Berita Bekasi

20 Tahun Warga Desa Krajan Karawang Dibohongi Pemerintah, Tanah Digusur Tak Diganti Uang

Selama dua dekade lamanya atau 20 tahun, jalan yang kini menjadi akses vital bagi masyarakat di Karawang Bekasi masih menyimpan luka bagi warga

TribunBekasi.com/Muhammad Azzam
KOMPENSASI TANAH - Warga Dusun Krajan, Desa Batujaya, Karawang berada di jalan menuju jembatan penghubung Karawang- Kabupaten Bekasi, Selasa (18/3/2025). Selama 20 tahun silam, tanah mereka terdampak pembangunan jalan sebagai akses jembatan perbatasan Karawang-Kabupaten Bekasi tersebut itu belum juga dibayar oleh pemerintah. (Muhammad Azzam) 

WARTAKOTALIVE.COM, KARAWANG - Jalan menuju jembatan penghubung Karawang Bekasi di wilayah Dusun Krajan, Desa Batujaya, Karawang menyisakan kisah pilu warga setempat.

Riuhnya kendaraan yang melintasi jalan menuju jembatan penghubung Karawang-Bekasi itu ternyata masih ada kisah terpendam.

Selama dua dekade lamanya atau 20 tahun, jalan yang kini menjadi akses vital bagi masyarakat di dua kabupaten itu masih menyimpan luka bagi sebagian warga Dusun Krajan, Desa Batujaya, Kecamatan Batujaya, Kabupaten Karawang.

Selama 20 tahun silam, tanah mereka terdampak pembangunan jalan sebagai akses jembatan perbatasan Karawang Bekasi tersebut itu belum juga dibayar oleh pemerintah.

Salah satu warga itu bernama Imron (53) menceritakan kisah pilu tersebut.

Baca juga: Polisi Imbau Pemudik Waspadai Jalur Cawang hingga Karawang, Ada Jalan Berlubang dan Pasar Tumpah

Dimana, ia selalu teringat akan kejadian 20 tahun silan atas buaian janji pemerintah terkait pembayaran kompensasi tanahnya yang terdampak pembangunan jalan, dan hingga saat ini tak pernah dibayar lunas.

Pada tahun 2005, orangtuanya dipanggil ke kantor desa untuk menerima kompensasi atas tanah yang terkena pembangunan jalan. 

Tetapi sampai sekarang, uang itu belum seluruhnya didapatkan.

Saat itu, kata dia, harga yang telah disepakati pada tahun 2005 silam yaitu Rp 80 ribu per meter.

Dimana harga tersebut belum termasuk dengan harga ganti rugi bangunan dan tanaman warga.

Namun yang diterima orangtuanya pada kala itu hanya menerima uang muka saja dari pemerintah.

"Selama hampir 20 tahun ini, pihak pemerintah bukannya memberikan hak ganti rugi terhadap lahan dan bangunan kami yang dijadikan akses jalan utama oleh pemerintah tapi belum dibayar lunas," beber dia pada Rabu (19/3/2025).

Baca juga: Bangun Jalan Penghubung Antara Jalan Aria Putra dan Jalan Haji Taip, Pilar Apresiasi Progress Group

Malah hampir setiap tahunnya, kata Imron, keluarganya masih harus membayarkan sejumlah uang untuk membayar pajak bumi dan bangunan (PBB).

Padahal lahan dan bangunan itu sudah lama sekali digusur oleh pemerintah untuk pembangunan jalan akses menuju jembatan perbatasan Karawang-Bekasi.

KOMPENSASI TANAH - Warga Dusun Krajan, Desa Batujaya, Karawang berada di jalan menuju jembatan penghubung Karawang- Kabupaten Bekasi, Selasa (18/3/2025). Selama 20 tahun silam, tanah mereka terdampak pembangunan jalan sebagai akses jembatan perbatasan Karawang-Kabupaten Bekasi tersebut itu belum juga dibayar oleh pemerintah. (Muhammad Azzam)
KOMPENSASI TANAH - Warga Dusun Krajan, Desa Batujaya, Karawang berada di jalan menuju jembatan penghubung Karawang- Kabupaten Bekasi, Selasa (18/3/2025). Selama 20 tahun silam, tanah mereka terdampak pembangunan jalan sebagai akses jembatan perbatasan Karawang-Kabupaten Bekasi tersebut itu belum juga dibayar oleh pemerintah. (Muhammad Azzam) (TribunBekasi/Muhammad Azzam)

"Ya ibarat pepatah mah, 'Sudah Jatuh, Masih Tertimpa Tangga Pula'. Kompensasi tanah belum dibayar, tapi masih tertagih bayar PBB," jelasnya.

Halaman
12
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved