Berita Jakarta
Pendatang Baru yang Tak Melapor ke Dukcapil Tidak Tercatat Resmi oleh Pemprov Jakarta, Ini Akibatnya
Pendatang baru yang tidak melapor sesuai ketentuan administrasi kependudukan (adminduk) tidak akan tercatat resmi oleh Pemprov Jakarta.
Untuk mengantisipasi lonjakan arus urbanisasi pasca Lebaran, Dukcapil melakukan pendataan pendatang baru mulai 8 April hingga 8 Juni 2025.
Hasil pendataan bisa diakses masyarakat melalui laman https://kependudukancapil.jakarta.go.id/amuba.
Terkait mekanisme pelaporan, pendatang dibagi dua kategori, yaitu pendatang dengan Surat Keterangan Pindah (SKP) dan penduduk non permanen.
Baca juga: Usai Lebaran, Pendatang Baru Ingin ke Jakarta Cari Nafkah, Rano Karno Ingatkan Soal Ketrampilan
Pendatang dengan SKP wajib melapor ke kelurahan dengan membawa dokumen persyaratan.
Bisa melapor ke kelurahan dengan membawa persyaratan yaitu Surat Keterangan Pindah, Surat Penjamin, KTP, KIA Asli dan KK daerah asal.
Setelah itu melapor ke RT terkait kedatangannya.
Baca juga: Jumlah Pendatang Baru ke Jakarta Diperkirakan Turun usai Lebaran 2025
Untuk penduduk non permanen melapor daring melalui https://penduduknonpermanen.kemendagri.go.id, lalu melapor ke kelurahan dan RT setempat.
Batas waktu tinggal untuk penduduk non permanen adalah kurang dari satu tahun.
"Diimbau melapor kedatangannya ke RT setempat dalam rangka menjaga ketentraman dan ketertiban, agar RT bisa mengimpit di Aplikasi Data Warga," kata Budi Awaludin.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pendatang Baru Jakarta Terancam Tak Bisa Gunakan BPJS jika Tak Lapor ke Dukcapil"
warga pendatang baru
pendatang baru di jakarta
pendatang baru jakarta
pendatang baru
Dukcapil Jakarta
Dukcapil
Budi Awaludin
Kanwil Kemenkum DK Jakarta dan Pemprov DKI Harmonisasi 4 Rapergub untuk Tata Kelola yang Transparan |
![]() |
---|
Rieke Diah Pitaloka Dorong Perlindungan Jaminan Sosial bagi Pekerja Platform |
![]() |
---|
Hindari Lubang, Pemotor Wanita Terjatuh di Flyover Pancoran hingga Alami Luka Serius |
![]() |
---|
Cerita Warga saat Mobilnya Rusak setelah Ditabrak Bus TransJakarta di Cakung Jakarta Timur |
![]() |
---|
2 Warga Terluka dan 4 Ruko di Jalan Stasiun Cakung Jaktim Rusak setelah Ditabrak Bus TransJakarta |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.