Jumat, 10 April 2026

Bencana

BNPB: Januari-Agustus Sudah 380 Jiwa Meninggal

Akibat bencana alam sebanyak 1,7 juta jiwa menderita dan terpaksa mengungsi

WARTA KOTA, PALMERAH - Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mencatat sebanyak 380 orang meninggal dunia akibat bencana alam yang melanda Tanah Air kurun waktu Januri hingga Agustus 2014.

"Ada sebanyak 972 bencana besar dan sedang yang terjadi kurun Januari hingga Agustus 2014 yang mengakibatkan 380 orang kehilangan nyawa," kata Pelaksana Tugas Sekretaris Utama BNPB Dody Ruswandi di Jakarta, Selasa.

Ia mengatakan akibat bencana alam tersebut sebanyak 1,7 juta jiwa menderita dan terpaksa mengungsi.

Saat membuka konvensi nasional rancangan standar kompetensi kerja nasional Indonesia bidang penanggulangan bencana, Dody mengatakan penanggulangan bencana alam harus diperkuat.

Karena itu BNPB membentuk lembaga sertifikasi tenaga kerja bidang penanggulangan bencana yang dibahas bersama Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi.

"Perubahan iklim dan pemanasan global juga menjadi perhatian, khusus karena terbukti memicu bencana alam," ujarnya.

Ia mengatakan adaptasi lingkungan dengan memahami potensi bencana alam di berbagai wilayah di Tanah Air menjadi salah satu strategi bertahan. Mitigasi bencana atau menekan risiko juga tengah digalakkan.

Indonesia sebagai negeri yang rawan bencana, mendapat julukan "Negara supermarket bencana" atau "laboratorium bencana" harus memiliki sumber daya manusia yang handal dalam penanggulangan bencana.

"Ini sudah kami rumuskan sejak 2012 untuk menghasilkan SDM penanggulangan bencana yang andal," ucapnya.

Dody mengatakan sebanyak 34 ribu relawan yang menjadi sasaran peningkatan kapasitas SDM bidang penanggulangan bencana sehingga tanggap darurat lebih efektif.

Ada 52 unit kompetensi yang diusulkan BNPB yang dibahas dalam pertemuan yang dihadiri pihak terkait itu.

Jika unit kompetensi tersebut disetujui maka bersama Lembaga Sertifikasi Penanggulangan Bencana akan disahkan oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).

"Setelah pengesahan dari BNSP maka akan diputuskan unit profesi yang akan disertifikasi," ujarnya.

Ia mengatakan jenis unit profesi yang akan disertifikasi bergantung pada hasil pembahasan tentang unit kompetensi. Namun, sudah ada empat bidang unit kompetensi yakni shelter, sanitasi, pengumpul data dan pencarian pertolongan. (Antara)

Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved