Berita Nasional

DPR RI Sahkan RUU TNI, Gen Z Khawatir Posisi Sipil Bakal Bergaya Militer

Generasi muda yang disebut Gen Z turut menyoroti revisi UU TNI. Ternyata mereka khawatir nanti gaya kepemimpinan di Indonesia jadi militeristik.

Penulis: Nuri Yatul Hikmah | Editor: Valentino Verry
warta kota/munir
DEMO DPR - Mahasiswa menolak revisi UU TNI, mereka membawa alat peraga penyampaian aspirasi di depan DPR RI Kamis (20/3/2025). Kini, mereka khawatir posisi sipil yang dijabat anggota TNI bakal bergaya militeristik. 

WARFTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Kritik dan kecaman pedas masyarakat kepada pemerintah mulai bermunculan usai Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menetapkan Undang-undang (RUU) nomor 34 tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI) menjadi undang-undang, Kamis (20/3/2025).

Keputusan yang terkesan kilat dan tidak melibatkan partisipasi publik itu, menjadi pemicu terjadinya demonstrasi besar-besaran dan kritik publik di berbagai media sosial.

Salah satu pemuda bernama Rizky (26) mengaku prihatin dan ironis dengan keputusan yang dibuat DPR RI.

Pasalnya menurut dia, tugas TNI seharusnya menjaga kedaulatan negara saja dan tugas-tugas militer.

Baca juga: Mahasiswa Sebut Massa Aksi Pro Revisi UU TNI di DPR RI, Ada yang Kerahkan dan Diduga Bayaran

Namun, dengan adanya undang-undang tersebut, sejumlah jabatan sipil bisa dipangku oleh TNI.

"Saya takutnya kalau militer memimpin nanti gaya-gaya militerisasi dibawa saat memimpin sipil, dan itu tidak perlu," kata Rizky kepada Warta Kota, Jumat (21/3/2025).

Menurutnya, kebijakan ini terlampau menyakiti rakyat lantaran reformasi yang sudah terjadi puluhan tahun, sirna begitu saja.

Ia juga mengkhawatirkan hidupnya dwifungsi ABRI kembali di Indonesia.

Baca juga: Tiga Anggota Polri Tewas di Tangan Oknum TNI, Direktur Imparsial Soroti Revisi UU TNI

"Harusnya DPR mengkaji lebih dalam kalau memang nau ada revisi UU TNI, yang jelas, dan saya enggak suka kenapa DPR bahas diam-diam, tidak di depan masyarakat, tidak meminta saran supaya revisi menjadi revisi seharusnya," ungkap Rizky.

Sementara itu, pemuda lain bernama Dava Raihan (25) menyebut jika pengesahan RUU TNI ini seharusnya bukan menjadi prioritas utama, apalagi tidak tercantum dalam program legislasi nasional (prolegnas). 

"Proses yang terburu-buru di hotel bintang lima dengan pengawalan Kopassus justru terkesan lebih memenuhi kepentingan tertentu, bahkan mungkin sebagai sebuah agenda tersembunyi," kata Dava kepada Warta Kota, Jumat.

Menurutnya, perluasan kewenangan TNI sangat berisiko dan menimbulkan kekhawatiran di masyarakat. 

Di mana, masyarakat pada akhirnya khawatir bahwa dwi fungsi TNI kembali hadir dan militerisasi menjarah bangsa Indonesia.

"Ini akan membuka kembali luka lama, seperti yang pernah diperjuangkan dengan susah payah pada masa Orba menuju Reformasi," ungkapnya.

"Jangan sampai, alih-alih melindungi masyarakat, TNI menjadi alat politik bagi kepentingan penguasa. Supremasi sipil harus tetap ditegakan," pungkas dia.

Halaman
12
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved