Terkait Aksi Unjuk Rasa Penolakan RUU TNI di Gedung DPR RI, Begini Tanggapan Puan Maharani

Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan bahwa pihaknya akan segera sosialisasikan RUU TNI kepada masyarakat.

Penulis: Alfian Firmansyah | Editor: Sigit Nugroho
WartaKota/Alfian Firmansyah
SOSIALISASI RUU TNI - Puan Maharani saat tiba di Nasdem Tower, Jakarta Pusat, Jumat (21/3/2025) malam. Puan Maharani mengatakan, pihaknya akan segera sosialisasikan RUU TNI ke masyarakat. (WartaKota/Alfian Firmansyah) 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Sejumlah mahasiswa menggelar aksi unjuk rasa menolak pengesahan Revisi Undang-Undang (RUU) Tentara Nasional Indonesia (TNI) di depan Gedung DPR/MPR RI, Senayan Jakarta Pusat, Kamis (21/3/2025). 

Unjuk rasa tersebut terjadi, karena muncul keresahan dan kekhawatiran kembalinya era Orde Baru setelah RUU TNI disahkan melalui rapat paripurna oleh DPR RI.

Oleh karena itu, diksi "dwifungsi" kembali menggaung. 

Para massa aksi unjuk rasa menuntut TNI kembali ke barak dan tidak menduduki jabatan sipil di Kabinet Merah Putih.

Menanggapi aksi demonstrasi tersebut, Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan pihaknya akan segera sosialisasikan RUU TNI tersebut. 

"Saya berharap semuanya bisa menahan diri. Kami, DPR RI dan pemerintah akan segera mensosialisasikan hal itu," kata Puan usai hadiri buka bersama di NasDem Tower, Menteng Jakarta Pusat, Jumat (21/3/2025) malam. 

Baca juga: Jokowi, Surya Paloh dan Puan Bukber di Nasdem Tower, Sempat Ngobrol Bahas RUU TNI

"Sehingga, publik dan masyarakat bisa segera mengetahui isinya tanpa kemudian ada kecurigaan atau kemudian kesalahpahaman, In Shaa Allah secepatnya," ujar Puan.

Sebagai informasi, Revisi UU TNI telah disahkan menjadi undang-undang dalam rapat paripurna. 

Ada 3 pasal penting dalam perubahan UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI tersebut.

Pengesahan RUU TNI menjadi UU dilakukan dalam rapat paripurna yang digelar di Gedung Nusantara II, gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat pada Kamis (20/3/2025).

Adapun rapat itu dipimpin Ketua DPR RI Puan Maharani didampingi Wakil Ketua DPR yang lain, seperti Sufmi Dasco Ahmad, Saan Mustopa, dan Adies Kadir.

Sementara dari pihak pemerintah hadir seperti Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, Wamenkeu Thomas Djiwandono, hingga Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi. 

Baca juga: Puan Maharani Hingga Jokowi Hadiri Buka Puasa Bersama Partai Nasdem, Prabowo Absen?

RUU TNI yang dibahas pemerintah bersama DPR itu mengubah beberapa pasal mengenai tugas dan kewenangan pokok TNI, termasuk usia pensiun hingga keterlibatan TNI aktif dalam kementerian/lembaga.

Pada Pasal 7 RUU TNI, tercantum 2 tugas baru TNI dalam operasi militer selain perang dari yang sebelumnya 14 kini menjadi 16.

Adapun 2 tambahan tugas TNI dalam operasi militer selain perang yakni membantu dalam upaya menanggulangi ancaman siber dan membantu dalam melindungi dan menyelamatkan warga negara serta kepentingan nasional di luar negeri.

Sumber: Warta Kota
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved