Berita Nasional
Kompolnas Sesalkan Tindakan Represif Ajudan Kapolri di Semarang, Desak Diproses Maksimal
Untuk efek jera, Kompolnas mendesak Polri bersikap tegas terhadap ajudan Kapolri yang bersikap arogan pada wartawan.
Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Valentino Verry
WARTAKOTALIVE.COM< JAKARTA> Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Choirul Anam menyesalkan tindakan represif yang dilakukan ajudan Kapolri terhadap jurnalis di Semarang, Jawa Tengah.
"Kami menyesalkan kenapa peristiwa itu kok terjadi, padahal jelas-jelas misalnya dalam konteks yang lebih luas termasuk juga Pak Kapolri itu meletakkan teman-teman jurnalis bagian penting dalam bangunan menuju polisi yang lebih presisi dan lebih humanis," ujarnya, dikutip Selasa (8/4/2025).
Anam juga menanggapi permohonan maaf yang disampaikan Ipda Endry Purwa Sefa, anggota Tim Pengamanan Protokoler Kapolri, yang mengakui kesalahan tersebut.
Baca juga: Fakta Ajudan Kapolri Intimidasi Jurnalis di Semarang, Kini Tidak Garang Lagi
Kompolnas menilai Ipda Endry telah menunjukkan kesiapan untuk menerima konsekuensi dari tindakannya.
Polda Jawa Tengah, didorong Anam, untuk menindaklanjuti kasus ini dengan proporsional dan maksimal.
"Kami berharap kejadian serupa tidak terulang lagi oleh siapa pun dan kepada siapa pun. Jurnalis dan media merupakan bagian penting dalam negara hukum dan demokrasi," pungkasnya.
Sebelumnya, Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menyesalkan insiden kekerasan jurnalis di Kota Semarang, Jawa Tengah.
Hal tersebut terjadi saat Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sedang meninjau arus balik di Stasiun Tawang, Semarang pada Sabtu (5/4/2025).
Baca juga: Tidak Cukup Minta Maaf, Ajudan Kapolri yang Pukul Jurnalis Terancam Sanksi Tegas
"Kami sangat menyesalkan jika memang insiden tersebut benar terjadi, di mana yang seharusnya bisa dihindari. Memang situasi di lapangan cukup ramai, namun seharusnya ada SOP yang mestinya bisa dijalankan tanpa tindakan secara fisik maupun verbal," ucap Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, dalam keterangannya, Minggu (6/4/2025).
Polri, ditegaskan Trunoyudo, akan menyelidiki insiden tersebut, dan apabila ditemukan adanya pelanggaran, pihaknya tidak akan segan untuk menjatuhkan sanksi sesuai dengan peraturan yang berlaku.
"Sebenarnya, pers merupakan mitra Polri yang harus saling bekerja sama. Kami berharap insiden ini tidak terulang dan kemitraan kami dengan pers akan terus kami jaga dan diperbaiki agar bisa lebih baik lagi dalam melayani masyarakat," tutur dia.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meminta maaf jika benar ada ajudannya yang memukul dan mengancam jurnalis di Stasiun Tawang, Semarang, Jawa Tengah.
Listyo Sigit menyadari, insiden tersebut membuat jurnalis menjadi tidak nyaman saat melakukan peliputan.
"Saya minta maaf terhadap insiden yang terjadi dan membuat tidak nyaman rekan-rekan media," kata Listyo Sigit kepada wartawan, Minggu (6/4/2025).
Kapolri akan memeriksa terlebih dulu insiden pemukulan dan pengancaman ajudannya terhadap jurnalis.
Garuda Indonesia Umrah Festival Proyeksikan Penjualan 49 Ribu Kursi Penerbangan |
![]() |
---|
Detik-detik Barikade Pasukan Brimob Kena Lemparan Gas Air Mata |
![]() |
---|
Di Hadapan Kapolda Metro Jaya Mahasiswa Tuntut Kapolri Mundur |
![]() |
---|
Komnas HAM Ungkap Sederet Dugaan Pelanggaran HAM Polisi di Pengamanan Unjuk Rasa DPR RI |
![]() |
---|
Melanggar Kode Etik, 7 Anggota Brimob Polda Metro Jaya Jalani Penempatan Khusus di Mabes Polri |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.