Ada Pihak yang Rugi Andai Dugaan Perselingkuhan Ridwan Kamil dan Lisa Mariana Terbukti Punya Anak

Pengacara kondang, Hotman Paris Hutapea membeberkan isu perselingkuhan Ridwan Kamil dengan Lisa Mariana dapat menimbulkan kerugian bagi keluarga sah.

Instagram @hotmanparisofficial
KERUGIAN IMBAS PERSELINGKUHAN - Pengacara kondang, Hotman Paris Hutapea membeberkan isu perselingkuhan Ridwan Kamil dengan Lisa Mariana dapat menimbulkan kerugian bagi keluarga sah. Hal itu bisa terjadi apabila dugaan perselingkuhan membuahkan seorang anak. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Pengacara kondang, Hotman Paris Hutapea membeberkan buntut panjang isu perselingkuhan yang tengah ramai jadi bahan perbincangan.

Hotman Paris memang tidak menyebutkan nama secara spesifik namun ia diduga sedang membahas kasus dugaan perselingkuhan mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dengan Lisa Mariana.

Hotman Paris mengungkap bahwa kerugian bisa dirasakan oleh pihak yang berada di sekitar Ridwan Kamil imbas dugaan perselingkuhan tersebut. 

Pasalnya Lisa Mariana mengklaim hubungan terlarangnya dengan Ridwan Kamil telah membuahkan seorang anak. 

Sementara Lisa Mariana bertekad melakukan tes DNA untuk membuktikan anaknya darah daging Ridwan Kamil

"Pagi ini percerahan hukum adalah tes DNA dalam hubungan perselingkuhan, apa ruginya bagi laki-laki yang sudah beristri?" ujar Hotman Paris melalui Instagram @hotmanparisofficial pada Rabu (2/4/2025).

Apabila hal itu terbukti adanya, maka yang akan dilakukan Lisa Mariana akan menyeret ke keluarga sah Kang Emil.

Pasalnya, jika benar anak Lisa Mariana adalah anak Ridwan Kamil hal itu akan berpengaruh dengan harta warisan.

"Kalo terbukti sel darahnya sama dengan bapak, salah satu kerugian yang paling besar adalah anak tersebut berhak atas warisan," jelas Hotman Paris.

Hotman Paris beralasan hal itu sudah diatur dalam putusan Mahkamah Konstitusi. 

"Menurut putusan Mahkamah Konstitusi, membuat keputusan anak yang lahir dari hubungan perselingkuhan berhak warisan apabila bisa dibuktikan dari tes DNA bahwa anak adalah abak dari si laki tersebut," tambahnya.

Kondisi tersebut tentu saja membuat pihak keluarga maupun anak sah menjadi yang paling dirugikan.

Selain nafkah, harta warisan juga harus dibagi dengan anak hasil perselingkuhan atau di luar pernikahan.

"Yang rugi siapa? istri sah rugi, anak sah rugi karena warisan harus dibagi," terang Hotman Paris.

Pengacara berusia 65 tahun tersebut menyarankan para pejabat dan pengusaha selalu memiliki pengacara yang berpengalaman.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved