Ormas Minta THR

Ormas di Kabupaten Tangerang Minta THR, Petinggi Chandra Asri: Harus Ada Kepastian Hukum

Pengusaha Chandra Asri di Cikupa, Kabupaten Tangerang, sedikit resah oleh ulah ormas yang bikin ribet, yakni minta THR.

Editor: Valentino Verry
tribunnews
ORMAS MINTA THR - Pengusaha Chandra Asri resah atas permintaan uang THR dari ormas LPM Desa Btung Jaya. Permintaan THR ini dianggap beban, sehingga minta kepastian hukum dari polisi. 

WARTAKOTALIVE.COM, TANGERANG - Organisasi masyarakat (ormas) yang minta tunjangan hari raya (THR) tiap menyambut Lebaran terus terjadi.

Padahal, sudah berungkali pemerintah dan polisi menyatakan bahwa itu dilarang, dan bisa kena sanksi hukum.

Namun, pengurus ormas ini tak juga jera dan menganggap sepele.

Seperti menyambut Lebaran 2025 sejumlah pengusaha sudah mendapat "surat cinta" dari pengurus ormas.

Mereka mengingatkan agar pengusaha tak lupa pada keberadaan ormas di sekitar pabrik.

Salah satu surat permintaan THR yang baru-baru ini beredar adalah surat yang berasal dari Ormas Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Desa Bitung Jaya, Kabupaten Tangerang. 

Baca juga: Kapolresta Tangerang Imbau Pengusaha tak Takut bila Ada Ormas Minta THR: segera Lapor biar Ditindak!

"Untuk itu kami meminta kepada perusahaan dan pengusaha yang berada di lingkungan kami untuk sudikiranya memberikan dana THR, besar kecilnya pemberian akan kami terima dengan senang hati," tulis surat yang diteken Ketua Ormas Desa LPM Bitung Jaya, Jayadi. 

Menanggapi surat permohonan kesanggupan pemberian THR dari sejumlah ormas yang beredar di media sosial, Direktur Legal and External Affairs Chandra Asri Group Edi Rivai, mengatakan pihaknya berharap ada penegakan hukum dan kepastian dalam berinvestasi. 

"Pada intinya yang kami harapkan adalah kepastian hukum, kepastian berusaha, sehingga kegiatan tidak terganggu (dengan ormas minta THR)," tutur Edi dalam Diskusi Forwin Peluang dan Tantangan Industri Kimia sebagai Proyek Strategis Nasional dalam Mendorong Pertumbuhan Ekonomi, Jakarta, dikutip dari Tribunnews, Sabtu (15/3/2025). 

"Saya rasa ini pentingnya koordinasi dengan pihak keamanan, kepolisian untuk menertibkan ini (ormas minta THR), sehingga kami bisa bekerja dengan fokus dan tidak terhalang dengan hal ini dan investor juga mau masuk," lanjutnya. 

Baca juga: Ormas dan LSM Dikeluhkan Perusahaan Industri Hambat Investasi, Ini Langkah Wamen Todotua Pasaribu

Diungkapkan Edi, fenomena ormas minta THR ini harus disudahi. 

Menurut Edi, tanpa diminta, sebenarnya pengusaha akan selalu berupaya memberikan sumbangsih pada warga lokal di sekitar operasi perusahaan. 

Misalnya memprioritaskan masyarakat sekitar dalam rekrutmen tenaga kerja untuk beberapa posisi tertentu. 

Kontribusi lainnya, yakni memberdayakan pengusaha-pengusaha sekitar sebagai vendor atau mitra. 

"Dari pihak industri, terlebih kami akan membangun. Tentunya akan memberi manfaat ke lokal, menyerap tenaga kerja lokal, memberikan kesempatan bekerja pengusaha-pengusaha lokal yang mempunyai kompetensi dan sebagainya," imbuhnya. 

Sumber: Tribunnews
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved