Berita Jakarta
Pendatang Baru yang Tak Melapor ke Dukcapil Tidak Tercatat Resmi oleh Pemprov Jakarta, Ini Akibatnya
Pendatang baru yang tidak melapor sesuai ketentuan administrasi kependudukan (adminduk) tidak akan tercatat resmi oleh Pemprov Jakarta.
Untuk mengantisipasi lonjakan arus urbanisasi pasca Lebaran, Dukcapil melakukan pendataan pendatang baru mulai 8 April hingga 8 Juni 2025.
Hasil pendataan bisa diakses masyarakat melalui laman https://kependudukancapil.jakarta.go.id/amuba.
Terkait mekanisme pelaporan, pendatang dibagi dua kategori, yaitu pendatang dengan Surat Keterangan Pindah (SKP) dan penduduk non permanen.
Baca juga: Usai Lebaran, Pendatang Baru Ingin ke Jakarta Cari Nafkah, Rano Karno Ingatkan Soal Ketrampilan
Pendatang dengan SKP wajib melapor ke kelurahan dengan membawa dokumen persyaratan.
Bisa melapor ke kelurahan dengan membawa persyaratan yaitu Surat Keterangan Pindah, Surat Penjamin, KTP, KIA Asli dan KK daerah asal.
Setelah itu melapor ke RT terkait kedatangannya.
Baca juga: Jumlah Pendatang Baru ke Jakarta Diperkirakan Turun usai Lebaran 2025
Untuk penduduk non permanen melapor daring melalui https://penduduknonpermanen.kemendagri.go.id, lalu melapor ke kelurahan dan RT setempat.
Batas waktu tinggal untuk penduduk non permanen adalah kurang dari satu tahun.
"Diimbau melapor kedatangannya ke RT setempat dalam rangka menjaga ketentraman dan ketertiban, agar RT bisa mengimpit di Aplikasi Data Warga," kata Budi Awaludin.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pendatang Baru Jakarta Terancam Tak Bisa Gunakan BPJS jika Tak Lapor ke Dukcapil"
warga pendatang baru
pendatang baru di jakarta
pendatang baru jakarta
pendatang baru
Dukcapil Jakarta
Dukcapil
Budi Awaludin
Sudin KPKP Jaktim Tanam Cabai, Mangga dan Alpukat di RPTRA Pondok Kopi |
![]() |
---|
Ini Penyebab 4 Korban Meninggal saat Kebakaran Hanguskan Rumah Tinggal di Tebet Jakarta Selatan |
![]() |
---|
Kebakaran Hanguskan Rumah di Tebet Jakarta Selatan, 4 Orang Dilaporkan Meninggal Dunia |
![]() |
---|
Puluhan ASN DKI yang Alami Obesitas Diwajibkan Ikut Olahraga Tiap Jumat |
![]() |
---|
Penjelasan Dirlantas Polda Metro Jaya saat Ada Polantas Hentikan Pengemudi dan Minta 'SIM Jakarta' |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.