Berita Nasional

Kompolnas Sesalkan Tindakan Represif Ajudan Kapolri di Semarang, Desak Diproses Maksimal

Untuk efek jera, Kompolnas mendesak Polri bersikap tegas terhadap ajudan Kapolri yang bersikap arogan pada wartawan.

Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Valentino Verry
Wartakotalive/Alfian Firmansyah
EFEK JERA - Komisioner Komnas HAM Choirul Anam mendesak Polri bersikap tegas terhadap ajudan Kapolri yang bertindak arogan pada wartawan. Hal ini untuk efek jera. 

WARTAKOTALIVE.COM< JAKARTA> Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Choirul Anam menyesalkan tindakan represif yang dilakukan ajudan Kapolri terhadap jurnalis di Semarang, Jawa Tengah.

"Kami menyesalkan kenapa peristiwa itu kok terjadi, padahal jelas-jelas misalnya dalam konteks yang lebih luas termasuk juga Pak Kapolri itu meletakkan teman-teman jurnalis bagian penting dalam bangunan menuju polisi yang lebih presisi dan lebih humanis," ujarnya, dikutip Selasa (8/4/2025).

Anam juga menanggapi permohonan maaf yang disampaikan Ipda Endry Purwa Sefa, anggota Tim Pengamanan Protokoler Kapolri, yang mengakui kesalahan tersebut.

Baca juga: Fakta Ajudan Kapolri Intimidasi Jurnalis di Semarang, Kini Tidak Garang Lagi

Kompolnas menilai Ipda Endry telah menunjukkan kesiapan untuk menerima konsekuensi dari tindakannya.

Polda Jawa Tengah, didorong Anam, untuk menindaklanjuti kasus ini dengan proporsional dan maksimal. 

"Kami berharap kejadian serupa tidak terulang lagi oleh siapa pun dan kepada siapa pun. Jurnalis dan media merupakan bagian penting dalam negara hukum dan demokrasi," pungkasnya.

Sebelumnya, Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menyesalkan insiden kekerasan jurnalis di Kota Semarang, Jawa Tengah.

Hal tersebut terjadi saat Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sedang meninjau arus balik di Stasiun Tawang, Semarang pada Sabtu (5/4/2025).

Baca juga: Tidak Cukup Minta Maaf, Ajudan Kapolri yang Pukul Jurnalis Terancam Sanksi Tegas

"Kami sangat menyesalkan jika memang insiden tersebut benar terjadi, di mana yang seharusnya bisa dihindari. Memang situasi di lapangan cukup ramai, namun seharusnya ada SOP yang mestinya bisa dijalankan tanpa tindakan secara fisik maupun verbal," ucap Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, dalam keterangannya, Minggu (6/4/2025).

Polri, ditegaskan Trunoyudo, akan menyelidiki insiden tersebut, dan apabila ditemukan adanya pelanggaran, pihaknya tidak akan segan untuk menjatuhkan sanksi sesuai dengan peraturan yang berlaku.

"Sebenarnya, pers merupakan mitra Polri yang harus saling bekerja sama. Kami berharap insiden ini tidak terulang dan kemitraan kami dengan pers akan terus kami jaga dan diperbaiki agar bisa lebih baik lagi dalam melayani masyarakat," tutur dia.

MINTA MAAF - Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto (kiri) dan Ipda Endri Purwa Sefa (kanan) usai menghadiri konferensi pers di Kantor Antara Jateng, Kota Semarang, Minggu (6/4/2025) malam.
MINTA MAAF - Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto (kiri) dan Ipda Endri Purwa Sefa (kanan) usai menghadiri konferensi pers di Kantor Antara Jateng, Kota Semarang, Minggu (6/4/2025) malam. (Dok. Pribadi)

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meminta maaf jika benar ada ajudannya yang memukul dan mengancam jurnalis di Stasiun Tawang, Semarang, Jawa Tengah.

Listyo Sigit menyadari, insiden tersebut membuat jurnalis menjadi tidak nyaman saat melakukan peliputan.

"Saya minta maaf terhadap insiden yang terjadi dan membuat tidak nyaman rekan-rekan media," kata Listyo Sigit kepada wartawan, Minggu (6/4/2025).

Kapolri akan memeriksa terlebih dulu insiden pemukulan dan pengancaman ajudannya terhadap jurnalis.

Halaman
12
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved