Berita Jakarta
Jelang Lebaran, Pramono Anung Gratiskan Pajak Bumi dan Bangunan untuk Rumah di Bawah Rp 2 Miliar
Gubernur Jakarta Pramono Anung memberikan keringanan buat warganya yakni pembebasan PBB (Pajak Bumi dan Bangunan) untuk rumah di bawah Rp 2 M.
Editor:
Valentino Verry
WartaKota/Yolanda Putri Dewanti
PEMBEBASAN PBB - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memberikan kabar gembira buat warganya yang memiliki rumah di bawah Rp 2 miliar, yakni mereka akan dibebaskan dari Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
Mantan Sekretaris Kabinet itu menegaskan bahwa kendaraan bermotor kedua dan seterusnya tetap wajib membayar pajak.
“Maka saya akan mengejar, mau mobil berapa pun monggo, tetapi harus bayar pajak," tegasnya.
Pramono menjelaskan bahwa perbedaan utama dengan daerah lain terletak pada alasan ekonomi.
Jika di daerah lain pemilik kendaraan pertama menunggak pajak karena keterbatasan ekonomi, di Jakarta justru kendaraan yang menunggak pajak umumnya adalah kendaraan kedua dan ketiga.
“Karena mereka dianggap sebagai orang mampu, maka akan kita kejar untuk bayar pajak,” tutupnya.
Baca berita WartaKotalive.com lainnya di Google News
Ikuti saluran WartaKotaLive.Com di WhatsApp: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaYZ6CQFsn0dfcPLvk09
Rekomendasi untuk Anda
Berita Terkait:#Berita Jakarta
Pemprov DKI Ajak Majelis Taklim Jadi Benteng Moral Warga Jakarta di Era Globalisasi |
![]() |
---|
Digeruduk Massa, Ini Kronologi Hancurnya Rumah Mewah Ahmad Sahroni di Tanjung Priok Jakata Utara |
![]() |
---|
Rumah Ahmad Sahroni Dirusak, Massa Lempari Kaca, Rusak Mobil Seharga Rp 1,87 Miliar hingga Berenang |
![]() |
---|
Pagar Rumah Ahmad Sahroni Dirubuhkan Massa, Mobil Listrik yang Terparkir Ikut Dirusak |
![]() |
---|
Gandeng Komunitas Warrior Clean Up, Mercure Jakarta Cikini Tanam Pohon di Mangrove PIK |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.