Berita Regional
Kabar Gembira, Dedi Mulyadi Perpanjang Masa Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor hingga 30 Juni 2025
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi memutuskan memperpanjang masa berlaku pengampunan atau pemutihan pajak kendaraan bermotor.
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Antrean kendaraan wajib pajak yang mengikuti program pemutihan pajak kendaraan bermotor di sejumlah kantor Samsat di Jawa Barat cukup panjang.
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menyebutkan, antrean kendaraan ada yang mencapai 2 kilometer.
Mengingat tingginya animo wajib pajak untuk membayar pajak, Dedi Mulyadi memutuskan memperpanjang masa berlaku pengampunan atau pemutihan pajak kendaraan bermotor.
Baca juga: Buka Hari Minggu, Dedi Mulyadi Sebut Warga Bisa Bayar Pajak Kendaraan Seken Tanpa KTP Pemilik Lama
"Masa berlaku hari bahagia bagi para penunggak pajak kendaraan bermotor yang asalnya mulai 20 Maret sampai 6 Juni 2025, kini menjadi 20 Maret sampai 30 Juni 2025," kata Dedi Mulyadi di video yang diunggah di akun TikTok Kang Dedi Mulyadi dan dikonfirmasi ulang Kompas.com, Selasa (25/3/2025).
Terhitung Selasa (25/3/2025), akhir program pemutihan pajak kendaraan bermotor bukan lagi 6 Juni 2025, melainkan diperpanjang menjadi 30 Juni 2025.
Dedi Mulyadi menyampaikan, selain masyarakat Jawa Barat, saat ini warga Jawa Tengah juga mendapat kado istimewa pemutihan pajak kendaraan bermotor dari Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi.
Baca juga: Hari Pertama Penghapusan Pajak Kendaraan Bermotor di Jawa Barat, Pengunjung Samsat Depok Membludak
Di Jawa Tengah, gubernur telah membebaskan seluruh kewajiban para penunggak pajak kendaraan bermotor, baik tunggakan maupun denda.
"Ini kabar yang sangat membahagiakan warga Jawa Tengah, kini warga Jawa Barat dan Jawa Tengah sama-sama sangat bahagia," ujar Dedi Mulyadi.
Dedi Mulyadi menyampaikan salam ke masyarakat Jawa Barat, khususnya bagi mereka yang mau mudik ke kampung halaman.
Baca juga: Dedi Mulyadi Ampuni Warga Jabar yang Nunggak Pajak Kendaraan, Tunggakan 2024 ke Bawah Dihapuskan
Dengan telah membayar pajak, warga bisa tenang pulang kampungnya, bisa jalan-jalan di kampung dengan motor maupun mobil yang sudah dipajaki.
"Terima kasih ya, salam untuk semua," kata Dedi Mulyadi.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Dedi Mulyadi Perpanjang Pemutihan Pajak Kendaraan hingga 30 Juni 2025"
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi
Dedi Mulyadi
Pemutihan pajak
pemutihan pajak kendaraan
pemutihan pajak kendaraan jawa barat
pajak kendaraan
pajak kendaraan bermotor
Terungkap Nasib TNI Arogan yang Hajar Ojol, Terancam Dipenjara |
![]() |
---|
Sopir Bus Pariwisata Ceritakan Detik-detik Kecelakaan Beruntun di Tol Cipularang KM 99 Purwakarta |
![]() |
---|
Ini Kronologi Kecelakaan Maut Truk Derek Jasamarga Ditabrak 2 Bus Pariwisata di Tol Cipularang KM 99 |
![]() |
---|
Kecelakaan Terjadi di Tol Cipularang Purwakarta Jawa Barat, Mobil Derek Ditabrak 2 Bus Pariwisata |
![]() |
---|
5 Rumah Rusak Akibat Gempa di Sukabumi Jawa Barat, 20 Jiwa dari 5 Keluarga Ikut Terdampak |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.