Kriminalitas

Merek Sendiri Tak Laku, Produsen Minyak di Tangerang Sulap Guldap Jadi Minyakita, Ini Penampakannya

Merek Sendiri Tak Laku, Produsen Minyak di Tangerang Sulap Guldap Jadi Minyakita, Begini Penampakannya

Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Dwi Rizki
Warta Kota
MINYAKITA - Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak (kanan), seorang karyawan CV Rabbani Bersaudara, Wawan (35) (tengah), dan Kasubdit Indag Ditreskrimsus Polda Metro Jaya AKBP Anggi Saputra Ibrahim (kiri) saat mendatangi CV Rabbani Bersaudara, gudang produsen minyak goreng kemasan dengan merek dagang Minyakita di Jalan Petir Utama No 9 A, Kelurahan Petir, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang. 

"Dari hasil uji takar yang kami lakukan pada saat itu, disaksikan dinas terkait, dari 1 liter kemasan botol Minyakita, rata-rata terjadi selisih tidak sesuai dengan ukuran yang tertera pada label kemasan, ada selisih sekitar 200 mililiter," ucap Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak, kepada wartawan di CV Rabbani Bersaudara, Kamis (20/3/2025).

"Dan ini keluar dari batasan toleransi yang diperbolehkan dari ukuran 1 liter, itu hanya ditoleransi di angka 15 mililiter, temuan itu kami tindak lanjuti kami menemukan adanya fakta bahwa Minyakita yang kami lakukan uji takar di Pasar Kemayoran beberapa waktu lalu merupakan produksi dari CV Rabbani Bersaudara," ujarnya.

Di lokasi, tim Satgas Pangan Daerah Polda Metro Jaya bersama Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi & UKM Kota Tangerang, Kementerian Perdagangan RI, Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Banten serta satu orang karyawan CV Rabbani Bersaudara hadir.

Tempat ini merupakan tempat pengemasan minyak yang minyaknya dipasok dengan menggunakan truk tangki yang menyuplai minyak goreng untuk selanjutnya dikemas.

Sebelum menjadi tempat pengemasan minyak, lokasi ini ternyata merupakan kontrakan.

Dari hasil penyelidikan yang dilakukan tim Subdit Indag Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, CV Rabbani Bersaudara ini sudah berpindah-pindah tempat beberapa kali hingga akhirnya dapat menemukan lokasinya yang berada di Cipondoh. 

"Pada tanggal 17 Maret 2025, tim penyelidik melalukan upaya penyelidikan untuk mencari dan menemukan apakah ada peristiwa pidana yang terjadi. Dari hasil penyelidikan yang kami lakukan di lokasi ini, didapatkan temuan ataupun fakta bahwa CV Rabbani Bersaudara ini telah melakukan produksi minyak goreng sejak tahun 2020," kata Ade Safri.

Pada 2020, ia menuturkan bahwa CV Rabbani Bersaudara awalnya hanya memproduksi minyak goreng premium merek Guldap 900 mililiter.

"Dua tahun berjalan produksi minyak goreng premium Guldap, kurang mendapat respon yang baik di masyarakat atau bisa dikatakan kurang laku. Lalu pelaku usaha mulai memanfaatkannya situasi untuk merubah merek Guldap ini dengan merek Minyakita," ucap dia.

"Jadi, isi yang ada dalam minyak premium Guldap ini diganti atau transisi ke minyak goreng Minyakita, kemasan botolnya. Jadi, CV daripada minyak goreng ini adalah minyak goreng premium yang ditemukan dalam minyak goreng merek Guldap ini, yaitu CV 8," lanjutnya. (m31)

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved