RUU TNI

Aksi Mahasiswa di Komplek DPR RI Memanas, Pos Penjagaan Dibobol Massa, Polisi Dilempari Batu

Pos penjagaan yang sudah dibentengi dengan pintu besi, dicopot satu bagian oleh mahasiswa

|
Penulis: Miftahul Munir | Editor: Feryanto Hadi
Warta Kota/Miftahul Munir
DEMO MAHASISWA - Mahasiswa pasang spanduk di gerbang Pancasila DPR RI, Kamis (20/3/2025). Mahasiswa melempari petugas dengan batu dan jarah topi polisi di pos penjagaan. (WARTA KOTA/MIFTAHUL MUNIR) 

 

Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Miftahul Munir


WARTAKOTALIVE.COM, TANAH ABANG - Aksi demonstrasi mahasiswa dari beberapa kampus di Jakarta mulai memanas setelah pihak kepolisian dari dalam gedung DPR RI pintu belakang memadamkan api dengan APAR, Kamis (20/3/2025).

Di pintu gerbang pancasila gedung DPR RI itu dipasang spanduk dan dilakukan vandalisme oleh mahasiswa yang kecewa dengan pengesahan RUU TNI.

Pos penjagaan yang sudah dibentengi dengan pintu besi, dicopot satu bagian oleh mahasiswa.

Mereka memecahkan kaca pos penjagaan dan mengambil helm Polisi Militer dan topi dinas kepolisian lalu lintas yang tergeletak di meja.

Para mahasiswa itu pun sempat terlihat melempari batu dan benda tumpul lainnya ke arah aparat kepolisian yang ada di dalam gerbang Pancasila.

Mahasiswa juga kembali berusaha membobol gerbang jendela pos penjagaan demi bisa menjarah barang lainnya yang ada di dalam.

Sebelumnya, mahasiswa yang menolak pengesahan RUU TNI yang hadir di depan gedung DPR RI pada Kamis (20/3/2025) semenjak pukul 10.00 WIB.

Mahasiswa yang hadir hanya puluhan dan jumlahnya masih kalah dengan massa pro pengesahan RUU TNI.

Perwakilan Koalisi Masyarakat Sipil untuk reformasi sektor keamanan, Satya memastikan seluruh elemen mahasiswa bakal hadir di DPR RI untuk sampaikan aspirasinya tentang RUU TNI.

"Saya enggak tahu (datang jam berapa), pasti bakal datang sih," ujar Satya di DPR RI, Kamis. 

Disahkan jadi Undang-undang

Diberikan sebelumnya, DPR RI resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia atau RUU TNI menjadi undang-undang.

Keputusan ini diambil di tengah ramainya suara penolakan dari publik yang semakin massif.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved