Banjir
Ini 14 Perusahaan di Puncak Bogor yang Dapat Sanksi dari Kementerian LH Karena Sebabkan Banjir
Kementerian Lingkungan Hidup tegas pada 14 perusahaan di Puncak Bogor karena dianggap pemicu banjir.
Penulis: Hironimus Rama | Editor: Valentino Verry
warta kota/ron
SEGEL PROYEK: Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pangan, Zulkifli Hasan dan Menteri Lingkungan Hidup (Menteri LH) Hanif Faisol Nurofiq melakukan inspeksi mendadak (sidak) daerah hulu Daerah Aliran Sungai (DAS) Bekasi di Gunung Geulis, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Kamis (13/3/2025).
"Kami akan dilakukan penegakan hukum pidana dan gugatan perdata kerugian lingkungan hidup, menginggat kerusakan yg ditimbulkan diduga sangat besar," tutur Rizal.
Rizal menegaskan Kementerian Lingkungan Hidup tidak akan segan-segan untuk membongkar semua bangunan yg merusak daerah aliran sungai di hulu DAS Ciliwung dan DAS Sungai Bekasi.
"Bangunan di hulu DAS yang lainnya juga akan ditindak, termasuk di Gunung Salak, Bogor," tandasnya.
Baca berita WartaKotalive.com lainnya di Google News
Ikuti saluran WartaKotaLive.Com di WhatsApp: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaYZ6CQFsn0dfcPLvk09
Berita Terkait
Berita Terkait:#Banjir
Banjir di Jalan Swadarma Jakarta Selatan Sebabkan Macet Parah Menuju Arah Ciledug |
![]() |
---|
Tangerang Terendam! Banjir dan Pohon Tumbang Mengancam Keselamatan Warga |
![]() |
---|
Waspada! Banjir di Wilayah Jakarta Timur Bertambah Malam Ini |
![]() |
---|
Cegah Banjir, Pemkot Depok Perbaiki Drainase Sepanjang 119 Meter di Cilangkap |
![]() |
---|
Air Banjir Underpass MM2100 Bekasi Bening Bak Kolam Renang, Jadi Obyek Wisata Dadakan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.