Berita Jakarta
Kabar Baik untuk Warga Jakarta, Pencairan KJP Dilakukan Sebelum Lebaran 2025
Pencairan dana Kartu Jakarta Pintar (KJP) ditargetkan dilakukan sebelum Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah atau Lebaran 2025.
Penulis: Yolanda Putri Dewanti | Editor: Sigit Nugroho
WARTAKOTALIVE.COM. JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengatakan bahwa pencairan Kartu Jakarta Pintar (KJP) ditargetkan sebelum Lebaran 2025.
"Mudah-mudahan sebelum Lebaran, KJP sudah bisa kita berikan kepada ke 705.000 penerima," kata Pramono saat ditemui awak media di Balai Kota, Jakarta, Senin (17/3/2025).
"Di antara 705.000 penerima, ada sebanyak 520.000 yang sudah menerima yang sebelumnya. Ada tambahan baru yang kurang lebih 200.000," ujar Pramono.
Pramono menerangkan, hal-hal yang menjadi keluhan masyarakat ketika dia berada di lapangan bisa betul-betul diselesaikan.
Tak hanya soal KJP, Pramono menjelaskan bahwa pihaknya juga segera menyelesaikan persoalan lain, termasuk pemutihan untuk SD, SMP, SLTA atau yang sederajat.
Baca juga: Gubernur Pramono Janji Pencairan KJP Sebelum Lebaran untuk 705 Ribu Siswa
"Kami akan putihkan semua dan kami akan segera selesaikan. Maka dengan demikian apa yang menjadi sesuatu yang saya temukan secara langsung di lapangan akan kami selesaikan," jelas Pramono.
Sebelumnya diberitakan, Komisi E DPRD DKI Jakarta bakal mengawal proses pencairan bantuan sosial (bansos) Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus, dan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU).
Pengawas pemerintah daerah ini memastikan, akan mengadvokasi warga jika Pemprov DKI Jakarta kembali mencoret namanya dari kepemilikan KJP dan KJMU.
Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta Dina Masyusin mengatakan, Dinas Pendidikan DKI Jakarta telah berkomitmen akan kembali mengaktifkan 105.960 KJP dan KJMU yang sempat dicoret pada proses penerimaan tahap II 2024.
Baca juga: Kabar Baik, 95 Ribu Penerima KJP yang Dibatalkan 2024 Bakal Aktif Tahun Ini, Cek Nama Anda
Bahkan, kata dia, Disdik telah berjanji akan mencairkan dana yang tertunda itu pada Januari 2025.
"Mari kita tunggu sampai Januari 2025, jika dana KJP dan KJMU tidak cair maka kami akan panggil kembali Disdik," kata Dina pada Selasa (24/12/2024).
Dina menerangkan bahwa masyarakat pemilik KJP dan KJMU sudah sangat menanti bansos tahap II tahun 2024 tersebut.
Namun hingga menjelang pergantian tahun, warga pra sejahtera itu tak kunjung mendapatkan bansos.
Politisi Partai Perindo ini juga merasa heran dengan pemutusan sepihak bantuan KJP dan KJMU berdasarkan verifikasi Disdik dengan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda).
Baca juga: Kabar Baik, 95 Ribu Penerima KJP yang Dibatalkan 2024 Bakal Aktif Tahun Ini, Cek Nama Anda
Pasalnya pemilik KJP dan KJMU yang diputus, telah dianggap memiliki kendaraan roda empat atau aset dengan Nilai Jual Objek Pajak (NJPOP) di atas Rp 1 miliar.
Pengurus DPW PKS DKI Jakarta 2025-2030 Terbentuk, Suhud Alynudin Gantikan Khoirudin jadi Ketua |
![]() |
---|
Satpol PP Jaksel Seret 47 Pelanggar Ketertiban Umum ke Meja Hijau, Segini Dendanya |
![]() |
---|
Jumlah Penduduk Miskin Jakarta Meningkat Tahun 2025, Begini Respon Gubernur Pramono |
![]() |
---|
Pendaftaran Kartu SIM dan Pembuatan Akun Medsos, Polisi Bongkar Kasus Manipulasi Data Pribadi |
![]() |
---|
Rejeki Member SOBATIKI Telah Diundi, Warga Jaktim Bawa Pulang Honda Brio |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.