Banjir

Ini 14 Perusahaan di Puncak Bogor yang Dapat Sanksi dari Kementerian LH Karena Sebabkan Banjir

Kementerian Lingkungan Hidup tegas pada 14 perusahaan di Puncak Bogor karena dianggap pemicu banjir.

Penulis: Hironimus Rama | Editor: Valentino Verry
warta kota/ron
SEGEL PROYEK: Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pangan, Zulkifli Hasan dan Menteri Lingkungan Hidup (Menteri LH) Hanif Faisol Nurofiq melakukan inspeksi mendadak (sidak) daerah hulu Daerah Aliran Sungai (DAS) Bekasi di Gunung Geulis, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Kamis (13/3/2025). 

"Kami akan dilakukan penegakan hukum pidana dan gugatan perdata kerugian lingkungan hidup, menginggat kerusakan yg ditimbulkan diduga sangat besar," tutur Rizal.

Rizal menegaskan Kementerian Lingkungan Hidup tidak akan segan-segan untuk membongkar semua bangunan yg merusak daerah aliran sungai di hulu DAS Ciliwung dan DAS Sungai Bekasi.

"Bangunan di hulu DAS yang lainnya juga akan ditindak, termasuk di Gunung Salak, Bogor," tandasnya.

Baca berita WartaKotalive.com lainnya di Google News 

Ikuti saluran WartaKotaLive.Com di WhatsApp: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaYZ6CQFsn0dfcPLvk09

 

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved