Rabu, 27 Mei 2026

Kriminalitas

Dipanggil Tak Kunjung Datang, Remaja yang Banting Satpam RS Mitra Keluarga Akhirnya Dijemput Paksa

Polisi Tetapkan Remaja yang Banting Satpam RS Mitra Keluarga Bekasi Sebagai Tersangka

Tayang:
Penulis: Rendy Rutama | Editor: Dwi Rizki
Warta Kota
PENGANIAYAAN SATPAM - Kasatreskrim Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Binsar Sianturi saat didoorstop terkait seorang remaja laki-laki berinisial AF yang melakukan penganiayaan terhadap seorang satpam Rumah Sakit (RS) Mitra Keluarga Bekasi Barat, Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi bernama Sutiyono (39). 

Teguran ini dilakukan Sutiyono karena dapat menganggu ketenangan para pasien yang berada di Instalasi Gawat Darurat (IGD).

"Dia (AF) nyalain knalpot brong, klakson-klakson, berisik, sampai terdengar di ruangan IGD," jelasnya.

Ratri menuturukan pasca teguran dilakukan, AF justru tidak terima dan langsung mendorong Sutiyono menggunakan kedua tangan.

Selanjutnya Sutiyono dipiting hingga dibanting dengan posisi kepala mengenai permukaan lantai.

Akibat kejadian itu, Sutiyono sempat kejang-kejang di lokasi.

Mirisnya lagi, saat kondisi kejang-kejang, AF masih memiting Sutiyono.

Kemudian Sutiyono langsung dibawa ke ruang IGD untuk mendapatkan penanganan medis.

"Dia dibanting dan di-smackdown (dipiting) gitu loh tangannya, jadi pas dia sudah kejang, dia masih dipiting," tuturnya.

Menanggapi hal itu, Kuasa Hukum Sutiyono, Subadria Nuka menyampaikan pasca kejadian, korban perlu melewati perawatan intensif di ruang ICU hingga empat hari.

Namun hingga kini, Rabu (9/4/2025) sejak awal kejadian Sabtu (29/3/2025) sekira pukul 22.00 WIB, pihak pelaku belum ada etika menemui keluarga korban untuk meminta maaf.

"Setelah empat hari berlalu, keluarga pelaku sama sekali tidak menunjukkan penyesalan atau meminta maaf,” ucap Subadria, Rabu (9/4/2025).

Sementara Kuasa Hukum Sutiyono yang lainnya, Yustinus Stein Siahaan menegaskan jajaran RS Mitra Keluarga Bekasi Barat teus mendukung penuh proses hukum yang berjalan.

Bukti nyata satu dukungannya dengan memberikan rekaman CCTV dan bukti lainnya yang dibutuhkan penyidik.

Kasus tersebut pun masih dalam proses penyelidikan oleh Polres Metro Bekasi Kota.

“Rumah sakit sudah merespons, tinggal menunggu proses hukum di kepolisian. Semua bukti yang diperlukan akan disediakan oleh pihak rumah sakit,” singkat Yustinus, Rabu (9/4/2025).

Seperti diketahui, peristiwa yang dilakukan Bang Jago AF selaku keluarga pasien RS Mitra Keluarga Bekasi Barat sebelumnya terjadi pada Sabtu (29/3/2025) sekira pukul 22.00 WIB.

Peristiwa itu pun viral di sejumlah platform sosial media (Sosmed) yang memperlihatkan cuplikan video CCTV sebelum penganiayaan terjadi. (m37)

Sumber: WartaKota
Halaman 2/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved