Kriminalitas

Perusakan Fasilitas Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Bekasi, Delapan Orang Diperiksa Polisi

Satreskrim Polres Metro Bekasi Kota memeriksa delapan orang terkait aksi kelompok di gedung DPRD Kota Bekasi, Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi.

Penulis: Rendy Rutama | Editor: Junianto Hamonangan
Tribun Bekasi/Rendy Rutama Putra
GEDUNG DPRD DIGERUDUK - Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Binsar Hatorangan Sianturi saat doorstop di Mapolres Metro Bekasi Kota, Rabu (26/3/2025). Ia menceritakan kronologi dugaan pengrusakan sejumlah fasilitas gedung rapat paripurna DPRD Kota Bekasi. 

WARTAKOTALIVE.COM, MEDANSATRIA - Satreskrim Polres Metro Bekasi Kota tengah memeriksa delapan orang terkait aksi atau demo sebuah kelompok di gedung DPRD Kota Bekasi, Kecamatan Bekasi Timur.

Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Binsar Hatorangan Sianturi mengatakan delapan orang itu diperiksa perihal dugaan perusakan fasilitas ruang rapat paripurna gedung DPRD Kota Bekasi.

"Intinya kami dari Satreskrim Polres Metro Bekasi Kota bergerak cepat menindaklanjuti adanya laporan terkait dugaan perusakan barang secara bersama-sama dan juga ada dugaan penghasutan," kata Binsar saat ditemui di Polres Metro Bekasi Kota, Kecamatan Medan Satria, Rabu (26/3/2025).

Binsar menjelaskan delapan orang yang mengatasnamakan masyarakat sipil Bekasi Raya itu ditangkap pada Selasa (25/3/2025) malam oleh jajarannya pascaaksi di ruang rapat paripurna DPRD Kota Bekasi pada sore harinya dengan tujuan penolakan RUU TNI.

Selain berdasarkan laporan, penangkapan juga dilandasi sejumlah barang bukti, di antaranya sensor pintu masuk rusak, hingga papan nama rusak.

"Peran delapan orang itu sementara kami dalami, yang pasti dari delapan orang, enam orang mahasiswa dan dua orang sudah lulus, kemudian dari delapan orang, lima orang tinggal di Bekasi dan tiga orang tinggal di luar Bekasi," jelasnya.

Diketahui sebelumnya, DPRD Kota Bekasi melaporkan kejadian demonstran hingga masuk ke ruang paripurna ke Polres Metro Bekasi Kota pada Rabu (26/3/2925).

Ketua Komisi III DPRD Kota Bekasi, Arif Rahman Hakim mengatakan pelaporan itu dikarenakan aksi yang sebelumnya berlangsung pada Selasa (25/3/2025) sudah kelewat batas atau melanggar aturan.

"Karena ini (aksi) sudah sangat-sangat keterlaluan, dan kami berkomitmen, siapapun pelaku perusakan, pelaku anarkis, yang bersifat premanisme dan seperti yang terjadi kemarin, tetap kami akan menyerahkan kepada pihak polisi untuk diserahkan sesuai aturan yang berlaku," kata Arif, Rabu (26/3/2025).

Baca juga: Gedung DPRD Kota Bekasi Diobrak-abrik Pendemo Tolak UU TNI, Ini Tanggapan Pimpinan Dewan

Arif menjelaskan berdasarkan informasi yang diterima pihaknya, ada lebih kurang 50 orang tidak dikenal yang memasuki ruang paripurna saat rapat.

Sebagian dari puluhan orang itu diduga telah melakukan perusakan fasilitas gedung hingga vandalisme atau mencoret-coret dinding serta kursi dewan menggunakan cat semprot.

"Kami sudah lihat para pelakunya, totalnya sekira delapan orang, dan kami sepakat proses hukum terus berjalan, karena ini sudah sangat-sangat keterlaluan," jelasnya.

Sebelumnya DPRD Kota Bekasi sudah merencanakan melaporkan aksi perusakan gedung oleh sejumlah orang tidak dikenal (OTK).

Sekretaris DPRD Kota Bekasi, Lia Erliani mengatakan pelaporan akan terlebih dahulu dikoordinasikan dengan pimpinan dewan dan seluruh anggota.

"Iya kami akan melakukan tentunya (pelaporan) sesuai dengan tahapan ya, kami akan melakukan proses atas seizin pimpinan DPRD dan seluruh anggota, kami menyampaikan laporan kepada Polres Metro Bekasi terkait kerusakan, terkait kerusakan dan kronologis tadi kejadian yang masuk dengan paksa ke ruang sidang paripurna," kata Lia saat ditemui di lokasi kejadian, Selasa (25/3/2025).

Halaman
12
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved