Berita Jakarta

PSI Minta Disdik DKI Jakarta Ambil Tindakan Tegas Terhadap Pelajar yang Terlibat Tawuran

Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta dinilai harus mengambil tindakan tegas pada pelajar yang terlibat tawuran karena ulah mereka membahayakan.

Istimewa
PEMBINAAN KARAKTER - Anggota Komisi E DPRD Provinsi DKI Jakarta Elva Farhi Qolbina mengatakan, penguatan pembinaan karakter di sekolah hingga pengawasan lebih ketat terhadap aktivitas siswa menjadi bagian dari langkah pencegahan. Hal ini untuk menindak tegas pelajar yang terlibat aksi tawuran. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi DKI Jakarta dinilai harus mengambil tindakan tegas pada pelajar yang terlibat tawuran.

Ulah mereka dianggap membahayakan nyawa sendiri hingga orang lain, serta mengganggu ketertiban masyarakat.

Anggota Komisi E DPRD Provinsi DKI Jakarta Elva Farhi Qolbina mengatakan, penguatan pembinaan karakter di sekolah hingga pengawasan lebih ketat terhadap aktivitas siswa menjadi bagian dari langkah pencegahan.

Selain itu, Elva mengimbau orangtua lebih aktif mengawasi anak-anak mereka selama bulan suci Ramadan, sebagai upaya mencegah keterlibatan anak dalam aksi tawuran.

Ketua DPW PSI DKI Jakarta ini juga meminta orang tua untuk memastikan anak-anak terlibat dalam kegiatan positif. Mereka harus menjauhi perbuatan yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain.

"Saya meminta Dinas Pendidikan menyiapkan langkah antisipasi tawuran," ujar Elva pada Jumat (14/3/2025).

Elva juga mengimbau Pemprov DKI Jakarta segera untuk menyiapkan langkah dalam mengatasi tawuran. Misalnya, membuat hotline darurat yang kemudian disosialisasikan. 

Siapapun mendeteksi akan terjadi tawuran, dapat melapor ke aparat kepolisian dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta.

Baca juga: Polsek Tambora Hukum Remaja Tawuran Ikut Pesantren Kilat, Belajar Ngaji dan Dengar Ceramah

"Respon cepat sangat penting agar tawuran tidak semakin meluas dan memakan korban,” kata Elva.

Dia menegaskan, tidak ada toleransi bagi pelaku tawuran di Jakarta. Pemprov DKI Jakarta harus memberikan sanksi tegas. 

Termasuk menerapkan pemberhentian Kartu Jakarta Pintar (KJP) bagi pelajar yang terbukti sebagai pelaku tawuran, bahkan siswa yang turut partisipasi mendokumentasikan dan menyebarluaskan aksi tawuran.

“Bantuan pendidikan ini diberikan untuk mereka yang ingin belajar dan berprestasi, bukan untuk mereka yang merusak ketertiban umum," imbuhnya.

Elva mengajak seluruh masyarakat Jakarta menjaga sikap dan perkataan agar tidak memicu konflik. Tidak mudah terpancing provokasi atau hasutan yang hanya memperkeruh keadaan.

"Jika ada indikasi potensi tawuran, segera laporkan,” tegas mantan Wakil Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta periode 2019-2024 ini. (faf)

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di WhatsApp.

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News.

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved