Berita Jakarta

Rapat Paripurna dengan Pramono Anung, Ini Lima Hasil Reses yang Disampaikan Anggota Dewan, Apa Saja?

Serap Aspirasi Masyarakat, Ini 5 Hasil Reses Anggota Dewan yang disampaikan kepada Pramono Anung

Penulis: Fitriyandi Al Fajri | Editor: Dwi Rizki
Warta Kota
HUJAN INTERUPSI - Sekretaris Fraksi PKS DPRD DKI Jakarta Muhammad Taufik Zoelkifli (MTZ) saat mengajukan interupsi dalam rapat paripurna tentang penyampaian hasil reses Anggota DPRD DKI Jakarta pada Rabu (12/3/2025) siang. Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Provinsi DKI Jakarta meminta Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung untuk memperhatikan kepentingan masyarakat yang disuarakan oleh dewan. 

Selain itu, masyarakat juga berharap adanya program pelatihan keterampilan kerja untuk meningkatkan kompetensi tenaga kerja lokal.

Dia menambahkan, dewan mendorong kemudahan akses bagi warga dalam mendapatkan layanan sosial, seperti pencairan KJP, PIP, Program Sembako/Pangan Murah, dengan penambahan lokasi pendistribusian dan pengambilan nomor secara online, serta penambahan kuota BPJS dan PMT bagi lansia.

Langkah ini bertujuan untuk memastikan bantuan yang tersedia dapat diterima dengan cepat dan tepat sasaran, sehingga dapat meringankan beban masyarakat kurang mampu, serta meningkatkan kesejahteraan warga Jakarta secara menyeluruh.

"Dewan mengusulkan dinas terkait untuk meningkatkan dana hibah dan dana operasional guna mendukung kesejahteraan pengurus DKM, Guru Ngaji, dan Guru PAUD. Peningkatan dana ini diharapkan dapat menunjang kegiatan keagamaan dan pendidikan, sekaligus memberikan apresiasi atas peran mereka dalam membangun moral serta mencerdaskan generasi muda di masyarakat," jelasnya.

Tidak hanya itu, dewan juga mendorong penyelesaian permasalahan ijazah yang tertahan di sekolah akibat kendala administrasi atau biaya. Ijazah merupakan hak setiap siswa dan tidak boleh menjadi penghalang bagi mereka untuk melanjutkan pendidikan atau mencari pekerjaan.

"Oleh karena itu, dewan meminta kepada dinas terkait untuk mencari solusi yang adil dan berkeadilan, seperti skema bantuan atau kebijakan khusus, agar ijazah dapat segera diberikan kepada siswa tanpa membebani pihak sekolah maupun orang tua," tuturnya. (faf)

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News

Ikuti saluran WartaKotaLive.Com di WhatsApp

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved