Prabowo Subianto Perintahkan Bos Gojek dan Grab Bayar THR Pengemudi Online
Presiden RI Prabowo Subianto memberi imbauan kepada perusahaan jasa transportasi online untuk memberikan tunjangan hari raya (THR) Idul Fitri 2025
WARTAKOTALIVE.COM - Presiden RI Prabowo Subianto memberi imbauan kepada perusahaan jasa transportasi online untuk memberikan tunjangan hari raya (THR) Idul Fitri 2025 kepada pengemudi dan kurir online.
Imbauan itu disampaikan langsung oleh Prabowo Subianto di hadapan para bos perusahaan transportasi online di Istana Negara, Jakarta Senin (10/3/2025).
Adapun dua bos perusahaan aplikasi transportasi online yang hadir yakni Grab dan Gojek.
Prabowo Subianto mengatakan bahwa pemerintah menaruh perhatian khusus kepada pengemudi online dan kurir online.
Mengingat peran mereka saat ini di Republik Indonesia sangatlah penting lantaran mendukung pelayanan transportasi dan logistik di Indonesia.
Maka dari itu pemerintah mengimbau perusahaan layanan aplikasi untuk memberikan bonus hari raya Idul Fitri 2025 dalam bentuk uang tunai dengan mempertimbangkan keaktifan kerja.
Terlebih kata Prabowo Subianto saat ini ada 250 ribu pengemudi online dan kurir yang aktif menjadikan profesi tersebut sebagai mata pencarian utama.
Sementara 1,5 juta pengemudi dan kurir bersifat part time.
Sehingga pemerintah mendesak pihak jasa aplikasi transportasi online untuk memberikan bonus THR sesuai keaktifan pengemudi.
“Maka pemerintah Imbau seluruh perusahaan layanan aplikasi untuk memberi bonus hari raya dalam bentuk uang tunai dengan mempertimbangkan keaktifan kerja,” imbaunya.
Baca juga: Aliansi Ojek Online Gelar Demo Tuntut THR, Seluruh Aplikasi akan Dimatikan Total
Namun demikian untuk besaran THR pengemudi ojek online diserahkan sepenuhnya ke pihak penyedia aplikasi.
Prabowo Subianto pun sudah memerintahkan menteri ketenagakerjaan untuk mengirim surat edaran terkait THR pengemudi ojek online.
“Saat ini ada 250 ribu pengemudi online aktif dan 1,5 juta berstatus partai time, maka besaran pemberian bonus hari raya kami serahkan dan akan dirundingkan dan disampaikan oleh menaker melalui surat edaran,” jelasnya.
Prabowo Subianto berharap dengan kebijakan ini pengemudi online dapat merasakan libur dan mudik dan Idul Fitri dalam keadaan yang baik.
Untuk diketahui, sebelumnya puluhan driver ojol, kurir online, dan pekerja aplikasi online menggelar aksi demo di Kantor Kemenaker pada 17 Februari 2025 untuk menuntut adanya aturan pembayaran THR.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.