Berita Regional

Pelaku Penembakan 3 Polisi di Way Kanan Lampung Masih Berstatus sebagai Saksi, Ini Penjelasan TNI

Pelaku penembakan tiga anggota polisi di Kabupaten Way Kanan, Lampung, dua oknum TNI yang diduga terlibat masih berstatus sebagai saksi.

Kompas.com
MASIH SAKSI - Ilustrasi penembakan. Pelaku penembakan tiga anggota polisi di Kabupaten Way Kanan, Lampung, dua oknum TNI yang diduga terlibat masih berstatus sebagai saksi. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Lima hari setelah peristiwa penembakan tiga anggota polisi di Kabupaten Way Kanan, Lampung, dua oknum TNI yang diduga terlibat masih berstatus sebagai saksi.

Dua oknum anggota TNI tersebut adalah Pembantu Letnan Satu (Peltu) L dan Kopral Kepala (Kopka) B.

Keduanya diduga terlibat dalam insiden penembakan yang terjadi pada Senin (17/3/2025) sore.

Baca juga: Barang Bukti Penembakan Oknum TNI yang Tewaskan 3 Polisi, 4 Kandang Ayam hingga 12 Selongsong Peluru

Komandan Korem 043 Garuda Hitam, Brigadir Jenderal (Brigjen) TNI Rikas Hidayatullah, mengonfirmasi bahwa hingga saat ini status kedua oknum masih sebagai saksi.

"Masih saksi," kata Rikas Hidayatullah singkat saat dihubungi, Sabtu (22/3/2025).

Saat ditanya alasan status hukumnya masih saksi dan belum ditingkatkan, Rikas Hidayatullah menyebutkan penyidik masih melakukan proses pemeriksaan.

Baca juga: Kasus Penembakan 3 Polisi oleh Oknum Anggota TNI di Lampung Jadi Pekerjaan Rumah bagi Pimpinan TNI

"Info penyidik masih melengkapi bukti," kata Rikas Hidayatullah.

Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) II Sriwijaya, Kolonel Eko Siregar, belum memberikan tanggapan terkait perkembangan penyelidikan kasus ini.

Sebelumnya, Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menemukan sejumlah temuan penting saat melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di lokasi penembakan yang menewaskan tiga anggota polisi.

Baca juga: Ditangkap, 4 Pelaku Penembakan dan Penganiayaan yang Sebabkan Seorang Pria Tewas di Kota Bogor

Komisioner Kompolnas, Choirul Anam, mengungkapkan, pelaku penembakan dipastikan bukan berasal dari kalangan sipil.

Menurut Choirul Anam, luka tembak yang mengenai kepala dan dada korban secara spesifik menunjukkan bahwa pelaku memiliki keahlian, yang menurutnya tidak mungkin dimiliki warga sipil biasa.

 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Dua TNI Masih Berstatus Saksi Penembakan 3 Polisi di Sabung Ayam Way Kanan"

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved