Kriminalitas

Polisi Dalami Alasan AKBP Fajar Widyadharma Lukman Lakukan Tindak Pencabulan Anak-anak Dibawah Umur

Sejauh ini belum diketahui motif Fajar Widyadharma Lukman melakukan tindakan bejat saat diduga melecehkan anak-anak dibawah umur.

Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Irwan Wahyu Kintoko
Warta Kota/Ramadhan
TERSANGKA DAN DITAHAN - Mantan Kapolres Ngada Nusa Tenggara Timur (NTT) AKBP Fajar Widyadharma Lukman saat dihadirkan dalam jumpa pers kasus dugaan pencabulan anak-anak dibawah umur di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (13/3/2025). AKBP Fajar diduga mencabuli anak dibawah umur dan menjual video mesumnya tersebut ke situs porno Australia. 

Menurut Patar Silalahi, penyidik telah memeriksa sembilan saksi, termasuk F yang berperan sebagai pemasok anak di bawah umur.

Terkait jumlah korban, Patar Silalahi menyebut hanya satu orang yakni seorang anak berusia enam tahun. 

Sedangkan video yang disebut disebar AKBP Fajar Widyadharma Lukman ke situs porno Australia, Patar Silalahi mengaku hanya menerima soft copy dari Hubinter Polri.

Hubinter Polri menerima video tersebut dari Australian Federal Police (AFP).

Narkoba

Terkait penggunaan narkoba yang dilakukan AKBP Fajar, Patar Silalahi mengatakan, polisi masih melakukan serangkaian penyelidikan.

Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) Imelda Manafe menyampaikan, ada 3 korban pencabulan anak dibawah umur.

Menurut Imelda Manafe, korban yang berusia 6 tahun dalam bimbingan orang tua. 

Baca juga: Ditangkap Polisi, Guru Ngaji yang Diduga Melakukan Pencabulan terhadap Muridnya di Ciledug Tangerang

"Korban yang berusia 12 tahun itu kini dalam pendampingan kami, sedangkan korban berusia 14 tahun belum dapat ditemui," kata Imelda.

Imelda Manafe mengatakan, kasus tersebut berawal dari laporan pihak berwajib Australia yang menemukan ada video di situs porno negaranya dari Indonesia.

Setelah ditelusuri, video itu diunggah dari Kota Kupang.

Baca juga: Polisi Amankan Remaja yang Diduga Lakukan Pencabulan Terhadap Bocah 5 Tahun di Pancoran Jaksel

AKBP Fajar Widyadharma Lukman ditangkap pada 20 Februari 2025. 

Polisi menyerahkan para korban ke Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Kupang untuk didampingi. (m31)

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved