Jawa Tengah, dengan nomor perkara 99/Pdt.G/2025/PN Skt pada Senin, 14 April 2025.

Dalam gugatannya TIPU UGM tidak hanya menggugat Jokowi saja, namun juga melibatkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Solo, SMA Negeri 6 Surakarta, dan Universitas Gadjah Mada Yogyakarta.

Baca juga: UGM Pastikan Keaslian Ijazah Jokowi, Klaim Punya Bukti Surat dan Dokumen Akademik

Koordinator Tim TIPU UGM, M Taufiq, menjelaskan gugatan yang didaftarkan ke PN Solo ini merupakan sanggahan terhadap putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang sebelumnya memenangkan Jokowi.

"Itu tidak kalah. Jadi waktu itu rekan kami Bambang Tri sebagai penggugat dijadikan tersangka dan ditahan. Otomatis secara legal standing dia kesulitan untuk membuktikan," jelas M Taufiq pada Selasa (15/4/2025) seperti dikutip dari Kompas.com.

Dalam gugatan kedua, lanjut Taufiq, rekan lawyer yang mengajukan gugatan juga dinyatakan Niet Ontvankelijke Verklaard (NO).

Ini berarti gugatan tersebut tidak dapat diterima karena adanya cacat formal.

Melalui gugatan yang diajukan ke PN Solo, kata Taufik, pihaknya ingin memberikan pendidikan kepada masyarakat.

"Bahwa pengadilan ini bukan mencari siapa yang kalah dan menang. Namun sebagai tempat mencari keadilan. Siapa yang benar, dan siapa yang salah. Itu dasar dari Pengadilan," ujarnya.

Dalam gugatan ini, TIPU UGM, menilai Jokowi mendaftarkan diri sebagai pejabat publik dengan cara yang tidak sah.

"Ketika seorang pejabat itu memberikan atau melakukan kebohongan publik, itu kan sangat bahaya sekali," tegasnya.

Jika gugatan ini dapat dibuktikan kebenarannya, Taufiq menyatakan bahwa utang negara yang mencapai angka Rp 7.000 triliun akan menjadi tanggung jawab pribadi Jokowi.

"Karena jabatannya selama ini tidak sah. Kalau terbukti palsu, utang negara jadi tanggung jawab pribadi. Itu konsekuensi logisnya," jelasnya. 

Roy Lihat Skripsi

Perwakilan dari Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA), termasuk mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Roy Suryo, mengunjungi Universitas Gadjah Mada (UGM) untuk melihat langsung skripsi mantan Presiden RI, Joko Widodo atau Jokowi, Selasa (15/4/2025).

Hal ini sebagai upaya untuk membuktikan keaslian ijazah Jokowi yang disebut-sebut lulus dari Fakultas Kehutanan UGM, tahun 1985.

Kunjungan tersebut berlangsung pada Senin (15/4/2025) dengan agenda yang diklaim sebagai bentuk silaturahmi dan permintaan keterbukaan informasi.

Roy Suryo menyebut ada tiga perwakilan TPUA yang diperbolehkan masuk dalam pertemuan tertutup dengan pihak kampus, termasuk dirinya.

Pertemuan dilakukan di salah satu ruangan di Fakultas Kehutanan UGM.

Menurut Roy, dalam pertemuan itu pihak UGM memperlihatkan salinan skripsi Presiden Jokowi.

Namun, ia menemukan beberapa hal yang menurutnya patut dipertanyakan.

Baca juga: Jokowi Digugat Tak Pernah Tunjukan Ijazah Asli, Termasuk KPU hingga UGM

“Benar bahwa skripsi itu ada. Tapi kami melihat ada perbedaan font antara bagian awal dan isi," kata Roy usai pertemuan.

"Juga tidak ada lembar pengesahan dari dosen penguji, dan tidak terdapat nama pembimbing yang disebut sebelumnya, seperti Kasmojo,” tambah Roy.

Menurut Roy, TPUA juga sempat menyinggung soal lokasi Kuliah Kerja Nyata (KKN) Presiden Jokowi yang disebutkan dalam dokumen tersebut. 

Roy menyatakan pihaknya akan melakukan pengecekan lebih lanjut untuk memastikan kesesuaian data yang ditunjukkan.

Selain itu, Roy menyayangkan bahwa dokumen skripsi belum disiapkan saat mereka tiba.

Menurutnya, UGM sebagai salah satu kampus dengan peringkat tinggi dalam keterbukaan informasi seharusnya lebih siap menerima permintaan semacam ini.

“Kami tidak bisa melihat ijazah asli karena memang tidak disimpan di kampus. Informasinya, rekan kami di Solo besok akan mencoba melihatnya langsung,” kata dia.

Baca juga: Jokowi Tunjuk Kuasa Hukum Hebat Hadapi Gugatan Mobil Esemka, YP Irpan: Bapak Minta Jangan Gaduh

Diketahui, ijazah asli masing-masing alumni UGM, dipegang oleh setiap alumni, tidak disimpan di kampus.

“1000 foto mau ditunjukkan, 1000 kali tidak ada gunanya kalau tidak ada ijazah asli,” tukasnya.

Sementara, perwakilan TPUA lain, Dr Tifa, menyampaikan harapannya agar UGM dapat mengambil sikap netral dan terbuka dalam menanggapi permintaan klarifikasi terkait skripsi Presiden Joko Widodo.

“UGM itu harus bersikap netral. Jangan jadi tameng siapa pun. Kita ini para peneliti yang justru ingin menjaga marwah UGM dan marwah Indonesia,” ujarnya.

Ia menutup pernyataannya dengan ajakan kepada UGM untuk merangkul para peneliti dan alumni yang sedang berupaya mencari kebenaran, bukan memosisikan mereka sebagai pihak berseberangan.

“UGM itu universitas rakyat. Sudah seharusnya UGM berdiri bersama rakyat, bukan bersama orang yang sedang kita pertanyakan,” kata Tifa.

Artikel ini telah tayang di TribunJogja.com 

Baca berita WartaKotalive.com lainnya di Google News dan WhatsApp

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved