Driver Ojol
Menaker Yassierli Janji Tegur Aplikator, Driver Ojol Penghasilan Rp 93 Juta Setahun, BHR Rp 50.000
Menaker Yassierli anhkat bicara soal driver ojol dapat BR Rp 50.000 dari aplikator. Menurutnya, disyukuri saja.
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Menyambut Lebaran ini, banyak driver ojerk online (ojol) yang sedih.
Sudah banting tulang demi perusahaan (aplikator), reward yang didapat tak sesuai harapan.
Ini terbukti ketika aplikator membagikan bantuan hari raya (BHR) beberapa hari lalu, yang besarannya sungguh menyedihkan.
Ada kesan aplikator yang sudah mengeruk banyak untung, tak mau uang itu dikeluarkan demi driver ojol.
Aplikator pun membagi BHR seenaknya, yakni Rp 50.000 kepada driver ojol yang berpenghasilan Rp 93 juta setahun.
Baca juga: Pantas Driver OJol Dapat THR Rp 50.000, Noel: Saya Telepon Grab dan Gojek, Mereka Itu Sambilan
Terkait hal ini, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengaku tak bisa berbuat banyak.
Sebab, itu kebijakan internal dari aplikator terkait BHR.
Diketahui, Serikat Pekerja Angkutan Indonesia (SPAI) kecewa ada driver ojol yang menerima BHR hanya sebesar Rp 50.000, padahal penghasilan mereka selama setahun mencapai Rp 93 juta.
Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan Tentang Pemberian Bonus Hari Raya Keagamaan Tahun 2025 Bagi Pengemudi dan Kurir Pada Layanan Angkutan Berbasis Aplikasi salah satunya mengatur mengenai besaran BHR yang didapat driver ojol.
Di situ disebutkan bagi pengemudi dan kurir online yang produktif dan berkinerja baik, Bonus Hari Raya Keagamaan diberikan secara proporsional sesuai kinerja dalam bentuk uang tunai dengan perhitungan sebesar 20 persen dari rata-rata pendapatan bersih bulanan selama 12 bulan terakhir.
Baca juga: Menaker Yassierli Terima Puluhan Driver Ojol, Janji Bakal Perjuangan THR Idulfitri
Jika ada driver ojol yang menerima pendapatan Rp 93 juta per tahun, per bulan mereka mendapatkan Rp 7,7 juta.
Jika mengacu pada peraturan BHR, driver ojol berhak menerima 20 persen dari itu, berarti seharusnya Rp 1,5 juta.
Yassierli memandang sejatinya besaran pemberian BHR merupakan kebijakan masing-masing perusahaan aplikasi ojol.
"Itu adalah kebijakan perusahaan," katanya dikutip dari Tribunnews.com.
Ia menegaskan bahwa BHR merupakan bonus, bukan Tunjangan Hari Raya (THR). Lebih lanjut, tidak ada regulasi untuk itu.
Aplikator Gelar Tarif Hemat, Jarak 2 Km Rp 5.000, Ini Komentar Driver Ojol di Depok |
![]() |
---|
Ratusan Driver Ojol Geruduk Polsek Pamulang, tak Terima atas Pemukulan Oknum Aparat |
![]() |
---|
Penghuni Kost di Kalianyar Pukul Driver Ojol karena Salah Masuk Kamar |
![]() |
---|
Polisi Dalami Kasus Dua Ojol Menjadi Kurir Narkoba Jaringan Lapas Cikarang |
![]() |
---|
Ini Kisah Driver Ojol Kumpulkan Uang Demi Bisa Beli Hadiah Ulang Tahun Kesukaan Ibu Kandungnya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.