Keras! Dewan Pers Kecam Teror Kepala Babi terhadap Kantor Tempo

Dewan Pers bersepakan menilai bahwa tindakan ini sebagai ancaman nyata terhadap independensi pers

Editor: Joanita Ary
Kompas.com
DEWAN PERS MENGECAM -- Ninik Rahayu Ketua Dewan Pers menyatakan bahwa Dewan Pers mengecam keras aksi teror terhadap jurnalis Tempo, Francisca Christy Rosana, yang menerima kiriman paket berisi kepala babi pada Kamis (20/3/2025). 

WARTAKOTALIVECOM, JAKARTA – Ninik Rahayu Ketua Dewan Pers menyatakan bahwa Dewan Pers mengecam keras aksi teror terhadap jurnalis Tempo, Francisca Christy Rosana, yang menerima kiriman paket berisi kepala babi pada Kamis (20/3/2025).

Menurut Ninik, Dewan Pers bersepakan menilai bahwa tindakan ini sebagai ancaman nyata terhadap independensi pers dan bertentangan dengan prinsip demokrasi serta kebebasan pers yang dijamin undang-undang.

"Tindakan tersebut merupakan bentuk nyata teror dan ancaman terhadap independensi serta kemerdekaan pers," kata Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu di kantornya, Jumat (21/3/2025).

Ninik menilai bahwa teror terhadap wartawan bukan hanya tindakan premanisme, tetapi juga menjadi pelanggaran terhadap hak asasi manusia.

"Hak memperoleh informasi merupakan hak asasi manusia paling hakiki. Jika jurnalis dianggap keliru, ada mekanisme yang bisa ditempuh, bukan dengan teror," lanjutnya.

Mekanisme yang dimaksud diatur berdasarkan UU Pers No. 40/1999 dan Kode Etik Jurnalistik (KEJ).

Pihak yang dirugikan bisa mengajukan hak jawab atau hak koreksi atas pemberitaan atau produk jurnalistik tersebut.

Pihaknya juga meminta agar aparat penegak hukum segera mengusut tuntas pelaku teror ini guna mencegah kejadian serupa terulang di masa mendatang.

"Jika dibiarkan, ancaman atau teror seperti ini akan terus berulang," tegas Ninik.

Seperti yang dilansir dari Kompas.com, selanjutnya Dewan Pers juga mengimbau agar Tempo segera melaporkan kasus ini kepada pihak berwajib.

"Teror dan intimidasi terhadap jurnalis merupakan tindak pidana yang harus ditindak secara hukum," ujar Ninik.

Kemudian kepada insan pers nasional, Dewan Pers menegaskan agar tidak takut menghadapi ancaman dan tetap menjalankan tugas jurnalistik secara profesional.

 "Pers harus tetap kritis dalam menyampaikan kebenaran dan memberikan informasi utuh kepada masyarakat," ujar Ninik.

 

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved