Senin, 18 Mei 2026

Berita Daerah

Buntut Penganiayaan WN China Kepada Warga Batam, Kantor Imigrasi Didemo

Mereka menuntut Imigrasi segera mendeportasi pelaku penganiayaan WNA asal China , CS terkait dugaan penganiayaan.

Tayang:
Editor: Ahmad Sabran
HO
UNJUK RASA- Sekira 100 orang menggelar aksi unjuk rasa di kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam, Kepulauan Riau, Kamis (27/3/2025). 

Korban kini merasa keselamatannya terancam. Sebab telah melaporkan pelaku ke kantor polisi. 

Korban bersama keluarga didampingi kuasa hukum lantas mendatangi Kantor Imigrasi Batam, Senin (17/3/2025). 

Baca juga: Pengunjung TMII Tembus Hampir 20 Ribu Orang Pada H+2 Lebaran, Kereta Gantung Terfavorit

Mereka menyampaikan kekecewaan terhadap Imigrasi. Pelaku dideportasi ke Singapura, namun kembali masuk ke Indonesia, tanpa ada pencekalan dari pihak berwenang.

"Padahal yang kami lihat pihak Imigrasi telah menggelar konfrensi pers pada Rabu (12/3/2025) lalu dan menyampaikan keputusan akan mendeportasi pelaku. Namun hingga kini pencekalan belum dilakukan," ujar Kuasa Hukum Korban, Rolas Sitinjak, Selasa (18/3/2025). 

 

Sebagian Artikel ini telah tayang di TribunBatam.id dengan judul Wanita di Batam Dianiaya WNA, Pelaku Sempat Dideportasi Namun Balik Lagi Usai 3 Hari

Sumber: Tribun Batam
Halaman 2/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved