Berita Daerah
Buntut Penganiayaan WN China Kepada Warga Batam, Kantor Imigrasi Didemo
Mereka menuntut Imigrasi segera mendeportasi pelaku penganiayaan WNA asal China , CS terkait dugaan penganiayaan.
Korban kini merasa keselamatannya terancam. Sebab telah melaporkan pelaku ke kantor polisi.
Korban bersama keluarga didampingi kuasa hukum lantas mendatangi Kantor Imigrasi Batam, Senin (17/3/2025).
Baca juga: Pengunjung TMII Tembus Hampir 20 Ribu Orang Pada H+2 Lebaran, Kereta Gantung Terfavorit
Mereka menyampaikan kekecewaan terhadap Imigrasi. Pelaku dideportasi ke Singapura, namun kembali masuk ke Indonesia, tanpa ada pencekalan dari pihak berwenang.
"Padahal yang kami lihat pihak Imigrasi telah menggelar konfrensi pers pada Rabu (12/3/2025) lalu dan menyampaikan keputusan akan mendeportasi pelaku. Namun hingga kini pencekalan belum dilakukan," ujar Kuasa Hukum Korban, Rolas Sitinjak, Selasa (18/3/2025).
Sebagian Artikel ini telah tayang di TribunBatam.id dengan judul Wanita di Batam Dianiaya WNA, Pelaku Sempat Dideportasi Namun Balik Lagi Usai 3 Hari
| Kolaborasi HIPMI dan OJK Sumsel, Gubernur Lepas Ekspor Perdana Produk Turunan Kelapa Rp1,6 Miliar |
|
|---|
| Pemprov Sultra Tegaskan Penataan Kawasan Eks MTQ Kendari Agar Ruang UMKM Terjaga dengan Baik |
|
|---|
| Nihi Rote dan Rote Hospitality Academy Resmi Dibuka, Dorong Kesejahteraan Warga Lokal |
|
|---|
| Liburan Murah ke Purwakarta, Naik KRL dan KA Lokal Cuma Rp8.000 |
|
|---|
| Seleksi Langsung 27 Pejabat Baru, Gubernur Sultra Tegaskan Komitmen Sistem Meritokrasi |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/Kanim-batam-didemo.jpg)