Tangis Yani Pecah Saat Bertemu Anak yang Rela Jual Ginjal Demi Membebaskannya dari Penjara
Tangis Syafrida Yani alias Yani pecah saat bisa memeluk lagi kedua putranya yang sempat nekat menjual ginjal demi membebaskan Ibu mereka dari tahanan.
Penulis: Yolanda Putri Dewanti | Editor: Desy Selviany
Dalam video yang diterima terlihat suasana haru saat Yani bisa berkumpul lagi dengan kedua putranya.
Yani dan kedua putranya tidak kuasa menahan tangis saat berjumpa di Polres Tangerang Selatan.
Sebelumnya diberitakan, aeorang anak menawarkan ginjal di Bundaran HI, Jakarta lantaran Ibunya dizalimi oleh keluarga ayahnya.
Berdasarkan pantauan Wartakotalive.com di lokasi, ada dua orang remaja yang menawarkan ginjalnya di Bundaran HI Jakarta.
Baca juga: Anak Kapolsek Negara Batin Minta Tolong ke Presiden Prabowo Subianto Usai Ayah Ditembak Oknum TNI
Mereka melakukan aksi di kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta, Kamis (20/3/2025).
Kakak-adik yang bernama Farrel Mahardika Putra dan Nayaka Rivanno Attalah terlihat membentangkan banner berisi tawaran menjual ginjal demi menolong sang ibu yang ditahan polisi.
Mereka nekat melakukan aksi tersebut demi membebaskan ibunda yang dituduh melakukan penggelapan uang oleh keluarga ayahnya sendiri.
Farrel menceritakan peristiwa itu bermula dari Ibunya yang disuruh membantu-bantu kerja di rumah keluarga ayahnya yang kerap berpergian keluar negeri.
“Ibu saya hanya seorang penjual makanan rumahan. Awalnya ibu hanya membantu saudara ayah untuk mengurus rumahnya, karena beliau bekerja di sebuah maskapai sehingga sering keluar negeri,” ucap Farrel saat ditemui di kawasan Bundaran HI, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (20/3/2025).
Selama bekerja di rumah tersebut, Ibu Farrel yakni Syafrida Yani kerap diperlakukan seperti pembantu oleh keluarga ayahnya tersebut.
Bahkan keluarga ayahnya kerap bertindak kasar terhadap Ibunda Farrel. Hal itu kemudian membuat Yani memutuskan untuk tak lagi mengurus rumah itu lantaran tak tahan kerap dimaki dengan kata-kata kasar.
Tak terima dengan sikap Yani, sang pemilik rumah kemudian melapor ke Polsek Ciputat dengan tuduhan penggelapan barang dan sejumlah uang.
Pemilik rumah melaporkan iparnya sendiri dengan tuduhan penggelapan uang dan barang.
Padahal handphone dan uang yang yang dituduh curian merupakan pemberian langsung pemilik rumah. Uang tersebut juga dipakai untuk kebutuhan rumah.
“Saat diperiksa, ibu saya tak bisa membela diri karena tidak diberikan pendamping. Di sisi lain pelapor ditemani pengacaranya,” tuturnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.