Berita Jakarta

Pramono Anung Persilahkan Pendatang Baru ke Jakarta, tapi Harus Punya Dokumen ini

Gubernur Pramono Anung tak melarang pendatang baru datang ke Jakarta, tidak ada operasi yustisia, namun harus memiliki E-KTP.

Wartakotalive/Fitriyandi Al Fajri
STASIUN GAMBIR - Meski Hari Raya Idulfitri 1446 Hijriah sudah lewat, namun masih banyak para pemudik yang memanfaatkan momentum liburan ini untuk pulang ke kampung halamannya. Pada H+2 lebaran atau Rabu (2/4/2025). Pramono Anung tak melarang pendatang baru ke Jakarta. 

"Saya pribadi dulu juga pernah mengadu nasib ke Jakarta, sekarang jadi gubernur. Jadi orang juga harus diberikan kesempatan yang adil bagi siapa saja."

"Siapapun yang datang ke Jakarta harus dengan kapasitas kapabilitas untuk bisa bekerja dalam standar dan level Jakarta, supaya itu dipersiapkan jangan sampai kemudian begitu masuk ke Jakarta enggak tahu apa-apa," pungkasnya.

Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com 

Baca Wartakotalive.com berita lainnya di Google News

Dapatkan informasi lain dari WartaKotaLive.Com lewat WhatsApp : di sini

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved