Berita Jakarta

Pemprov Jakarta Rilis Rusunawa Jagakarsa untuk Masyarakat Berpengasilan Rendah, Ini Cara Daftarnya

Pemprov DKI Jakarta coba mengatasi kebutuhan rumah yang tinggi. Salah satunya dengan merilis Rusunawa Jagakarsa.

Penulis: Yolanda Putri Dewanti | Editor: Valentino Verry
Kompas.com/Nursita Sari
RUSUNAWA JAGAKARSA - Pemprov DKI Jakarta merilis Rusunawa Jagakarsa. Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP) DKI Jakarta, Kelik Indriyanto mengatakan, pembangunan Rusunawa Jagakarsa merupakan bagian dari solusi Pemprov DKI Jakarta dalam pemenuhan kebutuhan perumahan warga Jakarta. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta terus membangun Rumah Layak Huni (RLH) berbentuk Rumah Susun Sewa (Rusunawa) dalam upaya mengatasi kebutuhan hunian yang terus meningkat.

Salah satu rusunawa yang baru saja selesai dibangun yakni Rusunawa Jagakarsa di Jalan Margasatwa Raya, RT 01/06, Jagakarsa, Jakarta Selatan.

Hunian vertikal ini diperuntukkan bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR), serta warga yang terdampak penataan sarana prasarana kota.

Rusunawa Jagakarsa dibangun di atas lahan 19.866 meter persegi, terdiri dari tiga tower dengan 16 lantai dan memiliki 723 unit hunian, termasuk tiga unit yang ramah bagi penyandang disabilitas.

Baca juga: Wagub Rano Karno Pastikan Rusunawa Jagakarsa Siap Huni untuk Warga Masyarakat Berpenghasilan Rendah

Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP) DKI Jakarta, Kelik Indriyanto mengatakan, pembangunan Rusunawa Jagakarsa merupakan bagian dari solusi Pemprov DKI Jakarta dalam pemenuhan kebutuhan perumahan warga Jakarta.

“Kami terus berupaya menghadirkan hunian vertikal sebagai solusi atas keterbatasan dan mahalnya harga lahan di Jakarta," ujarnya, Kamis (20/3/2025). 

"Dengan tinggal di rusunawa ini, diharapkan warga bisa meningkat taraf hidupnya dan nantinya bisa mengakses jenjang perumahan berikutnya, seperti rusun milik atau rumah tapak,” imbuh Kelik.

Menurut data, angka kebutuhan hunian layak di Jakarta masih cukup tinggi yakni mencapai sekitar 1,8 juta pada 2021.

Baca juga: Tower 8-10 Wisma Atlet Kemayoran Siap Dihuni ASN dan Masyarakat Berpenghasilan Rendah

Oleh karena itu, Pemprov DKI Jakarta menggencarkan pembangunan rusunawa dan program penyaluran bantuan pembiayaan untuk hunian terjangkau milik lainnya untuk mengatasi hal ini.

Kelik berharap, Rusunawa Jagakarsa menjadi contoh keberhasilan pengembangan hunian vertikal yang tidak hanya menyediakan tempat tinggal, tetapi juga mendukung kehidupan sosial dan ekonomi warganya.

“Dengan pendekatan ini, Pemprov DKI optimistis dapat mengurangi kebutuhan perumahan warganya dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Jakarta,” ucap dia.

Sekadar informasi, Rusunawa Jagakarsa dilengkapi dengan berbagai fasilitas pendukung untuk memastikan kenyamanan penghuni, seperti:

• Sarana olahraga

• Masjid

• Taman bermain

Sumber: WartaKota
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved