Dedi Mulyadi Tak Puas Uang Dikembalikan, Polisi Diminta Usut Tuntas Pemotongan Kompensasi Sopir

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi tidak puas dengan meminta kepolisian memeriksa sejumlah pihak terkait pemotongan uang kompensasi meski dikembalikan.

tangkapan layar
TIDAK PUAS - Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi tidak puas dengan meminta kepolisian memeriksa sejumlah pihak terkait pemotongan uang kompensasi meski dikembalikan. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Pemotongan kompensasi yang diberikan Pemprov Jawa Barat terhadap sopir angkot di kawasan Puncak, Kabupaten Bogor telah dikembalikan. 

Kompensasi sebesar Rp 1 juta diberikan kepada para sopir supaya tidak beroperasi selama arus mudik Lebaran. 

Namun demikian hal itu tidak membuat Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi puas. 

Dedi Mulyadi meminta kepolisian untuk memeriksa sejumlah pihak terkait pemotongan uang kompensasi tersebut. 

Pernyataan ini disampaikan Dedi saat berbincang dengan Kepala Bidang Lalu Lintas Dishub Kabupaten Bogor, Dadang Kosasih. 

"Untuk membersihkan (nama) Dishub bahwa tidak melakukan pungutan, saya sudah telepon Kapolres (Bogor) suruh di-BAP (diperiksa) saja. nanti biar kelihatan alur dan ditemukan kebenaran agar namanya bersih," ujar Dedi lewat video yang diunggah di chanel Youtubenya, Minggu (6/4/2025).

Adapun uang kompensasi yang diberikan Pemprov Jawa Barat itu dipotong oknum Dishub Bogor sebesar Rp 200.000.

Meski belakangan Dadang sebelumnya membantah ada anggotanya yang melakukan pemotongan uang kompensasi. 

Dadang pun mengungkapkan beberapa orang telah diperiksa oleh pihak kepolisian. 

"Sudah kita lakukan. Jadi saya langsung bikin untuk melakukan BAP. Hari ini terakhir Emen (salah satu sopir angkot)," ujar Dadang.

Baca juga: Uang Kompensasi Sopir Angkot dari Dedi Mulyadi Dipungli, Ini Kata Bupati Bogor Rudy Susmanto

Lewat video yang diunggah di akun Instagramnya @dedimulyadi71, pada Senin (7/4/2025), Dedi mengatakan Polres Bogor sudah melakukan pemeriksaan kepada sejumlah pihak. 

Dedi Mulyadi menegaskan meskipun uang kompensasi telah dikembalikan ke sopir, ia ingin agar terungkap jelas siapa yang melakukan pemotongan. 

"Biarkan Polres Bogor memberikan penjelasan walaupun sudah dikembalikan (uang kompensasi), tapi bisa beri klarifikasi ke publik dan tindakan tidak terulang lagi," ujar Dedi.

Sebelumnya diberitakan, Kepala Bidang Lalu Lintas Dishub Kabupaten Bogor, Dadang Kosasih, kepada awak media menjelaskan bahwa tidak ada pemotongan uang kompensasi sopir angkot, melainkan bentuk keikhlasan dari para sopir sendiri.

Dadang menyebut tidak ada paksaan dalam pemberian uang tersebut. 

Sumber: Kompas.com
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved