Kriminalitas
Ditangkap, Pelaku Pembunuhan Perempuan yang Jenazahnya Dikunci dalam Kamar di Cimahi Jawa Barat
Seorang pria berinisial SF (40) ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan korban bernama Wahidah Rohmah (46) setelah 2 pekan buron.
Editor:
Irwan Wahyu Kintoko
Istimewa
PELAKU PEMBUNUHAN DITANGKAP - Ilustrasi pembunuhan. Seorang pria berinisial SF (40) ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan korban bernama Wahidah Rohmah (46) setelah 2 pekan buron.
Setelah identitas terungkap, polisi berusaha mengejar pelaku yang dicurigai selalu berpindah dari kota ke kota setelah aksi pembunuhan.
"Dari Depok, kembali ke Cimahi, terus di Cimahi berputar-putar tidak pernah berhenti, dan pada hari Sabtu, 29 Maret 2025, pukul 14.00, pelaku SF ditangkap di SPBU Citatah, Bandung Barat," ucap kapolres.
Saat itu pelaku bersama seorang perempuan sedang mengisi bensin.
Kini, SF dijerat Pasal 339 atau Pasal 338 atau Pasal 365 ayat (2) ke (4) KUHPidana dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pembunuh Perempuan yang Dikunci Membusuk di Cimahi Diringkus saat Isi Bensin"
Rekomendasi untuk Anda
Berita Terkait:#Kriminalitas
Pengakuan Salah Satu Penculik Kepala Cabang Bank BUMN, Hanya Diajak Pelaku Lain Tanpa Tahu Tujuannya |
![]() |
---|
Pemulung di Tangerang Selatan Ditangkap Polisi, Diduga Bawa Pergi Anak Perempuan di Bawah Umur |
![]() |
---|
Pelaku Pencabulan di Bekasi Ditangkap Usai 2 Tahun Buron, Begini Klarifikasi Polisi |
![]() |
---|
Guru Cabul di Bekasi Jabar Diduga Melakukan Pelecehan Seksual terhadap Siswinya Lebih dari Satu Kali |
![]() |
---|
Guru Olahraga di Bekasi Diduga Berulang Kali Lecehkan Siswi, Terakhir di Ruang OSIS |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.