Kriminalitas

Ditangkap, Pelaku Pembunuhan Perempuan yang Jenazahnya Dikunci dalam Kamar di Cimahi Jawa Barat

Seorang pria berinisial SF (40) ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan korban bernama Wahidah Rohmah (46) setelah 2 pekan buron.

Istimewa
PELAKU PEMBUNUHAN DITANGKAP - Ilustrasi pembunuhan. Seorang pria berinisial SF (40) ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan korban bernama Wahidah Rohmah (46) setelah 2 pekan buron. 

Setelah identitas terungkap, polisi berusaha mengejar pelaku yang dicurigai selalu berpindah dari kota ke kota setelah aksi pembunuhan.

"Dari Depok, kembali ke Cimahi, terus di Cimahi berputar-putar tidak pernah berhenti, dan pada hari Sabtu, 29 Maret 2025, pukul 14.00, pelaku SF ditangkap di SPBU Citatah, Bandung Barat," ucap kapolres.

Saat itu pelaku bersama seorang perempuan sedang mengisi bensin.

Kini, SF dijerat Pasal 339 atau Pasal 338 atau Pasal 365 ayat (2) ke (4) KUHPidana dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pembunuh Perempuan yang Dikunci Membusuk di Cimahi Diringkus saat Isi Bensin"

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved