Bencana
Tetapkan Masa Transisi Darurat Bencana, Pemkab Bekasi Sudah Pakai Anggaran Rp 10 Miliar
Pemkab Bekasi gerak cepat dalam mengatasi transisi darurat bencana, ini terlihat dari pemakaian anggaran yang cukup besar.
Penulis: Muhammad Azzam | Editor: Valentino Verry
WARTAKOTALIVE.COM, BEKASI - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi menetapkan status Transisi Darurat Bencana ke pemulihan selama 14 hari, mulai 19 Maret hingga 1 April 2025.
Sebelumnya Pemkab menetapkan status Tanggap Darurat Bencana usai dilanda bencana pada 3 Maret 2025 lalu.
Keputusan ini diambil untuk memastikan pemulihan pasca-bencana banjir, longsor, curah hujan ekstrem, abrasi, angin kencang, dan puting beliung yang melanda sejumlah wilayah.
"Iya hasil rapat evaluasi kami tetapkan menjadi status masa transisi darurat bencana mulai hari ini 19 Maret hingga 1 April 2025," kata Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang di Cikarang, Rabu (19/3/2025).
Baca juga: Ringankan Beban Warga Terdampak Bencana, TBIG Dukung Pemulihan Pasca Banjir di Bekasi
Menurut Ade Kuswara Kunang, perubahan status ini dilakukan setelah hasil evaluasi menunjukkan bahwa banjir telah surut di sebagian besar wilayah Kabupaten Bekasi, menyisakan satu desa terdampak, yaitu Huripjaya di Kecamatan Babelan.
Sebagai langkah pemulihan jangka panjang, Pemkab Bekasi akan melakukan normalisasi sungai dan kali, serta menerbitkan surat edaran ke tingkat desa yang menginstruksikan sosialisasi penertiban bangunan liar dan pemeliharaan lingkungan.
"Instruksi ini akan diberikan kepada seluruh pemangku kepentingan di kecamatan dan desa agar lebih peduli dalam menjaga lingkungan," ucapnya.
Baca juga: Pemkab Bekasi Tetapkan Status Tanggap Darurat Bencana, Ini Penjelasan Bupati Ade Kuswara Kunang
"Saat ini, kita tengah fokus pada rehabilitasi sungai sebagai bagian dari strategi jangka panjang penanggulangan banjir," imbuhnya.
Sekretaris Daerah Dedy Supriyadi menambahkan bahwa dalam masa transisi ini, pemerintah masih akan melakukan berbagai upaya pemulihan, termasuk perbaikan infrastruktur yang terdampak.
Pemkab Bekasi juga akan melanjutkan bantuan bagi masyarakat terdampak, termasuk pemeriksaan kesehatan dan distribusi logistik untuk memastikan kebutuhan dasar warga tetap terpenuhi.
Dari anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT) sebesar Rp30 miliar, sekitar Rp10 miliar telah digunakan untuk penanganan bencana selama status Tanggap Darurat.
"Penggunaan dana ini diawasi secara ketat agar tepat sasaran sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan kondisi di lapangan," tegas Dedy.
Ia juga menyebutkan bahwa jika diperlukan, masa transisi darurat dapat diperpanjang setiap 14 hari, tergantung pada kondisi di lapangan dan kebutuhan pemulihan lebih lanjut.
Dengan ditetapkannya status Transisi Darurat ke Pemulihan, Pemerintah Kabupaten Bekasi berkomitmen untuk terus menangani dampak bencana secara menyeluruh, baik dalam aspek penanggulangan jangka pendek maupun strategi pemulihan jangka panjang.
Selain memastikan bantuan bagi masyarakat terdampak, pemerintah juga menyiapkan langkah-langkah preventif untuk mengurangi risiko bencana di masa mendatang, seperti normalisasi sungai, penertiban bangunan liar, serta penguatan koordinasi dengan perangkat daerah hingga tingkat desa.
"Pemantauan kondisi akan terus dilakukan, dan jika diperlukan, masa transisi ini dapat diperpanjang guna memastikan proses pemulihan berjalan optimal dan berkelanjutan," tandasnya.
Baca berita WartaKotalive.com lainnya di Google News
Ikuti saluran WartaKotaLive.Com di WhatsApp: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaYZ6CQFsn0dfcPLvk09
Belajar Evakuasi dan Penyelamatan, Kader PDIP DKI Jakarta Ikuti Simulasi Bencana |
![]() |
---|
7 Rumah di Semanan Jakbar Ambruk, Dihantam Curah Hujan Tinggi dan Angin Kencang |
![]() |
---|
Universitas Indonesia Tawarkan Konsep Unik Mengatasi Bencana pada Dunia Luar di Bali |
![]() |
---|
BNPB: Januari-Agustus Sudah 380 Jiwa Meninggal |
![]() |
---|
50 Juta Orang di China Jadi Korban Banjir |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.